Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Di Puruk Cahu Harga Bensin Rp 9.000 per Liter

PURUK CAHU - Meski sudah cukup lama berstatus kabupaten, namun beberapa fasilitas penunjang peningkatan perekonomian daerah masih belum lengkap tersedia di Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah satunya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga sekarang belum juga mampu berdiri didaerah hasil pemekaran Kabupaten Barito Utara (Barut) itu.

Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat setempat. Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari, terpaksa beberapa pengumpul membeli dengan beberapa SPBU Muara Teweh, Barut, dan juga langsung dari Depo Pertamina di Banjarmasin.

Sedangkan bagi pemilik APMS mendapatk jatah dari Pertamina namun tentutunya volume kuota terbatas, padalah jumlah penduduk, terutama mereka yang berusaha didaerah setempat sudah hampir sama jumlahnya dengan penduduk Barut. Akibatnya harga sangat mudah dipermainkan karena pasokan selalu kurang, dibanding kebutuhan.

Seperti yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, harga bahan bakar minyak, terutama jenis premium di Puruk Cahu sudah mencapai antara Rp 8.500 hingga Rp 9.000 per liter. Dalam kondisi normal, harga dipatok 7.000 perliter, yang tentu masih jauh lebih mahal dibanding di SPBU cuma Rp4900 perliter.

Namun kali ini, kenaikan harga BBM di daerah kaya sumber alam, emas, kayu dan batu bara itu lebih parah dari sebelum-sebelumnya. Karena melabungnya harga dibarengi dengan menipisnya persediaan BBM didaerah setempat.

Uzi, seorang warga setempat, mengakui masyarakat sangat menjerit dengan kondisi itu. Beberapa di antaranya tak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena sarana untuk bekerja, seperti taksi jurusan pedesaan tak memiliki bahan bakar.

Fauzi berasumsi, kenaikan harga bbm premium kali ini sangat tak wajar karena jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemkab setempat. Diharapkan Pemkab turun tangan untuk melakukan penertiban harga bbm didaerah setempat.

Seperti diketahui, HET bbm jenis premium (besin) diwilayah Pemkab Murung Raya (Mura) per 1 Juli 2010, ditetapkan sebesar Rp 5.500 perliter. "Sudah saatnya instansi terkait Pemkab Muara melakukan penertiban agar lonjakan harga ini tak berlarut-larut terjadi," ucap Uzie.

Terpisah, seorang pengecer di Puruk Cahu mengatakan naiknya harga bensin karena pasokan bensin dari APMS yang ada di kabupaten paling pedalaman Sungai Barito ini kurang lancar.

Bensin yang di jual sekarang ini dibelinya dari kendaraan dan mobil yang setiap hari membeli bensin di APMS atau SPBU untuk dijual kembali ke masyarakat (pelansir) dengan harga tinggi berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 8.500/liter.

"Kami terpaksa menjual harga bensin diatas harga beli, itupun untung yang diambil hanya sedikit, karena hanya untuk menjalankan usaha," kata pedagang eceran namun enggan disebutkan namnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin mengakui kebutuhan BBM di daerah ini masih kurang sehingga pasokan bensin dan solar juga didatangkan dari pedagang kabupaten terdekat.

Pasokan BBM untuk tiga APMS di kabupaten paling utara Kalteng ini setiap bulannya mendapat jatah bensin sebanyak 340 kilo liter dan solar 215 kilo liter, sesuai aturan APMS wajib menjual sekitar 20 persen untuk pedagang eceran sedangkan 80 persen bagi kendaraan bermotor.

Nuryakin menegaskan, Pemkab Mura akan bertidak tegas bila sampai ada masyarakat penjual bbm eceran yang mematok harga melebihi HET. "Kami harapkan jangan sampai menjual diatas HET," pungkas Nuryakin.

Di Puruk Cahu Harga Bensin Rp 9.000 per Liter

PURUK CAHU - Meski sudah cukup lama berstatus kabupaten, namun beberapa fasilitas penunjang peningkatan perekonomian daerah masih belum lengkap tersedia di Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Salah satunya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), hingga sekarang belum juga mampu berdiri didaerah hasil pemekaran Kabupaten Barito Utara (Barut) itu.

Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat setempat. Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari, terpaksa beberapa pengumpul membeli dengan beberapa SPBU Muara Teweh, Barut, dan juga langsung dari Depo Pertamina di Banjarmasin.

Sedangkan bagi pemilik APMS mendapatk jatah dari Pertamina namun tentutunya volume kuota terbatas, padalah jumlah penduduk, terutama mereka yang berusaha didaerah setempat sudah hampir sama jumlahnya dengan penduduk Barut. Akibatnya harga sangat mudah dipermainkan karena pasokan selalu kurang, dibanding kebutuhan.

Seperti yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, harga bahan bakar minyak, terutama jenis premium di Puruk Cahu sudah mencapai antara Rp 8.500 hingga Rp 9.000 per liter. Dalam kondisi normal, harga dipatok 7.000 perliter, yang tentu masih jauh lebih mahal dibanding di SPBU cuma Rp4900 perliter.

Namun kali ini, kenaikan harga BBM di daerah kaya sumber alam, emas, kayu dan batu bara itu lebih parah dari sebelum-sebelumnya. Karena melabungnya harga dibarengi dengan menipisnya persediaan BBM didaerah setempat.

Uzi, seorang warga setempat, mengakui masyarakat sangat menjerit dengan kondisi itu. Beberapa di antaranya tak bisa melakukan aktivitas sehari-hari karena sarana untuk bekerja, seperti taksi jurusan pedesaan tak memiliki bahan bakar.

Fauzi berasumsi, kenaikan harga bbm premium kali ini sangat tak wajar karena jauh diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemkab setempat. Diharapkan Pemkab turun tangan untuk melakukan penertiban harga bbm didaerah setempat.

Seperti diketahui, HET bbm jenis premium (besin) diwilayah Pemkab Murung Raya (Mura) per 1 Juli 2010, ditetapkan sebesar Rp 5.500 perliter. "Sudah saatnya instansi terkait Pemkab Muara melakukan penertiban agar lonjakan harga ini tak berlarut-larut terjadi," ucap Uzie.

Terpisah, seorang pengecer di Puruk Cahu mengatakan naiknya harga bensin karena pasokan bensin dari APMS yang ada di kabupaten paling pedalaman Sungai Barito ini kurang lancar.

Bensin yang di jual sekarang ini dibelinya dari kendaraan dan mobil yang setiap hari membeli bensin di APMS atau SPBU untuk dijual kembali ke masyarakat (pelansir) dengan harga tinggi berkisar Rp 8 ribu sampai Rp 8.500/liter.

"Kami terpaksa menjual harga bensin diatas harga beli, itupun untung yang diambil hanya sedikit, karena hanya untuk menjalankan usaha," kata pedagang eceran namun enggan disebutkan namnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin mengakui kebutuhan BBM di daerah ini masih kurang sehingga pasokan bensin dan solar juga didatangkan dari pedagang kabupaten terdekat.

Pasokan BBM untuk tiga APMS di kabupaten paling utara Kalteng ini setiap bulannya mendapat jatah bensin sebanyak 340 kilo liter dan solar 215 kilo liter, sesuai aturan APMS wajib menjual sekitar 20 persen untuk pedagang eceran sedangkan 80 persen bagi kendaraan bermotor.

Nuryakin menegaskan, Pemkab Mura akan bertidak tegas bila sampai ada masyarakat penjual bbm eceran yang mematok harga melebihi HET. "Kami harapkan jangan sampai menjual diatas HET," pungkas Nuryakin.

Bupati Mura Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal

PURUK CAHU - Longgarnya pengawasan terhadap perusahaan pemilik izin kerab dimanfaatkan oleh para investor nakal. Izin yang diberikan hanya untuk kampling lahan yang kemudian mereka tawarkan lagi kepada investor di Jakarta maupun negara luar.

Tapi di Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Bupatinya Willy M Yoseph, bertindak tegas terhadap praktek semacam itu. Dia meminta investor yang menanamkan investasinya di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang tidak serius segera dicabut izin operasinya.

"Bagi investor yang tidak serius lebih baik kembalikan saja izin itu kepada pemerintah, karena masih banyak pengusaha lain yang berminat," kata Willy M Yoseph saat melakukan evaluasi kinerja investor di Puruk Cahu, kemaren.

Diakuinya, saat ini ada 36 perusahaan pemilik izin sektor pertambangan dan 14 perusahaan disektor kehutanan serta sembilan perusahaan sekotor perkebunan. Namun hampir sebagian besar aktivitas sejumlah investor tersebut hingga kini masih belum optimal.

Hal itu menurutnya sangat merugikan daerah dan negara. "Kami mengharapkan percepatan investasi harus dilakukan karena akan sangat besar manfaatnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat," timpalnya.

Disebutkan Willy, mestinya bagi perusahaan yang telah mengantongi izin, tidak ada alasan untuk tidak melakukan aktivitas. Kalau memang ada kendala silahkan memberitahu kepada pemerintah daerah.

Sedangkan bagi investor yang sudah melakukan aktivitasnya di lapangan, Bupati Murung Raya Willy M Yoseph mengingatkan agar tetap mentaati aturan yang berlaku, atau jangan bertentangan dengan hukum.

Untuk dia membuka diri bagi para investor yang mengalami kendala dalam berinvestasi agar membahasnya bersama-sama dengan pemerintahan daerah setempat guna memaksimalkan dunia investasi didaerah setempat. "Mari kita bahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, untuk kemajuan bersama," imbuhnya.

Sebuah sumber menyebutkan, hingga sekarang kendala investasi di sejumlah daerah di Kalteng masih terkendala belum disetujuinya perubahan atau revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dan permohonan izin pelepasan pinjam pakai kawasan hutan.

Selain itu, belum optimalnya angkutan hasil produksi karena sarana angkutan hasil produksi sumber daya alam, khusus di kabupaten pedalaman Barito, masih mengandalkan angkutan sungai yang tergantung dengan alam.

Bila musim kemarau tiba, angkutan tak bisa dilakukan maksimal karena kapal tidak bisa berlayar. Sedangkan bila debit air naik (banjir) kapal tak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Kabupaten Barito Utara, yang kontruksinya masih rendah.

Bupati Mura Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal

PURUK CAHU - Longgarnya pengawasan terhadap perusahaan pemilik izin kerab dimanfaatkan oleh para investor nakal. Izin yang diberikan hanya untuk kampling lahan yang kemudian mereka tawarkan lagi kepada investor di Jakarta maupun negara luar.

Tapi di Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Bupatinya Willy M Yoseph, bertindak tegas terhadap praktek semacam itu. Dia meminta investor yang menanamkan investasinya di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang tidak serius segera dicabut izin operasinya.

"Bagi investor yang tidak serius lebih baik kembalikan saja izin itu kepada pemerintah, karena masih banyak pengusaha lain yang berminat," kata Willy M Yoseph saat melakukan evaluasi kinerja investor di Puruk Cahu, kemaren.

Diakuinya, saat ini ada 36 perusahaan pemilik izin sektor pertambangan dan 14 perusahaan disektor kehutanan serta sembilan perusahaan sekotor perkebunan. Namun hampir sebagian besar aktivitas sejumlah investor tersebut hingga kini masih belum optimal.

Hal itu menurutnya sangat merugikan daerah dan negara. "Kami mengharapkan percepatan investasi harus dilakukan karena akan sangat besar manfaatnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat," timpalnya.

Disebutkan Willy, mestinya bagi perusahaan yang telah mengantongi izin, tidak ada alasan untuk tidak melakukan aktivitas. Kalau memang ada kendala silahkan memberitahu kepada pemerintah daerah.

Sedangkan bagi investor yang sudah melakukan aktivitasnya di lapangan, Bupati Murung Raya Willy M Yoseph mengingatkan agar tetap mentaati aturan yang berlaku, atau jangan bertentangan dengan hukum.

Untuk dia membuka diri bagi para investor yang mengalami kendala dalam berinvestasi agar membahasnya bersama-sama dengan pemerintahan daerah setempat guna memaksimalkan dunia investasi didaerah setempat. "Mari kita bahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, untuk kemajuan bersama," imbuhnya.

Sebuah sumber menyebutkan, hingga sekarang kendala investasi di sejumlah daerah di Kalteng masih terkendala belum disetujuinya perubahan atau revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dan permohonan izin pelepasan pinjam pakai kawasan hutan.

Selain itu, belum optimalnya angkutan hasil produksi karena sarana angkutan hasil produksi sumber daya alam, khusus di kabupaten pedalaman Barito, masih mengandalkan angkutan sungai yang tergantung dengan alam.

Bila musim kemarau tiba, angkutan tak bisa dilakukan maksimal karena kapal tidak bisa berlayar. Sedangkan bila debit air naik (banjir) kapal tak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Kabupaten Barito Utara, yang kontruksinya masih rendah.

Grup APTK Resources Siap Eksplorasi Batubara Mura

SUARAPUBLIC.COM - PT Tuhup Coal Mining, anak usaha PT APTK Resources Tbk (APTK) sedang melakukan proses perijinan penambangan awal untuk bulk sampling meliputi jumlah batubara 100.000 - 200.000 ton dari Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Demikian keterangan resmi perseroan yang diterbitkan Grup APTK Resources melalui BEI, Minggu (12/12/2010). Selain itu, juga membuat rencana tambang percobaan dan rencana bulk sampling.

Kegiatan lain yaitu melakukan penyelesaian ijin di sektor kehutanan untuk masuk kawasan hutan dan pinjam pakai kawasan hutan. Perseroan juga melanjutkan penelitian lapangan yang dilaksanakan calon investor yaitu PT Mulia Utama Bahari. Hal ini bertujuan untuk mengecek ulang data dan lokasi out crops dan pengeboran.

PT Damanka Prima, anak usaha APTK Resources (APTK) telah melakukan kegiatan eksporasi pada bulan November 2010. Aktivitas teknis pada bulan tersebut seperti melakukan assessment untuk jalan angkut batubara pada jalan ex logging termasuk penaksiran biaya serta teknis up grading jalan. Selain itu juga melakukan penambangan percobaan di pit awal dan menyangkut batubata ke stock pile sementara.

Sedangkan aktifitas non teknis, menerima kunjungan calon investor yang akan bekerjasama dalam penambangan, sebagai kontraktor tambang dan pembelian hasil tambang barubara. Dengan calon investor yang akan mengontrak tambang, perseroan membuat garis besar kesepakatan. Demikian juga dengan calon investor untuk kontrak jual beli hasi tambang, perseroan memnbuat garis besar kesepakatan.(*)


Grup APTK Resources Siap Eksplorasi Batubara Mura

SUARAPUBLIC.COM - PT Tuhup Coal Mining, anak usaha PT APTK Resources Tbk (APTK) sedang melakukan proses perijinan penambangan awal untuk bulk sampling meliputi jumlah batubara 100.000 - 200.000 ton dari Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Demikian keterangan resmi perseroan yang diterbitkan Grup APTK Resources melalui BEI, Minggu (12/12/2010). Selain itu, juga membuat rencana tambang percobaan dan rencana bulk sampling.

Kegiatan lain yaitu melakukan penyelesaian ijin di sektor kehutanan untuk masuk kawasan hutan dan pinjam pakai kawasan hutan. Perseroan juga melanjutkan penelitian lapangan yang dilaksanakan calon investor yaitu PT Mulia Utama Bahari. Hal ini bertujuan untuk mengecek ulang data dan lokasi out crops dan pengeboran.

PT Damanka Prima, anak usaha APTK Resources (APTK) telah melakukan kegiatan eksporasi pada bulan November 2010. Aktivitas teknis pada bulan tersebut seperti melakukan assessment untuk jalan angkut batubara pada jalan ex logging termasuk penaksiran biaya serta teknis up grading jalan. Selain itu juga melakukan penambangan percobaan di pit awal dan menyangkut batubata ke stock pile sementara.

Sedangkan aktifitas non teknis, menerima kunjungan calon investor yang akan bekerjasama dalam penambangan, sebagai kontraktor tambang dan pembelian hasil tambang barubara. Dengan calon investor yang akan mengontrak tambang, perseroan membuat garis besar kesepakatan. Demikian juga dengan calon investor untuk kontrak jual beli hasi tambang, perseroan memnbuat garis besar kesepakatan.(*)


Upah Minimum Murung Raya Naik 16 Persen

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menetapkan upah minimum kabupaten tahun 2011 sebesar Rp1.212.208 per bulan. Upah ini naik 16% dari tahun ini Rp1.045.000 per bulan.

"Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tersebut disesuaikan dengan kondisi perekonomian di daerah ini," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Murung Raya Pujo Sarwono di Puruk Cahu, kemarin.

Penetapan UMK untuk tahun depan tersebut setelah dilakukan sidang pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pengusaha dan lembaga perlindungan pekerja setempat.

UMK tersebut segera ditetapkan melalui peraturan gubernur Kalteng bersama upah minumum sektoral kabupaten (UMSK) Murung Raya dan akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat. "Kenaikan UMK dan UMSK yang diberlakukan mulai tahun depan tersebut masing-masing sekitar 16 persen dibanding tahun 2010," jelasnya.


Upah Minimum Murung Raya Naik 16 Persen

SUARAPUBLIC.COM - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menetapkan upah minimum kabupaten tahun 2011 sebesar Rp1.212.208 per bulan. Upah ini naik 16% dari tahun ini Rp1.045.000 per bulan.

"Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tersebut disesuaikan dengan kondisi perekonomian di daerah ini," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Murung Raya Pujo Sarwono di Puruk Cahu, kemarin.

Penetapan UMK untuk tahun depan tersebut setelah dilakukan sidang pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pengusaha dan lembaga perlindungan pekerja setempat.

UMK tersebut segera ditetapkan melalui peraturan gubernur Kalteng bersama upah minumum sektoral kabupaten (UMSK) Murung Raya dan akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat. "Kenaikan UMK dan UMSK yang diberlakukan mulai tahun depan tersebut masing-masing sekitar 16 persen dibanding tahun 2010," jelasnya.


Awal November Murung Raya Buka Pendaftaran 263 CPNS Baru

Penanaman Pohon Kelapa Unggul oleh Wakil
Bupati Murung Raya Drs Nuryakin MSi (web)
PURUKCAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) awal November 2010 mendatang. Tahun ini Pemkab setempat mendapat jatah penerimaan CPNS sebanyak 263 orang.

"Kuota atau jatah itu untuk CPNS tenaga guru 118 orang, tenaga kesehatan 79 orang, dan tenaga teknis 66 orang. Pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada awal November 2010 nanti," kata Kepala BKD Pemkab Mura Herianson D Silam kepada wartawan di Puruk Cahu, Senin (25/10).

Diakuinya formasi tahun ini berkurang dibanding penerimaan PNS tahun 2009 yang dialokasikan sebanyak 458 orang. Penerimaan calon PNS tahun ini hanya dikhususkan sarjana untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Sedangkan untuk lulusan SMA ditiadakan.

Menyinggung maraknya isu calon dalam penerimaan CPNS Kalteng kali ini, Herianson meminta kepada masyarakat jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meluluskan peserta calon PNS. Hal itu sebagai langkah tepat agar tidak menjadi korban penipuan dari calo.

"Hati-hati jangan sampai jadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS," tegasnya.

Dikesempatan lain, Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin mengaku pihaknya membutuhkan tenaga medis baik dokter spesialis maupun dokter umum serta guru, namun hampir setiap tahun perekrutan selalu minim peminat.

"Mungkin karena daerah ini berada di pedalaman sehingga para dokter dan guru enggan bertugas di sini," katanya.

Saat ini petugas medis dari dokter umum yang bertugas di kabupaten paling hulu Sungai Barito ini berjumlah 10 orang. Mereka ditempatkan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum setempat, selain dua dokter spesialis kandungan dan satu dokter bedah.

Kurangnya minat peserta bertugas di desa pedalaman Murung Raya cukup mengherankan mengingat daerah itu merupakan kabupaten kaya akan sumber daya alam berupa tambang emas, batubara, dan kayu. "Padahal dari segi pinansial tak masalah bertugas dipedalaman Mura," ucap Setia Budi, PNS Barut asal Murung Raya, kemaren.

Awal November Murung Raya Buka Pendaftaran 263 CPNS Baru

Penanaman Pohon Kelapa Unggul oleh Wakil
Bupati Murung Raya Drs Nuryakin MSi (web)
PURUKCAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) awal November 2010 mendatang. Tahun ini Pemkab setempat mendapat jatah penerimaan CPNS sebanyak 263 orang.

"Kuota atau jatah itu untuk CPNS tenaga guru 118 orang, tenaga kesehatan 79 orang, dan tenaga teknis 66 orang. Pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada awal November 2010 nanti," kata Kepala BKD Pemkab Mura Herianson D Silam kepada wartawan di Puruk Cahu, Senin (25/10).

Diakuinya formasi tahun ini berkurang dibanding penerimaan PNS tahun 2009 yang dialokasikan sebanyak 458 orang. Penerimaan calon PNS tahun ini hanya dikhususkan sarjana untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Sedangkan untuk lulusan SMA ditiadakan.

Menyinggung maraknya isu calon dalam penerimaan CPNS Kalteng kali ini, Herianson meminta kepada masyarakat jangan percaya dengan orang yang mengaku bisa meluluskan peserta calon PNS. Hal itu sebagai langkah tepat agar tidak menjadi korban penipuan dari calo.

"Hati-hati jangan sampai jadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS," tegasnya.

Dikesempatan lain, Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin mengaku pihaknya membutuhkan tenaga medis baik dokter spesialis maupun dokter umum serta guru, namun hampir setiap tahun perekrutan selalu minim peminat.

"Mungkin karena daerah ini berada di pedalaman sehingga para dokter dan guru enggan bertugas di sini," katanya.

Saat ini petugas medis dari dokter umum yang bertugas di kabupaten paling hulu Sungai Barito ini berjumlah 10 orang. Mereka ditempatkan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit umum setempat, selain dua dokter spesialis kandungan dan satu dokter bedah.

Kurangnya minat peserta bertugas di desa pedalaman Murung Raya cukup mengherankan mengingat daerah itu merupakan kabupaten kaya akan sumber daya alam berupa tambang emas, batubara, dan kayu. "Padahal dari segi pinansial tak masalah bertugas dipedalaman Mura," ucap Setia Budi, PNS Barut asal Murung Raya, kemaren.

PNS Banyak Nganggur, Willy M Yoseph Minta Stop Rekrut Honorer

PURUKCAHU - Akibat banyak pegawai kedapatan nganggur, Bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph, mengintruksi kepada dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk menghentikan penerimaan tenaga honor kontrak.

"Banyak para PNS tidak memiliki pekerjaan di kantornya karena semua hanya dilakukan oleh tenaga honor saja. Ini lantaran jumlah tenaga honor kontrak sudah terlalu banyak," kata Willy M Yoseph di Puruk Cahu.

Willy menilai, penerimaan tenaga honor tersebut sarat dengan unsur nepotisme, karena tugas lebih banyak diberikan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan, selain itu tenaga honor hanya akan menjadi beban pemerintah pada akhirnya.

Sedangkan PNS, kata dia, tidak dipedulikan dan kurang pendapat perhatian bahkan tidak memiliki pekerjaan di kantornya. "Mulai Saat ini jangan lagi ada penerimaan tenaga kontrak, mari kita memanfaatkan tenaga honor kontrak yang telah ada, kecuali tenaga medis dan guru," tegasnya.

Menurutnya, hasil evalusasi dan rasionalisasi anggaran pada masing masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) banyak yang mengalami kekurangan anggaran untuk gaji, termasuk kekurangan gaji tenaga honor kontrak.

Dia meminta anggaran untuk pembayaran gaji harus dilakukan perhitungan secara cermat dan tidak dibenarkan secara sengaja dikurangi pada saat penyusunan rencana kerja anggaran (RKA).

Terpisah, Suhardi Buhoy, Inspektur Kabupaten Murung Raya, mengatakan, banyak SKPD yang merekrut tenaga honor kontrak yang kurang bermanfaat dan bisa berakibat pemborosan terhadap anggaran dan membebani pemerintah.

Dalam satu dinas, bebernya, ada 18 orang tenaga kebersihan (cleaning service) yang dikontrak, hal itu tentunya sangat tidak masuk akal yang berakibat pemborosan anggaran pada satu dinas atau instansi.

PNS Banyak Nganggur, Willy M Yoseph Minta Stop Rekrut Honorer

PURUKCAHU - Akibat banyak pegawai kedapatan nganggur, Bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph, mengintruksi kepada dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk menghentikan penerimaan tenaga honor kontrak.

"Banyak para PNS tidak memiliki pekerjaan di kantornya karena semua hanya dilakukan oleh tenaga honor saja. Ini lantaran jumlah tenaga honor kontrak sudah terlalu banyak," kata Willy M Yoseph di Puruk Cahu.

Willy menilai, penerimaan tenaga honor tersebut sarat dengan unsur nepotisme, karena tugas lebih banyak diberikan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan, selain itu tenaga honor hanya akan menjadi beban pemerintah pada akhirnya.

Sedangkan PNS, kata dia, tidak dipedulikan dan kurang pendapat perhatian bahkan tidak memiliki pekerjaan di kantornya. "Mulai Saat ini jangan lagi ada penerimaan tenaga kontrak, mari kita memanfaatkan tenaga honor kontrak yang telah ada, kecuali tenaga medis dan guru," tegasnya.

Menurutnya, hasil evalusasi dan rasionalisasi anggaran pada masing masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) banyak yang mengalami kekurangan anggaran untuk gaji, termasuk kekurangan gaji tenaga honor kontrak.

Dia meminta anggaran untuk pembayaran gaji harus dilakukan perhitungan secara cermat dan tidak dibenarkan secara sengaja dikurangi pada saat penyusunan rencana kerja anggaran (RKA).

Terpisah, Suhardi Buhoy, Inspektur Kabupaten Murung Raya, mengatakan, banyak SKPD yang merekrut tenaga honor kontrak yang kurang bermanfaat dan bisa berakibat pemborosan terhadap anggaran dan membebani pemerintah.

Dalam satu dinas, bebernya, ada 18 orang tenaga kebersihan (cleaning service) yang dikontrak, hal itu tentunya sangat tidak masuk akal yang berakibat pemborosan anggaran pada satu dinas atau instansi.

Dusun Tronoi Desa Jojang Terancam Rawan Pangan

Sungai di daerah Jojang (dok : M Rosidi/WWF)
PURUKCAHU - Warga Dusun Tronoi, Desa Jojang, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dilaporkan terancam rawan pangan. Penyebabnya lantaran beberapa ladang masyarakat setempat dinyaratakan gagal panen.

Kondisi masyarakat di dusun yang berada di pedalaman tersebut sudah dilaporkan Camat Seribu Riam, Sius Anggen kepada pemerintah daerah setempat guna meminta bantuan beras.

Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin di Puruk Cahu, membenarkan kabar tersebut. "Ada puluhan warga di dusun tersebut mengalami krisis pangan terutama beras karena gagal panen padi. Kegagalan itu diakibatkan anomali cuaca saat ini," kata Nuryakin kepada wartawan.

Laporan tersebut langsung disikapi pemerintahan setempat dengan mengirimkan sedikitnya 500 kg beras ke Dusun Tronoi untuk membantu pangan sekitar 20 KK yang dilaporkan terancam kelaparan disana.

"Masyarakat di dusun tersebut sehari-hari selain berladang juga mencari kayu gaharu dan menjadi penjaga goa sarang burung walet. Daerah tempat mereka tinggal memang terpencil dan sulit dijangkau transportasi baik darat maupun sungai," ungkap Nuryakin.

Menurut Nuryakin, dengan kondisi transportasi sulit itu pasokan barang kebutuhan pokok warga setempat juga mengalami hambatan, karena hampir tidak ada pedagang yang mau menjangkau daerah tersebut.

Karena sulitnya transportasi itu masyarakat setempat hanya mengandalkan hasil pertanian untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun ada pasokan barang lain yang dibawa warga setempat kalau bepergian keluar dusun namun jumlahnya sangat terbatas.

Diakui Nuryakin, untuk menjangkau dusun (tumpung) tersebut melalui angkutan darat membutuhkan waktu sekitar enam jam dari Puruk Cahu ke Desa Jojang, Kecamatan Seribu Riam.

Kemudian dari Desa Jojang menuju Dusun Tronoi membutuhkan waktu lima jam dengan menggunakan perahu bermotor (ces) berkapasitas maksimal tiga orang menyusuri Sungai Busang (anak Sungai Barito) yang penuh riam dan bebatuan.

Perjalananan dilanjutkan dengan jalan darat yakni perahu diangkat ke darat kemudian didorong menggunakan rel kayu (seperti rel kereta api) sepanjang 200 meter kemudian turun kembali ke sungai hingga sampai dusun tersebut.

"Memang dusun itu sangat terisolir, bayangkan betapa sulitnya medan yang ditempuh warga setempat, sehingga angkutan barang juga sangat sulit dibawa karena sarana angkutan sangat terbatas," jelasnya.

Melihat kondisi yang sangat terbatas itu pemerintah di kabupaten yang kaya akan sumber daya alam berupa tambang batu bara, emas dan kayu itu masih menjajaki untuk melakukan pemindahan dusun ke tempat yang baru (relokasi) seperti yang dilakukan terhadap Desa Prahau di Kecamatan Seribu Rima yang juga sulit dijangkau.

"Kita masih melakukan penjajakan dan pendekatan kepada masyarakat untuk merelokasi warga di daerah tersebut," imbuhnya.

Dusun Tronoi Desa Jojang Terancam Rawan Pangan

Sungai di daerah Jojang (dok : M Rosidi/WWF)
PURUKCAHU - Warga Dusun Tronoi, Desa Jojang, Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dilaporkan terancam rawan pangan. Penyebabnya lantaran beberapa ladang masyarakat setempat dinyaratakan gagal panen.

Kondisi masyarakat di dusun yang berada di pedalaman tersebut sudah dilaporkan Camat Seribu Riam, Sius Anggen kepada pemerintah daerah setempat guna meminta bantuan beras.

Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin di Puruk Cahu, membenarkan kabar tersebut. "Ada puluhan warga di dusun tersebut mengalami krisis pangan terutama beras karena gagal panen padi. Kegagalan itu diakibatkan anomali cuaca saat ini," kata Nuryakin kepada wartawan.

Laporan tersebut langsung disikapi pemerintahan setempat dengan mengirimkan sedikitnya 500 kg beras ke Dusun Tronoi untuk membantu pangan sekitar 20 KK yang dilaporkan terancam kelaparan disana.

"Masyarakat di dusun tersebut sehari-hari selain berladang juga mencari kayu gaharu dan menjadi penjaga goa sarang burung walet. Daerah tempat mereka tinggal memang terpencil dan sulit dijangkau transportasi baik darat maupun sungai," ungkap Nuryakin.

Menurut Nuryakin, dengan kondisi transportasi sulit itu pasokan barang kebutuhan pokok warga setempat juga mengalami hambatan, karena hampir tidak ada pedagang yang mau menjangkau daerah tersebut.

Karena sulitnya transportasi itu masyarakat setempat hanya mengandalkan hasil pertanian untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun ada pasokan barang lain yang dibawa warga setempat kalau bepergian keluar dusun namun jumlahnya sangat terbatas.

Diakui Nuryakin, untuk menjangkau dusun (tumpung) tersebut melalui angkutan darat membutuhkan waktu sekitar enam jam dari Puruk Cahu ke Desa Jojang, Kecamatan Seribu Riam.

Kemudian dari Desa Jojang menuju Dusun Tronoi membutuhkan waktu lima jam dengan menggunakan perahu bermotor (ces) berkapasitas maksimal tiga orang menyusuri Sungai Busang (anak Sungai Barito) yang penuh riam dan bebatuan.

Perjalananan dilanjutkan dengan jalan darat yakni perahu diangkat ke darat kemudian didorong menggunakan rel kayu (seperti rel kereta api) sepanjang 200 meter kemudian turun kembali ke sungai hingga sampai dusun tersebut.

"Memang dusun itu sangat terisolir, bayangkan betapa sulitnya medan yang ditempuh warga setempat, sehingga angkutan barang juga sangat sulit dibawa karena sarana angkutan sangat terbatas," jelasnya.

Melihat kondisi yang sangat terbatas itu pemerintah di kabupaten yang kaya akan sumber daya alam berupa tambang batu bara, emas dan kayu itu masih menjajaki untuk melakukan pemindahan dusun ke tempat yang baru (relokasi) seperti yang dilakukan terhadap Desa Prahau di Kecamatan Seribu Rima yang juga sulit dijangkau.

"Kita masih melakukan penjajakan dan pendekatan kepada masyarakat untuk merelokasi warga di daerah tersebut," imbuhnya.

Oknum Jaksa Puruk Cahu Bawa Kabur Barbuk Uang Senilai Rp450 Juta

Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan (web)
Palangkaraya - Benar-benar memalukan perilaku oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya dan Kejari Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah ini. Barang bukti bukannya diamanakan untuk keperluan negara tapi justru dibawa kabur oleh mereka.

Sebagaimana informasi disampaikan Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan, Oknum Kejari Murung Raya telah membawa kabur barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450 juta, dan oknum Kejari Palangkaraya menyebabkan barang bukti berupa 100 butir narkoba jenis ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti.

"Sejak kasus tersebut terbongkar pada Februari 2010 lalu, oknum jaksa dari Kejari Mura kini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab juga telah diperiksa, seperti Kajari dan Kasipidum,” ungkap M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (12/8).

Menurut Jasman, barbuk yang dibawa kabur oleh oknum jaksa dari Kejari Mura merupakan barbuk kasus korupsi retribusi tambang. "Kejari Mura mempercayainya untuk menangani kasus korupsi retribusi tambang. Namun, ternyata barbuk yang ada malah dibawa kabur. Sekarang orangnya sedang dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban," timpal Jasman.

Menyinggung kasus terjadi di Kejari Palangka Raya, Jasman mengatakan, barang bukti berupa 100 bukti ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti.

Diakuinya, kedua kasus yang mencoreng korp Adyaksa tersebut sedang diselidiki oleh Kejati Kalteng. Para oknum jaksa termasuk kepala Kejarinya yang bertanggung jawab telah dimintai keterangan oleh Asisten Pengawas Kejati Kalteng.

Oknum Jaksa Puruk Cahu Bawa Kabur Barbuk Uang Senilai Rp450 Juta

Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan (web)
Palangkaraya - Benar-benar memalukan perilaku oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya dan Kejari Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah ini. Barang bukti bukannya diamanakan untuk keperluan negara tapi justru dibawa kabur oleh mereka.

Sebagaimana informasi disampaikan Kajati Kalteng M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan, Oknum Kejari Murung Raya telah membawa kabur barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450 juta, dan oknum Kejari Palangkaraya menyebabkan barang bukti berupa 100 butir narkoba jenis ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti.

"Sejak kasus tersebut terbongkar pada Februari 2010 lalu, oknum jaksa dari Kejari Mura kini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak-pihak yang ikut bertanggung jawab juga telah diperiksa, seperti Kajari dan Kasipidum,” ungkap M. Jasman Pandjaitan kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (12/8).

Menurut Jasman, barbuk yang dibawa kabur oleh oknum jaksa dari Kejari Mura merupakan barbuk kasus korupsi retribusi tambang. "Kejari Mura mempercayainya untuk menangani kasus korupsi retribusi tambang. Namun, ternyata barbuk yang ada malah dibawa kabur. Sekarang orangnya sedang dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban," timpal Jasman.

Menyinggung kasus terjadi di Kejari Palangka Raya, Jasman mengatakan, barang bukti berupa 100 bukti ekstasi raib dari gudang penyimpanan barang bukti.

Diakuinya, kedua kasus yang mencoreng korp Adyaksa tersebut sedang diselidiki oleh Kejati Kalteng. Para oknum jaksa termasuk kepala Kejarinya yang bertanggung jawab telah dimintai keterangan oleh Asisten Pengawas Kejati Kalteng.