Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Kasus Gayus dalam Proses Penyelidikan KPK

Jakarta - Kasus penggelapan pajak yang menjerat Gayus Halomoan Tambunan terus menggelinding bak bola panas. Dengan adanya penemuan baru terhadap kasus itu, dimungkinkan nantinya akan menjerat lebih banyak lagi tersangka.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas pun mengibaratkan kasus gayus itu bak rimba raya, sehingga penanganan pengusutan kasus itu berjalan lamban. Kasus gayus sendiri sudah mulai ditangani pihak KPK, dan sekarang sudah dalam tahap penyelidikan (lid).

Busyro mengatakan hal itu setelah beberapa saat usai menemui Kuasa Hukum Gayus Halomoan Tambunan, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/1).

"Kita sudah mulai tangani, dan sekarang proses kasus sudah dalam tahap penyelidikan. Nanti beberapa orang kita panggil untuk didengarkan keterngannya," ucapnya, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus bekas pegawai pajak golongan III itu.

Apakah termasuk Gayus akan dipanggil KPK. "Oh jelas itu (Gayus dipanggil). Itu sudah keputusan Rapat pimpinan," kata bekas Ketua Komisi Yudisial ini. Namun menurut Busyro, waktunya masih belum bisa ditentukan.

Kedatangan Buyung ke KPK untuk menambahkan informasi soal kasus Gayus. Namun KPK belum memutuskan ke arah mana dimulainya pengusuatan kasus Gayus dipilih. Termasuk apakah nanti mengusut dimulai dari aliran dana temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan maupun pengakuan Gayus terkait perusahaan-perusahaan yang mengemplang pajak.

"Itu nanti dalam perkembangan, akan kami komparasikan dengan informasi yang lain," kata Busyro.

Masih dikesempatan yang sama, Buyung mengaku bersyukur Komisi mau ikut dalam penanganan kasus Gayus. Menurutnya, banyak celah yang belum terbuka selama ini dalam penyidikan kasus Gayus itu. "KPK bisa melanjutkan," sebut Buyung.

Peran KPK semakin klop setelah Gayus dalam pleidoinya menyatakan tak puas terhadap Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, padahal Ia sudah membeberkan semua masalah hukum dan pajak ke lembaga bentukan presiden tersebut.

Ia mengaku sudah mengungkapkan uneg-uneg kepada satuan tugas agar tak hanya "mendorong" saja. "Sebab dalam kasus Gayus ada sistem yang tak bekerja," tegasnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama