Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Permendiknas Jadikan Pendidikan Bermutu

Jakarta - Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 34/2010 yang mensyaratkan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menerima mahasiswa minimal 60 persen dari Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dinilai membantu menyelenggarakan pendidikan bermutu dan lebih merata.

Hal itu diungkapkan pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Arief Rachman, seperti dilaporkan detikcom, Jumat (14/1/2011). "Saya kira begini kan ini untuk negeri, yang ngatur itu menteri lalu dia mempunyai strategi agar terjadi pemerataan. Pemerataan ini harus dipastikan pakai jalur itu (SNMPTN), 40 persen silakan (jalur lainnya)," ungkapnya.

Menurutnya, minimal 60 persen mahasiswa masuk melalui SNMPTN, memang harus diatur Pemerintah Pusat. Supaya dijamin bahwa anak-anak di seluruh negeri ada tempatnya, jangan terdesak seleksi yang sifatnya kompetitif akademis.

Sedangkan menanggapi keluhan karena mahalnya biaya pendidikan di PTN yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN), menurutnya, karena tuntutan PTN BHMN yang harus mencari sumber pendanaan sendiri.

"Karena itulah PTN membuka jalur-jalur khusus. Namun, PTN BHMN itu biasanya menyediakan program beasiswa bagi mahasiswa yang tak mampu," timpalnya.

Diakuinya bila itu memang kendala BHP (Badan Hukum Pendidikan). Ketika itu sorotan universitas BHP membuat anak-anak yang miskin tidak bisa masuk. Mereka membuka yang disebut beasiswa. "Kalau tidak pakai program itu, universitas tersebut saya katakan tidak manusiawi," tegasnya.

Namun, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan yang memayungi PT BHMN, Arief mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi transisi PTN BHMN itu. Namun yang pasti, sebutnya, kondisi ideal, Pemerintah sebaiknya membuat data sebaran PTN terhadap mahasiswa yang secara geografis tersebar dari Sabang sampai Merauke. Hal ini untuk mengetahui peluang mahasiswa untuk masuk PTN.

"Kalau 60 persen anak Jawa semua kan dari Papua terseok-seok. Studi sebaran geografis yang menuju pada kesempatan berpendidikan yang berkeadilan. PTN kan nggak semua akreditasinya sama. Dari sekian ribu universitas, hanya 128 yang bermutu," ungkapnya.

Menurutnya prinsip pendidikan adalah mengejar mutu tapi berkeadilan, dan dilaksanakan secara akuntabel dan efisiensi. Karenanya dia memastikan, permendiknas yang baru sangat membantu pendidikan yang merata.

Seperti diketahui, Permendiknas No 34/2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana dirilis pada November 2010. Peraturan itu mewajibkan SMNPTN menerima minimal 60 persen mahasiswa baru.

Sebelumnya tidak ada pengaturan kuota itu yang mengakibatkan banyak PTN yang menerima mahasiswa lewat SMNPTN hingga 5 persen, sisanya lewat jalur yang lebih mahal.

Permendiknas juga mengatur ujian mandiri dilakukan setelah SMNPTN, sebelumnya ujian mandiri boleh dilakukan sebelum seleksi nasional tersebut. SMNPTN sendiri akan digelar pada Mei dan Juni 2011 mendatang.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama