Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » PNS Banyak Nganggur, Willy M Yoseph Minta Stop Rekrut Honorer

PURUKCAHU - Akibat banyak pegawai kedapatan nganggur, Bupati Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Willy M Yoseph, mengintruksi kepada dinas di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk menghentikan penerimaan tenaga honor kontrak.

"Banyak para PNS tidak memiliki pekerjaan di kantornya karena semua hanya dilakukan oleh tenaga honor saja. Ini lantaran jumlah tenaga honor kontrak sudah terlalu banyak," kata Willy M Yoseph di Puruk Cahu.

Willy menilai, penerimaan tenaga honor tersebut sarat dengan unsur nepotisme, karena tugas lebih banyak diberikan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan, selain itu tenaga honor hanya akan menjadi beban pemerintah pada akhirnya.

Sedangkan PNS, kata dia, tidak dipedulikan dan kurang pendapat perhatian bahkan tidak memiliki pekerjaan di kantornya. "Mulai Saat ini jangan lagi ada penerimaan tenaga kontrak, mari kita memanfaatkan tenaga honor kontrak yang telah ada, kecuali tenaga medis dan guru," tegasnya.

Menurutnya, hasil evalusasi dan rasionalisasi anggaran pada masing masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) banyak yang mengalami kekurangan anggaran untuk gaji, termasuk kekurangan gaji tenaga honor kontrak.

Dia meminta anggaran untuk pembayaran gaji harus dilakukan perhitungan secara cermat dan tidak dibenarkan secara sengaja dikurangi pada saat penyusunan rencana kerja anggaran (RKA).

Terpisah, Suhardi Buhoy, Inspektur Kabupaten Murung Raya, mengatakan, banyak SKPD yang merekrut tenaga honor kontrak yang kurang bermanfaat dan bisa berakibat pemborosan terhadap anggaran dan membebani pemerintah.

Dalam satu dinas, bebernya, ada 18 orang tenaga kebersihan (cleaning service) yang dikontrak, hal itu tentunya sangat tidak masuk akal yang berakibat pemborosan anggaran pada satu dinas atau instansi.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama