Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

Dana Sendiri Ikuti Lomba Peneliti Belia

> Satu Siswi Raih Special Award


MUARA TEWEH - Satu lagi prestasi luar biasa berhasil diraih siswa teladan SMA Negeri-1 Muara Teweh, Barito Utara (Barut). Prestasi membanggakan itu diraih 3 siswa SMAN-1 Muara Teweh, pada lomba karya ilmiah tingkat provinsi Kalteng, di Palangkaraya.

Tiga siswa berprestasi yang mampu mengharumkan nama baik Barut tersebut, Annisa Saraswati, Nila Cahya dan Hesti Damayanti. Mereka ini masing-masing meraih penghargaan sebagai juara pertama, dan juara II pada kategori non ekologi. 

Bahkan satu siswi berhasil keluar sebagai yang terbaik sehingga berhak atas penghargaan Special Award, predikat tertinggi lomba tersebut pada tingkat Provinsi Kalteng. Sehingga tiga siswa anggota kelompok karya ilmiah Barut itu berhak mewakili Kalteng pada tingkat nasional.

"Special Awar Karya Ilmiah tingkat provinsi Kalteng tersebut diraih Nila Cahya, siswi kelas 12 (III) SMAN-1 Muara Teweh. Kemudian juara I poster non ekologi diraih Hesti Damayanti, dan terakhir Juara II diraih Annisa Saraswati," ungkap Siti Hayati, guru SMAN-1 Muara Teweh, Rabu (26/11).

Namun hanya Annisa Saraswati yang mampu berangkat untuk mengikuti lomba sejenis ke jenjang tingkat Nasional di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan Nila Cahya, peraih Special Award, batal mengikuti lomba tingkat Nasional. Demikian Hesti Damayanti, juara I Lomba Poster.

Kecuali Hesti tidak ikut tingkat nasional karena berhalangan, sedangkan Nila Cahya batal lomba tingkat nasional lantaran keterbatasan dana. Nila sendiri tergolong dari keluarga tidak mampu, karena orang tua hanya sebagai pekerja loundrei.

"Ini salah satu bahan evaluasi. Agar keikutsertaan siswa Barut pada tingkat provinsi mendapat dukungan materiil dalam keikutsertaan ke jenjang lebih tinggi yakni tingkat nasilnal," tegas Hayati.

Hj Hayati sendiri termasuk guru berprestasi asal Barut. Hayati pernah menerima hadiah penghargaan di Istana Negara Jakarta, setelah berhasil keluar sebagai salah satu finalis lomba guru berprestasi tingkat Nasional. 

Bahkan guru berprestasi disandang Hayati selama tiga tahun berturut-turut dalam kegiatan lomba tersebut. Hanya pada 2014 ini, Hayati berhasil mewakili Kalteng untuk keikutsertaan tingkat Nasional.

"Memang perlu adanya pemahaman mendalam antar semua sekolah dan guru, sehingga murid berprestasi ini tidak terbentur bakat ilmiahnya, sehingga benar-benar mampu diandalkan bagi bangsa ini di dewasanya kelak," kata Hayati.

Uniknya, keikutsertaan Kelompok Karya Ilmiah Remaja SMAN-1 Muara Teweh pada kegiatan lomba peneliti belia tingkat Kalteng 2014, atas inisiatif Hayati, selaku pembina dan pembimbing kelompok yang didirikannya pada 2006 silam itu.

Beruntungnya, para siswa memiliki semangat tinggi dalam mengikuti lomba tersebut. Sehingga dengan tulus patungan dana, untuk biaya keberangkatan mereka ke Palangkaraya. Dana BOS tidak mengakomudir kegiatan mereka. edi

Penculik Bayi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Kepolisian

ilustrasi
Jakarta - Wagianti, 43 tahun, benar-benar keterlaluan. Sudah diberi peluang pekerjaan menjadi pengsuh bayi, malah anak majikannya berniat diculik. Beruntungnya ulah Wagianti berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Wagianti dibekuk personil Polsek Metro Tanjung Duren saat berada dalam bus Sinar Jaya di kawasan Cibitung, dalam upaya pelariannya menculik bayi majikannya itu. "Ia dibekuk tepat saat berada di ruas tol Jakarta-Cikampek kemarin," kata Ajun Komisaris Johari Bule, Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Sabtu (29/1).

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro, pelaku Wagianti baru sebulan bekerja di rumah majikannya pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, umur 12 hari.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penculiakan bayi itu diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," jelasnya.

Selanjutnya informasi dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang ditumpangi tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.

"Alasan tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," jelas Johari.

Terkait kejadian itu, Polsek Metro Tanjung Duren terus melakukan pengembangan kasus. Namuns sejauh ini masih belum terindikasi keterlibatan tersangka pada sindikat perdagangan manusia. "Motif sementara ini murni sakit hati. Jadi tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka,," Johar.

"Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes," timpal Kanit Reserse. Wagianti sendiri kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penculik Bayi di Jakarta Barat Berhasil Diamankan Kepolisian

ilustrasi
Jakarta - Wagianti, 43 tahun, benar-benar keterlaluan. Sudah diberi peluang pekerjaan menjadi pengsuh bayi, malah anak majikannya berniat diculik. Beruntungnya ulah Wagianti berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Metro Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Wagianti dibekuk personil Polsek Metro Tanjung Duren saat berada dalam bus Sinar Jaya di kawasan Cibitung, dalam upaya pelariannya menculik bayi majikannya itu. "Ia dibekuk tepat saat berada di ruas tol Jakarta-Cikampek kemarin," kata Ajun Komisaris Johari Bule, Kanit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Duren, Sabtu (29/1).

Menurut Kanit Reserse Polsek Metro, pelaku Wagianti baru sebulan bekerja di rumah majikannya pasangan Ruliana Abidin dan Seto Hariyanto di Tanjung Duren Selatan, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Pelaku dipekerjakan sebagai pengasuh anak mereka, Cyrilia Valeska, umur 12 hari.

Keberhasilan penangkapan terhadap pelaku penculiakan bayi itu diakui Johari karena cepatnya laporan orang tua korban dan bantuan masyarakat. "Begitu menerima laporan, kami menelusuri lingkungan sekitar rumah korban," jelasnya.

Selanjutnya informasi dari seorang sopir Bajaj yang baru mengantar tersangka ke Terminal Grogol, diketahui bahwa Wagianti telah kabur menumpang bus Sinar Jaya jurusan Grogol - Purwokerto. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak armada dan sopir bus yang ditumpangi tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.

"Alasan tersangka sakit hati karena kurang diperhatikan oleh majikannya. Selain itu dia merasa dipekerjakan tidak sesuai perjanjian karena lebih banyak berperan sebagai pembantu daripada baby sitter," jelas Johari.

Terkait kejadian itu, Polsek Metro Tanjung Duren terus melakukan pengembangan kasus. Namuns sejauh ini masih belum terindikasi keterlibatan tersangka pada sindikat perdagangan manusia. "Motif sementara ini murni sakit hati. Jadi tidak ada jaringan yang mengendalikan tersangka,," Johar.

"Menurut tersangka anak itu akan diberikannya pada temannya yang tidak punya anak di Brebes," timpal Kanit Reserse. Wagianti sendiri kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Metro Tanjung Duren. Tersangka dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Pangdam VI Mulawarman Motori Penanaman Sejuta Pohon di Balikpapan

Komplek Pipa Pertaminan, kawasan Hijau Balikpapan
Balikpapan - Sedikitnya 1000 bibit pohon berbagai jenis ditanam serentak di kawasan Waduk Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, di kilometer 12, Kota Balikpapan Utara. Penanaman yang dimotori Kodam VI Mulawarman itu dalam rangka peringatan HUT ke-54 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tan Aspan disela acara mengatakan, penanaman kembali bibit pohon penting, terutama untuk menjaga kelestarian lingkungan kota Balikpapan. Penanaman menurutnya akan lebih spesial jika dikaitkan dengan kemeriangan peringatan HUT Kaltim tahun ini.

"Penanaman sekaligus mendorong perwujudan pencanangan Kaltim Green dengan kegiatan program penanaman sejuta pohon seluruh sudut kota, terutama lahan yang dianggap kritis,” ucap Pangdam VI Mulawarman.

Seperti dilaporkan media setempat, hadir dalam acara penanaman sejuta pohon itu di antaranya Aster Kolonel Rusdianto, Dandim 0905 Letkol Mustofa, Danlanal Kolonel Pulung Prambudi, Kapendam Letkol Sufajiyana, termasuk sejumlah pejabat lainnya dilingkungan Kodam Kaltim. Hadir pula mewakili Pemprov Kaltim di antaranya Wali Kota Balikpapan H Imdaad Hamid SE didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkot setempat dan Ketua BP HLSW Purwanto SHut.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Tan Aspan mengakui bila kerusakan lingkungan terbesar ada disektor kehutanan. Hal itu menruutnya salah satunya diakibatkan pengelolaan hutan untuk industri tidak diimbangi dengan reboisasi atau penanaman kembali. “Hutan memang harus dimanfaatkan terutama untuk mendukung pembangunan. Tapi jangan lupa terhadap upaya peremajaan kembali melalui kegiatan reboisasi," tegasnya.

Dia berharap, agar seluruh jajaran dinas terkait melakukan pengawasan maksimal agar kelestarian hutan tetap terjadi meski terus dimanfaatkan untuk mendukung dana pembangunan.

Pangdam Tan Aspan membeberkan data yang selama ini mereka himpun dimana ditemukan sedikitnya 50 hektare lahan kritis di Kota Balikpapan. Lokasi menurutnya tersebar di beberapa wilayah, termasuk dibeberapa bantaran sungai besar maupun kecil yang ada didalam kota Balikpapan. Kerusakan terpasah menurutnya berada di lereng perbukitan yang dijadikan pemukiman warga.

Untuk mengimbangi meningkatnya kerusakan hutan setempat, Pangdam Tan Aspan mengajak semua pihak bahu membahu mendukung rencana penanaman 25 ribu pohon yang mereka canangkan sejak tahun 2011 ini. Pohon nanti ditanam berbagai jenis, yang ditargetkan disejumlah lahan kritis dikota Balikpapan.

"Terutama Pemkot Balikpapan dan Kodim 0905 Balikpapan juga seluruh organisasi dan kelompok masyarakat, saya harapkan mendukung rencana program penanaman kembali bibit pohon. Partisifasi semua pihak membuat saya yakin program ini akan berjalan lancar sesuai rencana," pungkasnya.

Wali Kota Imdaad Hamid menambahkan, sejak dideklarasikannya Kaltim Green pada 27 Januari 2010 lalu, Pemprov Kaltim telah meggalakkan program penghijauaan di seluruh kabupaten/kota termasuk didalam kota Balikpapan.

Dengan program Kaltim Green Walikota Balikpapan berharap, kedepannya mampu menjadikan pembangunan di Provinsi Kaltim lebih maju lagi, termasuk didalamnya kemajuan pembangunan di Kotamadya Balikpapan.

"Kita kedepankan dua aspek di antaranya Green Government, atau tata kelola pemerintahan yang berwawasan lingkungan dan Green Development alias pembangunan yang memertimbangkan aspek lingkungan," kata Walikota Balikpapan.

Diakuinya, sejak Kaltim Green dideklarasikan mulai terlihat kemajuan pembangunan, khususnya dari segi penyelamatan lingkungan. "Bukti keberhasilan mengelola lingkungan terbukti dengan banyaknya investor dalam negeri maupun luar yang berminat berinvestasi disektor lingkungan Kaltim," tutupnya.

Politisi Senayan Bakal Serang Balik KPK

Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum DPR RI
Jakarta - Penahanan terhadap 19 politikus tanah air yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penerima cek pelawat, mengundang reaksi dari rekan mereka di Senayan. Sejumlah amunisi pun disiapkan untuk menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kalangan politikus Senayan menilai, Lembaga antikorupsi itu telah melakukan sistem “tebang pilih” dalam penyelidikan kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tahun 2004 silam.

"KPK sudah begitu lama menangani kasus ini, tapi kenapa mereka baru masuk tahanan secara massal?" kata Ahmad Yani, anggota Komisi Hukum DPR RI, kemarin, sembari mengakui Senin (31/1/2011) akan ada rapat dengar pendapat dengan pihak KPK.

Politikus kader Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan akan mencecar banyak pertanyaan kepada pihak KPK dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin besok. "Saya punya data dan akan saya buka nanti. Pihak KPK harus menjelaskannya besok," katanya.

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan, menambahkan, penahanan terhadap 19 politikus termasuk didalamnya kader PDI-Perjuangan, Panda Nababan itu sebagai bagian dari langkah dan upaya untuk meredam suara PDIP yang belakangan getol menggiring pembentukan panitia khusus hak angket pajak di DPR. "Terkesan penahanan terburu-buru. Apalagi penyuap dan perantara penyuap belum disentuh KPK," tegasnya.

Sedangkan Wakil Sekjen Partai Golkar Harry Azhar Azis terkait penahanan itu lebih mengingatkan kepada KPK untuk menjelaskan soal penahanan. "Jangan sampai ada kesan ada kepentingan dalam penangkapan itu. Nantikan akan merusak citra KPK sendiri. Kami sangat setuju KPK bekerja profesional tanpa ada hal lain yang berbau kepentingan politik," katanya.

Seperti diketahui, Jumat lalu, secara terpisah penyidik KPK mengirim 19 dari 25 tersangka penerima cek pelawat ke sejumlah rumah tahanan. Sebelum ditahan, pimpinan dan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 dari PDI Perjuangan, Golkar, dan PPP itu diperiksa KPK selama tujuh jam.

Mereka dijerat pasal menerima suap dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI yang dimenangi Miranda. Selama penyelidikan, para tersangka mengaku menerima suap berupa cek pelawat dari pihak Miranda melalui Nunun Nurbaetie. Namun hingga kini, keberadaan istri anggota DPR dari PKS, Adang Daradjatun, tak diketahui.

KPK sudah berulang kali memanggilnya, namun pihak keluarga hanya menyatakan Nunun menderita sakit lupa dan berada di Singapura.

Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Universitas Indonesia, Hasril Hertanto, menilai kesaksian di persidangan terdahulu seharusnya sudah bisa dijadikan alasan KPK untuk menetapkan Nunun sebagai tersangka. Jika alasannya sakit, KPK bahkan juga bisa memulangkan paksa Nunun. "Dia bisa diperiksa tim dokter yang ditunjuk KPK," ujarnya, seperti dilaporkan Tempointeraktif.com, kemaren.

Sedangkan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengaku lebih memahami kesulitan KPK membuktikan suap yang dilakukan Nunun dan Miranda. Meski demikian, seharusnya itu menjadi pemicu bagi KPK untuk bekerja lebih profesional lagi. "Setidaknya untuk KPK menjawab bahwa mereka tidak tebang pilih dalam kasus itu," kata Yuntho.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Haryono Umar membantah anggapan bahwa penyidik Lembaga Antikorupsi itu melakukan “tebang pilih" dalam menangani kasus itu. KPK, timpalnya, punya sejumlah alat bukti ketika menahan para politikus. Selain itu komisi juga sedang menyelidiki keterkaitan pemberi suap baik Miranda maupun Nunun.

"Penyedilidikan oleh Penyidik KPK masih belum selesai. Kita tunggu saja, perkembangan selanjutnya, semua pihak pasti kita perlakukan sama bila sudah sampai tahapnya penyelidikan terhadap pihak lainnya," tegas Haryono.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Pekan Depan, Penyidik KPK Bidik Pemberi Suap

Jakarta - Kecemburuan politisi mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak menetapakan sekaligus menahan pemberi hadiah dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S Gultom, ditanggapi serius lembaga anti korupsi itu.

Pihak KPK memastikan, mulai pekan depan penyidik akan mengejar pemeriksaan terhadap pemberi suap. Hal itu ditegaskan Johan Budi, juru bicara KPK, dalam sebuah pesan singkat kepada media di Jakarta. Johan mengatakan, alasan mereka belum kepada pemberi suap karena berkas penyidikan atas 25 tersangka termasuk 19 tersangka yang sudah ditahan sudah hampir rampung.

"Pekan depan sudah ada yang dilimpahkan ke penuntut. Jadi penyidik KPK bisa fokus mengejar pemberi suap," tegasnya sembari menyebutkan bila pekan depan akan ada perkembangan terbaru dalam kasus yang lebih dikenal dengan Suap Pemilihan DGS BI itu. "Terkait kasus pemberian traveller cheque ke anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, pekan dapan akan ada perkembangan lagi. Bukan sekedar tersangka penerimanya," tulis Johan, seperti dilansir JPNN.com, hari ini, Minggu 30/1/2011).

Sayangnya juru bicara KPK itu masih belum bersedia membeberkan nama, meski sekadar inisial pelaku lainnya yang akan dibidik KPK untuk dijadikan calon tersangka dalam kasus itu. Johan juga memilih bungkam, ketika disodorkan beberapa nama yang selama ini santer disebut sebagai pihak yang memberi uang kepada Komisi IX DPR periode 1999-2004 kala itu. "Tunggu saja pekan depan," ucapnya.

Johan hanya menyebutkan, bila KPK akan kembali memeriksa pihak-pihak yang selama ini masih berstatus saksi seperti Nunun Nurbaeti. Nunun sendiri beberapa kali ingin dilakukan pemeriksaan namun selalu gagal. Nunun yang juga istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu tak mau memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.

Nama lain akan diperiksa adalah Miranda S Gultom, serta seseorang bernama Arie Malangjudo yang menjadi kurir pengantar traveller cheque dari Nunun ke para politisi di DPR.

Menurut Johan, sebenarnya masih ada lima tersangka suap Pemilihan DGS BI yang belum ditahan yaitu Budiningsih, Rusman Lumbantoruan dan William Tutuarima dari PDIP, serta Boby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar.

Alasan tak menahan Budiningsih karena yang bersangkutan menurut Johan masih berada di Solo. Sedangkan empat tersangka lainnya mengaku sedang sakit. Ada juga satu tersangka lainnya bernama Antony Zeidra Abidin, politisi Golkar yang saat ini berada di penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana YPPI BI.

"Mereka yang belum ditahan tetap akan dikenai tindakan. Pekan depan kita lakukan pemanggilan. Yang sakit tetap kita panggil, nanti setelah kita nyatakan sebagai tahanan akan langsung kita bantarkan ke rumah sakit," tutup Johan.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Aneh Penerima Suap Dijadikan Tersangka, Pemberi Suap Dibiarkan

Jakarta - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom mengundang kecemburuan sejumlah politisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian cek perjalanan dalam kasus itu.

Salah seorang politisi yang cukup keras mengkritik kinerja KPK dalam menangani kasus yang menjerat mereka adalah mantan Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Paskah Suzeta. Dia bahkan mempertanyakan tindakan penyidik KPK terkait status pemberi suap dalam kasus tersebut.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu, penyidik KPK sudah lama menangani kasus dugaan menerima cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, namun pihak yang diduga penyuap tidak menjadi tersangka.

"Bila kasus adalah tuduhan menerima suap, seharusnya ada dua belah pihak yang terlibat. Kedua belah pihak ya, mereka yang memberi suap maupun penerima suap," tegas Paskah. "Seharusnya penyidik terlebih dahulu menetapkan tersangka dari pemberi suapnya, kemudian menyelidiki orang yang menerima," timpalnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan suap dengan pemberian cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka.

Sejak kemaren, Jumat (28/1/2011), 19 politisi yang berstatus tersangka kasus itu ditahan Penyidik KPK. Sembilan tersangka yakni Poltak Sitorus, Soetanto Pranoto, Danial Tanjung, Sofyan Usman, Matheos Pormes, M. Iqbal, Martin Bria Sera, Ahmad Hafid Samawi, dan Paskah Suzetta ditahan di Rutan Cipinang.

Kemudian tujuh tersangka lainnya, diantaranya Panda Nababan, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, Asep Ruhimat, Soewarno, Reza Kamarullah dan Max Moein diinapkan sementara di Rutan Salemba. Lalu dua tersangka wanita, Ni Luh Mariani dan Engelina Patiasina dititipkan di Rutan Wanita Pondok Bambu.

Hanya Agus Condro Prayitno yang ditahan di tempat terpisah yakni Rutan Polda Metro Jaya. Alasan pemisahan penahanan terhadap Agus karena dia dianggap sebagai whistleblower dalam kasus tersebut.

Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik KPK menemukan adanya dugaan praktik suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004 yang akhirnya dijabat Miranda Goeltom.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis empat orang mantan anggota DPR RI terkait kasus cek perjalanan itu, yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.

Demo Menuntut Mubarak Mundur Meluas ke Inggris

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus demonstran melakukan aksi yang sama di luar kantor kedutaan Mesir di London itu. Desakan warga Mesir di Inggris sama yakni menuntut mundurnya Presiden Hosni Mubarak dari tahta kekuasaan.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan: "Katakan pada Firaun Tua agar membiarkan orang-orangnya pergi" dan "Tidak ada diktator". Ali Hegazi (31) yang bermukim di Fulham, London Barat mengatakan bahwa ia tidak dapat menghubungi keluarganya di Mesir karena adanya pembatasan pemutusan jaringan Internet di seluruh wilayah Mesir pascademonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan yang ada sekarang sejak awal pekan ini.

"Mubarak harus segera pergi karena tidak ada yang menginginkannya di Mesir," tegas Ali Hegazi. Demonstran lain, Rafik Bedair (36), seorang dokter dari Manchester, bagian barat laut Inggris mengatakan mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudaranya yang juga berdemonstrasi di Mesir saat ini.

Sedangkan Bedair menambahkan, apa yang dijanjikan Mubarak selama ini seperti akan ada lebih banyak kebebasan bagi warga negara hanyalah kebohongan belaka selama 30 tahun terakhir.

Kelompok masyarakat pendukung kelompok Islam Hizbut Tahrir juga muncul di kantor kedutaan, distrik Mayfair. Mereka menyerukan agar Mubarak segera turun dari jabatannya karena presiden Mesir itu dianggap berada di bawah pengaruh Barat.

Disaat demontran berunjukrasa di Kedutaan Mesir di London, diwaktu yang sama warga Mesir melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kairo. Mereka mendesak pembebasan tokoh oposisi dan menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur dari tahta kekuasaan Negara Mesir.

Demo Menuntut Mubarak Mundur Meluas ke Inggris

Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus demonstran melakukan aksi yang sama di luar kantor kedutaan Mesir di London itu. Desakan warga Mesir di Inggris sama yakni menuntut mundurnya Presiden Hosni Mubarak dari tahta kekuasaan.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan: "Katakan pada Firaun Tua agar membiarkan orang-orangnya pergi" dan "Tidak ada diktator". Ali Hegazi (31) yang bermukim di Fulham, London Barat mengatakan bahwa ia tidak dapat menghubungi keluarganya di Mesir karena adanya pembatasan pemutusan jaringan Internet di seluruh wilayah Mesir pascademonstrasi besar-besaran menentang pemerintahan yang ada sekarang sejak awal pekan ini.

"Mubarak harus segera pergi karena tidak ada yang menginginkannya di Mesir," tegas Ali Hegazi. Demonstran lain, Rafik Bedair (36), seorang dokter dari Manchester, bagian barat laut Inggris mengatakan mereka hanya ingin menunjukkan solidaritas dengan saudara-saudaranya yang juga berdemonstrasi di Mesir saat ini.

Sedangkan Bedair menambahkan, apa yang dijanjikan Mubarak selama ini seperti akan ada lebih banyak kebebasan bagi warga negara hanyalah kebohongan belaka selama 30 tahun terakhir.

Kelompok masyarakat pendukung kelompok Islam Hizbut Tahrir juga muncul di kantor kedutaan, distrik Mayfair. Mereka menyerukan agar Mubarak segera turun dari jabatannya karena presiden Mesir itu dianggap berada di bawah pengaruh Barat.

Disaat demontran berunjukrasa di Kedutaan Mesir di London, diwaktu yang sama warga Mesir melakukan unjuk rasa besar-besaran di Kairo. Mereka mendesak pembebasan tokoh oposisi dan menuntut Presiden Mesir Hosni Mubarak mundur dari tahta kekuasaan Negara Mesir.

Pemuda Bone Bentrok, Usai Nonton Pesta Pernikahan

Sewaktu bentrok masa di depan Kantor Bupati Gowa
Bone - Rasa persaudaraan, saling memiliki yang diwariskan moyang dahulu kian terkikis dizaman ini. Hanya karena hal sepele antar warga pun saling serang dan melukai. Seperti dua kelompok pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, ini, tiba-tiba bentrok usai menonton hiburan sebuah pesta pernikahan.

Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah dan senjata tradisional paroro. Akibatnya, dua pemuda dilarikan ke rumah sakit setempat karena luka terkena sabetan senjata tajam. Polisi juga menemukan sejumlah senjata berserakan di lokasi tawuran.

Namun tak satupun di antara mereka berhasil diamankan polisi. Karena sewaktu dilakukan pengejaran terhadap pemuda yang terlibat tawuran dilokasi kejadian, mereka keburu kabur sebelum polisi datang ke lokasi.

Polisipun melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Apalagi beberapa warga melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan sampai bentrokan itu meluas hingga memakan korban jiwa.

Pemuda Bone Bentrok, Usai Nonton Pesta Pernikahan

Sewaktu bentrok masa di depan Kantor Bupati Gowa
Bone - Rasa persaudaraan, saling memiliki yang diwariskan moyang dahulu kian terkikis dizaman ini. Hanya karena hal sepele antar warga pun saling serang dan melukai. Seperti dua kelompok pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, ini, tiba-tiba bentrok usai menonton hiburan sebuah pesta pernikahan.

Mereka saling serang dengan menggunakan anak panah dan senjata tradisional paroro. Akibatnya, dua pemuda dilarikan ke rumah sakit setempat karena luka terkena sabetan senjata tajam. Polisi juga menemukan sejumlah senjata berserakan di lokasi tawuran.

Namun tak satupun di antara mereka berhasil diamankan polisi. Karena sewaktu dilakukan pengejaran terhadap pemuda yang terlibat tawuran dilokasi kejadian, mereka keburu kabur sebelum polisi datang ke lokasi.

Polisipun melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi kejadian untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Apalagi beberapa warga melaporkan bahwa mereka sangat ketakutan sampai bentrokan itu meluas hingga memakan korban jiwa.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.

Masih Mungkin Bagi Calon Perseorangan dalam Pilgub lewat DPRD

Jakarta - Pemilihan Gubernur melalui anggota legislatif provinsi sudah bukan wacana lagi. Setidaknya dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pilkada yang disusun Kementerian Dalam Negeri, gamblang menyebutkan bila pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD.

Tentang isi draf tersebut, khususnya mengenai pengaturan pemilihan gubernur tak lagi dilaksanakan secara langsung, dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemdagri, Djohermansyah Djohan, Jumat (28/1). "Ya, sudah beres sudah selesai semuanya (di Kemendagri). Selanjutnya kita masih melakukan harmonisasi dengan sambil mendengar suara publik," katanya kepada wartawan.

Namun, meski Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan diri masih tetap terbuka. Itulah kenapa draf masih dilakukan harmonisasi dengan pendapat publik, karena dibeberapa pasal juga mengatur pencalonan melalui perorangan.

Di antaranya pasal 10 ayat (1) huruf b, yang memungkinkan adanya calon perseorangan dengan satu syarat calon itu mendapat dukungan minimal dari masyarakat yang dikelompokkan berdasarkan jumlah penduduk.

Mengenai jumlah penduduk itu diatur dalam pasal 10 ayat (3) TUU Pilkada, provinsi dengan jumlah penduduk hingga dua juta jiwa maka calon perseorangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah warga. Sedangkan provinsi dengan jumlah penduduk antara 2 juta-6 juta jiwa, maka jumlah dukungan minimalnya adalah 5 persen.

Adapun provinsi dengan jumlah penduduk antara 6 juta-12 juta, jumlah dukungan minimalnya adalah 4 persen. Terakhir, provinsi dengan jumlah penduduk di atas 12 juta maka dukungan minimalnya adalah 3 persen.

Namun demikian jumlah dukungan itu harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota. Dukungan juga harus dituangkan dalam surat dukungan yang disertai KTP atau dokumen kependudukan yang diakui UU.

RUU itu sendiri terdiri dari 190 pasal. Mengenai persyarakat peserta dari jalur Parpol diatur dalam pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada, dimana disebutkan peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Sedangkan syarat minimal pencalonan, pasangan calon harus diusung sekutrang-kurangnya 15 pesrsen dari jumlah kursi DPRD.

Sedangkan mengenai pemilihan gubernur dilakukan oleh DPRD diatur dalam pasal 2 RUU Pilkada, yang disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Dalam hal ini disebutkan sebagai pelaksana pemilihan gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPu Provinsi.

Djohermansyah menambahkan, usulan Kemendagri tentang Gubernur dipilih DPRD Provinsi itu bedasarkan banyak alasan. Pertama, pertimbangan karena otonomi di tingkat provinsi sangat terbatas dibanding tingkat kabupaten/kota.

"Karena terbatas itulah maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi. Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tegasnya.

Efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD itu. Djohermansyah berharap ada pembedaan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.

Biaya penyelenggraaan Pilkada murni dengan uang negara. Dicontohkannya Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. Itu biaya penyelenggaraan Pilkada yang harus dikeluarkan pemerintah, bukan biaya yang dikeluarkan peserta atau calon. "Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas," pungkasnya.

Biaya sebesar itu menurutnya sangat tak sebanding dengan wewenang yang diberikan kepada gubernur yang dinilainya terbatas itu. Menurutnya, tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di provinsi hanya 70 persen dan hanya 30 persen saja tugasnya didaerah.

Pemkab Barut Tunggu Realisasi Janji Perbaikan Fender Jembatan PT MGM

Salah satu tongkang PT MGM
Muarateweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mendesak agar PT Marunda Graha Mineral (PT MGM) segera melakukan perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri yang sempat rusak tertabrak tongkang perusahaan sewaktu mengangkut batu bara tujuan Banjarmasin, Kalsel.

Perintah perbaikan disampaikan melalui surat tertanggal 27 Januari 2011 yang dikirimkan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Barut. Surat nomor 551.21/45/Dishubkominfo/2011, perihal mohon percepatan perbaikan tiang fender jembatan KH Hasan Basri ditujukan langsung kepada Direktur PT MGM di Jakarta.

Dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kadis Hubkominfo Barut Drs Tenggara membenarkan telah melayangkan surat tersebut. "Kami hanya menindak lanjuti hasil rapat koordinasi membahas langkah teknis pertanggungjawaban kerusakan fender tiang yang ditabrak tongkang perusahaan itu, 30 Agustus 2010 lalu.

Waktu itu, kata Tenggara, diambil kesimpulan perbaikan dilakukan menunggu debit sungai surut. Selain agar mudah melakukan perbaikan, pihak perusahaan juga tak bisa melakukan pengangkutan menggunakan tongkang, karena bila debit sungai surut tongkang kandas.

Dalam surat juga diberikan informasi penting mengenai kondisi air saat ini atau persisinya per 10 Januari 2011 hingga 24 Januari 2011 yang menunjukan berkisar antara 3,5 meter sampai 5 meter (pada STA Muara Teweh).

“Kami harapkan setibanya surat pihak perusahaan langsung memberikan respon, mampung debit sungai surut mereka juga tak bisa melakukan kegiatan pengangkutan. Selain itu, memang sudah menjadi kesepatan sebelumnya bawah mereka akan melakukan perbaikan bila kondisi air memungkinnya. Sekarang kondisi air sudah cukup memungkinkan," beber Tenggara.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Kepala Dishubkominfo Kalteng, Kepala Dinas PU Kalteng di Palangka Raya, Bupati Barut Ir H Akhmad Yuliansyah MM, Ketua DPRD Barut Aprian Noor SSos, Kepala Dinas PU Barut dan Kepala UPTD Dinas PU Kalteng di Muara Teweh.

Masalah rusaknya fender pengaman tiang Jembatan yang membelah perairan DAS Barito diwilayah Barut itu, sebelumnya juga sempat dipertanyakan kalangan legislatif. Wakil Rakyat termasuk gentol soal itu adalah Wakil Ketua (Waket) DPRD Barut H Harian Nuur HA. Utusan PAN pengganti Rony Pahreza, Waket sebelumnya itu mendesak agar pihak terkait yang bertanggungjawab segera melakukan perbaikan.

Kejadian tabrakan sendiri memang sudah cukup lama yakni bulan Juli 2010. Namun karena memang kondisi air tak memungkinkan, sehingga kalangan dewan juga Pemkab lebih menahan diri. "Perusahaan harus menepati janjinya. Dalam rapat yang saya sendiri salah satunya yang ikut membahas itu, pihak MGM berjanji melakukan perbaikan sendiri kerusakan. Hingga sekarang malah tak ada kabarnya," sebutnya.

Harian Noor berharap secepatnya dilakukan perbaikan mengingat Jembatan KH Hasan Basri merupakan urat nadi perekonomian dua daerah yakni Kabupaten Barut dan Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain itu, yang melintas bawah jembatan tak hanya PT MGM, jadi mereka juga harus bertanggungjawab terhadap keselataman pihak lain yang sama-sama lewat dilintasan itu.

"Saya masih inggat tongkang PT MGM yang menabrak fender tiang jembatan adalah merk TB Bahar 85 dan Bahar VIII. Peristiwa persisinya 18 Juli 2010 yang lalu,” beber pensiunan polisi tersebut.

Sejauh ini, pihak perusahaan PT MGM belum berhasil dilakukan konfirmasi terkait surat desakan perbaikan tersebut. Namun Koordinator Proyek PT Marunda Graha Mineral di Muara Teweh, Sigit, sebelumnya atau 13 Januari 2011 lalu sempat berjanji akan mulai melakukan perbaikan paling lambat tiga setelah itu atau tepanya 15 Januari 2011.

"Terutama kami (PT.MGM) bersama kontraktor akan melihat lokasi fender jembatan yang ditabrak oleh tongkang kami. Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan," janjinya kala itu.

Namun hingga Sabtu (29/1/2011) hari ini, tak juga ada tanda-tanda ada perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri oleh pihak PT MGM. Biasanya perbaikan ditandai dengan mobilisasi beberapa alat tumbuk tiang atau peralatan las besi fender yang terlepas, namun alat itu tak ada dilokasi jembatan di daerah Dermaga Muara Teweh.

Pemkab Barut Tunggu Realisasi Janji Perbaikan Fender Jembatan PT MGM

Salah satu tongkang PT MGM
Muarateweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, mendesak agar PT Marunda Graha Mineral (PT MGM) segera melakukan perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri yang sempat rusak tertabrak tongkang perusahaan sewaktu mengangkut batu bara tujuan Banjarmasin, Kalsel.

Perintah perbaikan disampaikan melalui surat tertanggal 27 Januari 2011 yang dikirimkan pihak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Barut. Surat nomor 551.21/45/Dishubkominfo/2011, perihal mohon percepatan perbaikan tiang fender jembatan KH Hasan Basri ditujukan langsung kepada Direktur PT MGM di Jakarta.

Dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kadis Hubkominfo Barut Drs Tenggara membenarkan telah melayangkan surat tersebut. "Kami hanya menindak lanjuti hasil rapat koordinasi membahas langkah teknis pertanggungjawaban kerusakan fender tiang yang ditabrak tongkang perusahaan itu, 30 Agustus 2010 lalu.

Waktu itu, kata Tenggara, diambil kesimpulan perbaikan dilakukan menunggu debit sungai surut. Selain agar mudah melakukan perbaikan, pihak perusahaan juga tak bisa melakukan pengangkutan menggunakan tongkang, karena bila debit sungai surut tongkang kandas.

Dalam surat juga diberikan informasi penting mengenai kondisi air saat ini atau persisinya per 10 Januari 2011 hingga 24 Januari 2011 yang menunjukan berkisar antara 3,5 meter sampai 5 meter (pada STA Muara Teweh).

“Kami harapkan setibanya surat pihak perusahaan langsung memberikan respon, mampung debit sungai surut mereka juga tak bisa melakukan kegiatan pengangkutan. Selain itu, memang sudah menjadi kesepatan sebelumnya bawah mereka akan melakukan perbaikan bila kondisi air memungkinnya. Sekarang kondisi air sudah cukup memungkinkan," beber Tenggara.

Surat juga ditembuskan kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, Kepala Dishubkominfo Kalteng, Kepala Dinas PU Kalteng di Palangka Raya, Bupati Barut Ir H Akhmad Yuliansyah MM, Ketua DPRD Barut Aprian Noor SSos, Kepala Dinas PU Barut dan Kepala UPTD Dinas PU Kalteng di Muara Teweh.

Masalah rusaknya fender pengaman tiang Jembatan yang membelah perairan DAS Barito diwilayah Barut itu, sebelumnya juga sempat dipertanyakan kalangan legislatif. Wakil Rakyat termasuk gentol soal itu adalah Wakil Ketua (Waket) DPRD Barut H Harian Nuur HA. Utusan PAN pengganti Rony Pahreza, Waket sebelumnya itu mendesak agar pihak terkait yang bertanggungjawab segera melakukan perbaikan.

Kejadian tabrakan sendiri memang sudah cukup lama yakni bulan Juli 2010. Namun karena memang kondisi air tak memungkinkan, sehingga kalangan dewan juga Pemkab lebih menahan diri. "Perusahaan harus menepati janjinya. Dalam rapat yang saya sendiri salah satunya yang ikut membahas itu, pihak MGM berjanji melakukan perbaikan sendiri kerusakan. Hingga sekarang malah tak ada kabarnya," sebutnya.

Harian Noor berharap secepatnya dilakukan perbaikan mengingat Jembatan KH Hasan Basri merupakan urat nadi perekonomian dua daerah yakni Kabupaten Barut dan Kabupaten Murung Raya (Mura). Selain itu, yang melintas bawah jembatan tak hanya PT MGM, jadi mereka juga harus bertanggungjawab terhadap keselataman pihak lain yang sama-sama lewat dilintasan itu.

"Saya masih inggat tongkang PT MGM yang menabrak fender tiang jembatan adalah merk TB Bahar 85 dan Bahar VIII. Peristiwa persisinya 18 Juli 2010 yang lalu,” beber pensiunan polisi tersebut.

Sejauh ini, pihak perusahaan PT MGM belum berhasil dilakukan konfirmasi terkait surat desakan perbaikan tersebut. Namun Koordinator Proyek PT Marunda Graha Mineral di Muara Teweh, Sigit, sebelumnya atau 13 Januari 2011 lalu sempat berjanji akan mulai melakukan perbaikan paling lambat tiga setelah itu atau tepanya 15 Januari 2011.

"Terutama kami (PT.MGM) bersama kontraktor akan melihat lokasi fender jembatan yang ditabrak oleh tongkang kami. Selanjutnya kami akan lakukan perbaikan," janjinya kala itu.

Namun hingga Sabtu (29/1/2011) hari ini, tak juga ada tanda-tanda ada perbaikan fender pengaman tiang jembatan KH Hasan Basri oleh pihak PT MGM. Biasanya perbaikan ditandai dengan mobilisasi beberapa alat tumbuk tiang atau peralatan las besi fender yang terlepas, namun alat itu tak ada dilokasi jembatan di daerah Dermaga Muara Teweh.

Celaka, 9 Unit Mobil Dinas Masih ditangan Mantan Anggota DPRD Barut

Muarateweh – Merujuk kasus yang satu ini, tudingan sejumlah kelompok masyarakat jika mereka yang ngotot ingin menjadi anggota legislatif karena lebih terimingi mudahnya memperoleh fasilitas pemerintah, dibanding memang benar-benar berjuang untuk kepentingan konstituen, mungkin ada benarnya.

Setidaknya hal itu dapat dibuktikan dengan rendahnya kesadaran sejumlah mantan anggota DPRD Barut periode 2004-2009 untuk sekadar mengembalikan aset daerah yang sewaktu aktif dipinjamkan kepadanya.

Sebuah sumber menyebutkan, masih ada sembilan mobdin dewan belum dikembalikan beberapa oknum mantan anggota DPRD Barut periode sebelumnya, termasuk masih ditangan mereka beberapa fasilitas lainnya seperti genset honda GX 160, sepeda motor Shogun, laptop dan printer komputer.

Sejumlah aset daerah tersebut tidak termasuk beberapa mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada beberapa anggota dewan periode tahun lalu yang kembali terpilih Pilkada 2009 kemaren. Modusnya, anggota dewan terpilih mendapat mobdin keluaran terbaru, namun mobdin keluaran lama yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional dilapangan hingga kini tak juga dikembalikan.

Ironisnya, ada beberapa mobdin milik anggota legislatif aktif yang mendapat fasilitas mobdin baru tak jelas keberadaannya hingga sekarang. Beberapa masyarakat yang cukup mengenali mobdin merk Kijang keluaran lama itu, melihat masyarakat lain menggunakannya untuk melansir BBM di beberapa SPBU.

“Mereka semua (mantan anggota dewan,red) tidak punya hak untuk tidak mengembalikan semua fasilitas Negara tersebut. Kalau harus membeli baru buat anggota legislative yang baru, itu pemborosan namanya," ungkap DR H Tajeri SH MH, anggota DPRD Barut utusan Gerindra kepada wartawan, kemaren.

Tajeri membenarkan masih ada sembilan mobdin belum dikembalikan hingga sekarang. Berdasarkan catatan dibeberkannya kepada wartawan, mobdin itu di antaranya merk Kijang Inova (KH 2 EU), Kijang Avanza (KH 6 EU), Toyota Kijang (KH 2666 EY), Toyota Kijang (KH 2669 EM), Toyota Kijang (KH 1021 EM), Toyota Kijang (KH 2667 EM), Toyota kijang (KH 2659 EM), Toyota Kijang (KH 2700 EM), terakhir Toyota Kijang (KH 2703 EM).

Adapun barang inventaris lainnya berupa Mesin Genset merk Honda GX 160, Sepeda Motor Merk Susuzi Shogun, Laptop dan Printer komputer. Parahnya, hingga saat ini tak satupun barang daerah itu dikembalikan kepada pengelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Barut. "Masing-masing anggota dibagikan. Namun statusnya hanya dipinjamkan, dengan kesepakatan harus dikembalikan bila sudah tidak menjadi anggota dewan lagi," tegas Tajeri.

Masih menurut Tajeri, selain mantan anggota DPRD, ada juga mantan Kabag dan staf yang belum mengembalikan barang inventaris Sekretariat DPRD, seperti sepeda motot Shogun, Laptop Note Book, kamera digital dan HP Diskejet F 2180.

Tajeri yang juga Ketua STIE Muara Teweh sangat menyayangkan ada mantan wakil rakyat dan pejabat yang berusaha melarikan aset daerah yang notabene dibeli dari uang rakyat. Meski begitu, Tajeri lebih menyorot kepada lemahnya pengawasan dan tindakan pihak berwenang, dalam hal itu pejabat instansi terkait, dalam melakukan perampasan paksa aset daerah tersebut.

"Pemkab harus bertindak tegas, jangan malah terkesan pasrah,” timpal Tajeri. Dia pun merujuk sebuah aturan yang menurutnya selain unsur pimpinan, apapun alasannya semua mobil yang belum dikembalikan itu tidak boleh dilakukan DUM. "Sedangkan kebanyakan dari mereka yang tidak mengembalikan itu sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota dewan biasa," sebutnya.

Selain menuding pejabat terkait terkesan pasrah, Tajeri menilai Pemkab Barut sendiri sepertinya tidak punya keseriusan untuk menarik aset daerah. "Padahal jika semua fasilitas itu ditarik, bisa untuk mengurangi pembiayaan anggaran agar tidak membeli lagi mobil atau yang lainnya untuk keperluan operasional,” kata Taheri.

Paling membuatnya heran, mobdin yang belum dikembalikan itu selalu menjadi catatan temuan petugas Badan Pemeriksa. Anehnya tetap saja pihak terkait tak punya keseriusan untuk melakukan penarikan barang dan penagihan, mengingat sekarang sudah banyak mobil, sepeda motor dan inventaris lainnya milik Pemkab Barito Utara yang sudah masuk proses DUM.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan, sebenarnya Pemkab Barut melalui instansi terkait sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah penarikan yang ditujukan kepada anggota dewan yang masih meminjam mobdin dan fasilitas lainnya, tapi malah ditanggapi dingin mereka yang hingga kini tak juga ada upaya pengembalian aset daerah itu.

Uniknya, mantan anggota dewan hanya sebatas dikirimkan surat penarikan tanpa ada upaya mengambilan secara paksa. Anehnya lagi, surat perintah penarikan terkesan hanya formalitas untuk melengkapi surat konfirmasi kepada bandan pemeriksa, agar menujukan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sebaiknya.

Temuan badan pemeriksa sendiri tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2009 lalu dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menemukan temuan barang inventaris milik Pemkab Barut yang masih belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD preiode 2004-2009.

Setelah adanya LHP tim pemeriksa Inspektorat Kalteng, dari sebelumnya ada 14 unit Mobdin yang digunakan mantan anggota dewan terdahulu juga mantan Sekwan, hanya lima unit dikembalikan, sedangkan sembilan unit sisanya, tak diketahui keberadaannya.

Ini sangat ironis, karena beberapa pejabat maupun anggota dewan bukannya berusahaa agar mobdin itu kembali tapi malah terkesan berlomba-lomba mengusulkan lagi mobdin dengan merk lebih mewah dibanding sebelumnya. Malah ada beberapa penajat yang memiliki lebih dari tiga mobid dirumah dinasnya.

Adapun lima mobdin dewan sudah dikembalikan adalah tiga unit merk Mitsubisi Strada dengan nomor polisi masing-masing (KH 8030 EW, KH 8024 EW dan KH 8029 EW). Satu lainnya merk Nissan Grand Livina KH 1098 EW dan dari mantan Sekwan juga Nissan Grand Livina KH 1092 EU.

Celaka, 9 Unit Mobil Dinas Masih ditangan Mantan Anggota DPRD Barut

Muarateweh – Merujuk kasus yang satu ini, tudingan sejumlah kelompok masyarakat jika mereka yang ngotot ingin menjadi anggota legislatif karena lebih terimingi mudahnya memperoleh fasilitas pemerintah, dibanding memang benar-benar berjuang untuk kepentingan konstituen, mungkin ada benarnya.

Setidaknya hal itu dapat dibuktikan dengan rendahnya kesadaran sejumlah mantan anggota DPRD Barut periode 2004-2009 untuk sekadar mengembalikan aset daerah yang sewaktu aktif dipinjamkan kepadanya.

Sebuah sumber menyebutkan, masih ada sembilan mobdin dewan belum dikembalikan beberapa oknum mantan anggota DPRD Barut periode sebelumnya, termasuk masih ditangan mereka beberapa fasilitas lainnya seperti genset honda GX 160, sepeda motor Shogun, laptop dan printer komputer.

Sejumlah aset daerah tersebut tidak termasuk beberapa mobil dinas yang sebelumnya dipinjamkan kepada beberapa anggota dewan periode tahun lalu yang kembali terpilih Pilkada 2009 kemaren. Modusnya, anggota dewan terpilih mendapat mobdin keluaran terbaru, namun mobdin keluaran lama yang sebelumnya dipinjamkan untuk operasional dilapangan hingga kini tak juga dikembalikan.

Ironisnya, ada beberapa mobdin milik anggota legislatif aktif yang mendapat fasilitas mobdin baru tak jelas keberadaannya hingga sekarang. Beberapa masyarakat yang cukup mengenali mobdin merk Kijang keluaran lama itu, melihat masyarakat lain menggunakannya untuk melansir BBM di beberapa SPBU.

“Mereka semua (mantan anggota dewan,red) tidak punya hak untuk tidak mengembalikan semua fasilitas Negara tersebut. Kalau harus membeli baru buat anggota legislative yang baru, itu pemborosan namanya," ungkap DR H Tajeri SH MH, anggota DPRD Barut utusan Gerindra kepada wartawan, kemaren.

Tajeri membenarkan masih ada sembilan mobdin belum dikembalikan hingga sekarang. Berdasarkan catatan dibeberkannya kepada wartawan, mobdin itu di antaranya merk Kijang Inova (KH 2 EU), Kijang Avanza (KH 6 EU), Toyota Kijang (KH 2666 EY), Toyota Kijang (KH 2669 EM), Toyota Kijang (KH 1021 EM), Toyota Kijang (KH 2667 EM), Toyota kijang (KH 2659 EM), Toyota Kijang (KH 2700 EM), terakhir Toyota Kijang (KH 2703 EM).

Adapun barang inventaris lainnya berupa Mesin Genset merk Honda GX 160, Sepeda Motor Merk Susuzi Shogun, Laptop dan Printer komputer. Parahnya, hingga saat ini tak satupun barang daerah itu dikembalikan kepada pengelola Bagian Umum Sekretariat DPRD Barut. "Masing-masing anggota dibagikan. Namun statusnya hanya dipinjamkan, dengan kesepakatan harus dikembalikan bila sudah tidak menjadi anggota dewan lagi," tegas Tajeri.

Masih menurut Tajeri, selain mantan anggota DPRD, ada juga mantan Kabag dan staf yang belum mengembalikan barang inventaris Sekretariat DPRD, seperti sepeda motot Shogun, Laptop Note Book, kamera digital dan HP Diskejet F 2180.

Tajeri yang juga Ketua STIE Muara Teweh sangat menyayangkan ada mantan wakil rakyat dan pejabat yang berusaha melarikan aset daerah yang notabene dibeli dari uang rakyat. Meski begitu, Tajeri lebih menyorot kepada lemahnya pengawasan dan tindakan pihak berwenang, dalam hal itu pejabat instansi terkait, dalam melakukan perampasan paksa aset daerah tersebut.

"Pemkab harus bertindak tegas, jangan malah terkesan pasrah,” timpal Tajeri. Dia pun merujuk sebuah aturan yang menurutnya selain unsur pimpinan, apapun alasannya semua mobil yang belum dikembalikan itu tidak boleh dilakukan DUM. "Sedangkan kebanyakan dari mereka yang tidak mengembalikan itu sebelumnya hanya menjabat sebagai anggota dewan biasa," sebutnya.

Selain menuding pejabat terkait terkesan pasrah, Tajeri menilai Pemkab Barut sendiri sepertinya tidak punya keseriusan untuk menarik aset daerah. "Padahal jika semua fasilitas itu ditarik, bisa untuk mengurangi pembiayaan anggaran agar tidak membeli lagi mobil atau yang lainnya untuk keperluan operasional,” kata Taheri.

Paling membuatnya heran, mobdin yang belum dikembalikan itu selalu menjadi catatan temuan petugas Badan Pemeriksa. Anehnya tetap saja pihak terkait tak punya keseriusan untuk melakukan penarikan barang dan penagihan, mengingat sekarang sudah banyak mobil, sepeda motor dan inventaris lainnya milik Pemkab Barito Utara yang sudah masuk proses DUM.

Sementara itu, beberapa sumber menyebutkan, sebenarnya Pemkab Barut melalui instansi terkait sudah beberapa kali mengirimkan surat perintah penarikan yang ditujukan kepada anggota dewan yang masih meminjam mobdin dan fasilitas lainnya, tapi malah ditanggapi dingin mereka yang hingga kini tak juga ada upaya pengembalian aset daerah itu.

Uniknya, mantan anggota dewan hanya sebatas dikirimkan surat penarikan tanpa ada upaya mengambilan secara paksa. Anehnya lagi, surat perintah penarikan terkesan hanya formalitas untuk melengkapi surat konfirmasi kepada bandan pemeriksa, agar menujukan bahwa mereka sudah menjalankan tugas sebaiknya.

Temuan badan pemeriksa sendiri tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2009 lalu dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah yang menemukan temuan barang inventaris milik Pemkab Barut yang masih belum dikembalikan oleh mantan anggota DPRD preiode 2004-2009.

Setelah adanya LHP tim pemeriksa Inspektorat Kalteng, dari sebelumnya ada 14 unit Mobdin yang digunakan mantan anggota dewan terdahulu juga mantan Sekwan, hanya lima unit dikembalikan, sedangkan sembilan unit sisanya, tak diketahui keberadaannya.

Ini sangat ironis, karena beberapa pejabat maupun anggota dewan bukannya berusahaa agar mobdin itu kembali tapi malah terkesan berlomba-lomba mengusulkan lagi mobdin dengan merk lebih mewah dibanding sebelumnya. Malah ada beberapa penajat yang memiliki lebih dari tiga mobid dirumah dinasnya.

Adapun lima mobdin dewan sudah dikembalikan adalah tiga unit merk Mitsubisi Strada dengan nomor polisi masing-masing (KH 8030 EW, KH 8024 EW dan KH 8029 EW). Satu lainnya merk Nissan Grand Livina KH 1098 EW dan dari mantan Sekwan juga Nissan Grand Livina KH 1092 EU.