Suarapublic.co.cc, Jakarta - Perancang busana Adjie Notonegoro diancam hukuman empat tahun penjara terkait perkara dugaan penipuan dan penggelapan perhiasan sebesar Rp 2,9 miliar.
Hal ini terungkap dalam persidangan perdana perkara Adjie yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/8).
Menurut penuntut Umum Dedy Sukarno, perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 378 KUHP. Perbuatan terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain.
Penuntut umum menjelaskan bahwa saksi Melvin Candrianto Tjhin alias Melvin selaku pemilik Toko Grand Jewels di Pasar Baru, Jakarta Pusat, telah menitipkan perhiasan kepada butik milik Adjie.
Perhiasan tersebut berupa satu cincin Green Safir emas berlian, sebuah kalung emas ruby berlian, satu giwang emas berlian, satu cincin ruby star emas berlian, satu cincin safir star berlian, satu kalung full markis, satu cincin emerald berlian, satu kalung ruby emas berlian, dan satu cincin Alaxanderite Cate Aye.
Namun keuntungan dari penjualan perhiasan itu, tidak disetorkan dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. "Akibat perbuatan terdakwa, Melvin Candrianto Tjhin mengalami kerugian Rp 2,9 miliar," katanya, dikutif dari Liputan6.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
HukumKorupsi
»
porosnasional
» Empat Tahun Penjara Menghadang Adjie Notonegoro
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Makasar - Social Service Centre (SSC) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Selasa (17/8/2010) besok, rencananya akan ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT ...
-
Bandung - Kebijakan baru soal penerbangan tanah air mulai tegas diberlakukan Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbangan yang dengan sen...
-
SUARAPUBLIC.COM - Banjir di wilayah Kabupaten Bandung terus meluas akibat hujan deras yang turun sejak sore hari kemarin. Hujan tersebut me...
-
JUJUR , waktu memulai tulisan ini, hati saya masih diliputi keraguan. Dimana di antara tetap melanjutkan tulisan dari gagasan yang kian ha...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: