JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut tidak menutup kemungkinan melakukan tindak pidana pencucian uang atas uang hasil korupsinya mengingat proyek tersebut bernilai Rp2,5 triliun.
Menurut Samad, saat ini pihaknya masih perlu untuk menunggu keluarnya hasil audit investigasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
"Kasus Hambalang belum ada hasil penghitungan jumlah kerugian negaranya dari BPK, jadi kita belum bisa melakukan langkah-langkah yang progresif," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2013).
Memang diketahui, hingga saat ini hasil akhir audit investigasi BPK terkait kasus proyek pembangunan sport center di Hambalang tak kunjung keluar. Namun, untuk hasil penghitungan kerugian negara tahap I, BPK sudah melansirnya sejak pertengahan tahun 2012 lalu, sekira Rp243 miliar.
Ketika kembali ditegaskan mengenai penetapan pasal TPPU terhadap tersangka kasus itu, dia kembali mengatakan masih menunggu hasil akhir audit investigasi BPK. "Belum ada penghitungan akhirnya dari BPK," pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Yaitu, mantan Kabiro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Direktur Operasional I PT Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhamad Noor, dan terkait penerimaan hadiah dan janji, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Namun, semua tersangka tersebut hingga kini tak kunjung ditahan oleh KPK.
sumber: http://www.okezone.com/
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
korupsi
»
Koruptor
» KPK Isyaratkan Jerat Anas & Andi dengan Pasal Pencucian Uang
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
Tidak ada komentar: