PURUK CAHU - Longgarnya pengawasan terhadap perusahaan pemilik izin kerab dimanfaatkan oleh para investor nakal. Izin yang diberikan hanya untuk kampling lahan yang kemudian mereka tawarkan lagi kepada investor di Jakarta maupun negara luar.
Tapi di Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Bupatinya Willy M Yoseph, bertindak tegas terhadap praktek semacam itu. Dia meminta investor yang menanamkan investasinya di sektor pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang tidak serius segera dicabut izin operasinya.
"Bagi investor yang tidak serius lebih baik kembalikan saja izin itu kepada pemerintah, karena masih banyak pengusaha lain yang berminat," kata Willy M Yoseph saat melakukan evaluasi kinerja investor di Puruk Cahu, kemaren.
Diakuinya, saat ini ada 36 perusahaan pemilik izin sektor pertambangan dan 14 perusahaan disektor kehutanan serta sembilan perusahaan sekotor perkebunan. Namun hampir sebagian besar aktivitas sejumlah investor tersebut hingga kini masih belum optimal.
Hal itu menurutnya sangat merugikan daerah dan negara. "Kami mengharapkan percepatan investasi harus dilakukan karena akan sangat besar manfaatnya bagi pembangunan daerah dan masyarakat," timpalnya.
Disebutkan Willy, mestinya bagi perusahaan yang telah mengantongi izin, tidak ada alasan untuk tidak melakukan aktivitas. Kalau memang ada kendala silahkan memberitahu kepada pemerintah daerah.
Sedangkan bagi investor yang sudah melakukan aktivitasnya di lapangan, Bupati Murung Raya Willy M Yoseph mengingatkan agar tetap mentaati aturan yang berlaku, atau jangan bertentangan dengan hukum.
Untuk dia membuka diri bagi para investor yang mengalami kendala dalam berinvestasi agar membahasnya bersama-sama dengan pemerintahan daerah setempat guna memaksimalkan dunia investasi didaerah setempat. "Mari kita bahas berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi, untuk kemajuan bersama," imbuhnya.
Sebuah sumber menyebutkan, hingga sekarang kendala investasi di sejumlah daerah di Kalteng masih terkendala belum disetujuinya perubahan atau revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dan permohonan izin pelepasan pinjam pakai kawasan hutan.
Selain itu, belum optimalnya angkutan hasil produksi karena sarana angkutan hasil produksi sumber daya alam, khusus di kabupaten pedalaman Barito, masih mengandalkan angkutan sungai yang tergantung dengan alam.
Bila musim kemarau tiba, angkutan tak bisa dilakukan maksimal karena kapal tidak bisa berlayar. Sedangkan bila debit air naik (banjir) kapal tak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh di Kabupaten Barito Utara, yang kontruksinya masih rendah.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
baritotoday
»
breakingnews
»
headlinenews
»
purukcahu
» Bupati Mura Ancam Cabut Izin Perusahaan Nakal
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Makasar - Social Service Centre (SSC) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Selasa (17/8/2010) besok, rencananya akan ...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
-
JAKARTA - Perusahaan asal Tiongkok yang mengkhususkan diri pada pengembangan peralatan nirkabel, Rapoo, meluncurkan produk-produknya deng...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: