Walikota Tomohon Jefferson Rumanjar (web) |
Pengacara dia lainnya, Elsa Syarief menyatakan, dari hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa Sekretaris Walikota (Sekot) Tomohon Jhoni Mambu ikut bertanggungjawab pada pengelolaan dana APBD.
"Iya. Dia (Sekot Tomohon) harus jadi tersangka. Karena dialah yang melakukan ini," kata Elza Syarief, kuasa hukum Jefferson, dikutif Inilah.com, Kamis (23/9).
Menurutnya, semua pengeluaran pos bantuan APBD atas perintah Sekretaris Kota lalu kepada bendahara. "Walikota hanya pengarah saja," kata dia.
Elsa menjelaskan, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peraturan pengelolaan keuangan daerah No 13 tahun 2006 menerangkan tentang kewenangan kepala daerah.
"Dari keputusan terbukti kalau klien saya hanya sebagai pengarah. Bukan sebagai koordinator pengelolaan keuangan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Jefferson ditetapkan sebagai tersangka APBD Kota Tomohon yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp19,8 miliar.
KPK juga menemukan indikasi dugaan suap Walikota Tomohon Jefferson Rumadja terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp1 miliar.
Tidak ada komentar: