JAKARTA - Ujian Nasional masih tetap diberlakukan ditiap sekolah. Namun sistem penilaian terjadi perubahan, dimana nilai hasil UN digabungkan dengan nilai sekolah yang terdiri dari nilai rapot dari semester 1-5 dan nilai ujian akhir sekolah.
Formulasi baru dalam penentuan kelulusan seorang siswa tersebut telah resmi ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional. "Formulasi baru terdiri dari gabungan nilai ujian nasional dengan nilai sekolah yang terdiri dari nilai rapot dari semester 1-5 dan nilai ujian akhir sekolah," kata Menteri Pendidikan Nasional M.Nuh kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1), kemaren.
Untuk pembobotan, nilai ujian nasional akan memiliki porsi 60 persen sedangkan nilai sekolah 40 persen. "Dari formulasi tersebut setelah disimulasikan hasil UN, siswa kalau ingin lulus minimal nilai mata pelajaran UN harus 4," imbuhnya.
Konsekwensi lainnya dari formulasi penggabungan tersebut, dimana dengan nilai ujian nasional yang minimal 4, siswa harus mendapatkan nilai sekolah di setiap mata pelajaran minimal 8.
"Jadi, meski nilai UN siswa 4, bila nilai sekolahnya jeblok tetap saja mereka tidak akan lulus," ungkap Nuh.
Sedangkan standar nilai kelulusan dari nilai gabungan tersebut, tetap seperti tahun lalu yakni 5,5. Tiap sekolah nantinya harus mengirim hasil nilai sekolah dan ujian nasional per siswa ke pusat. Pemerintah pusat dengan timnya, akan menjumlahkan antara nilai sekolah dan nilai ujian nasional dan menetapkan siswa yang lulus ataupun tidak lulus.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan kriteria lulus ujian sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. "Ujian nasional ulangan juga akan ditiadakan untuk tahun ini," pungkasnya.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT ...
-
Bandung - Kebijakan baru soal penerbangan tanah air mulai tegas diberlakukan Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbangan yang dengan sen...
-
SUARAPUBLIC.COM - Banjir di wilayah Kabupaten Bandung terus meluas akibat hujan deras yang turun sejak sore hari kemarin. Hujan tersebut me...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Bandung - Kebijakan baru soal penerbangan tanah air mulai tegas diberlakukan Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbangan yang dengan sen...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...







Tidak ada komentar: