SEMARANG - Upaya pemerintah mengatasi persoalan lingkungan dinilai belum serius. Menurut pakar lingkungan juga Rektor Universitas Diponegoro Semarang Sudharto P. Hadi, salah satunya terkait pembentukan Undang-Undang Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"UU itu respons atas persoalan-persoalan lingkungan yang dirasa makin memprihatinkan. Secara umum muatan UU ini memang sangat prolingkungan. Soalnya UU tersebut memuat sejumlah ketentuan, seperti kajian lingkungan hidup strategis, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup, daya dukung dan tampung lingkungan yang sangat positif," sebut Sudharto.
Tapi hingga saat ini belum ada satu pun Peraturan Pemerintah (PP) yang terbit untuk menindaklanjuti UU PPLH. Padahal UU harus segera ditindaklanjuti PP untuk bisa diimplementasi. "Kalau tidak segera ditindaklanjuti dengan PP, maka UU PPLH hanya akan indah dan terkesan galak dalam rumusannya. Namun sulit untuk melakukan implementasi amanat UU tersebut," timpalnya.
Persoalan lingkungan menimbulkan dampak merugikan jika tidak dikelola dengan baik. Salah satu yang paling riskan adalah munculnya bencana banjir yang tak lazim (diluar kebiasaan musim). Selanjutnya juga berdampak pada pencemaran udara, kelangkaan air bersih, sanitasi buruk, dan kemacetan.
Karena masalah itu, Jakarta menjadi sorotan. Bahkan akhirnya muncul wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke kota lain. Wacana itu menurut Sudharto merupakan ekspresi kegundahan pemerintah terkait kondisi lingkungan Jakarta saat ini.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Tidak ada komentar: