SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Hasilnya, sebanyak delapan perusahaan terbukti telah melakukan pengrusakan lingkungan akibat pertambangan yang telah dilakukannya di daerahnya masing-masing.
Deputi V Bidang Penataan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudaryono mengungkapkan hal ini, disela-sela seminar Satgas Pemberantasan Mafia Pertambangan di Hotel Arum, pekan lalu
Sudaryono mengatakan, kedelapan perusahaan itu telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi administrasi berupa perbaikan pengelolaan lingkungan hidup. "Perusahaan-perusahaan itu diberi waktu selama enam bulan terhitung sejak April 2010 untuk memperbaiki lingkungannya," katanya.
Sudaryono menyebutkan, kedelapan perusahaan itu adalah PT Tanjung Alam Jaya, PT Kadia Cakramulya, PT Antang Gunung Meratus, PT Autum Beringin Energi, PT Mitra Abadi Bersama, PT Natria Surya, PT KUD Nusantara, dan PT Kaltim Batu Manunggal.
"Dari kedelapan perusahaan itu, hanya satu saja yang berasal dari Kaltim. Sedangkan sisanya berasal dari Kalsel," tandasnya.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
KALSEL
»
porosborneo
» Tujuh Perusahaan di Kalsel Terkena Sanksi
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
Tidak ada komentar: