PALANGKARAYA - Nah, ini dia 13 pejabat Kalteng yang berpotensi menjadi perusak moral generasi bangsa dan daerah ini. Tes urine mereka dinyatakan positif mengadung zat terlarang. Sebelumnya, 4 Desember 2010 lalu, Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan tes urine terhadap 200 pejabat setempat.
Untungnya Gubernur Kalteng maupun wakil, tak memberikan saksi kepada 13 pejabat yang urinenya positif mengadung zat terlarang itu. Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran beralasan, tidak adanyanya saksi karena penggunaannya masih tergolong terbatas.
"Mereka memakai atas rekomendasi dokter untuk penyembuhan penyakit," bela Diran.
"Mereka memang pengguna, tapi untuk kepentingan penyembuhan penyakit tertentu. Surat dokternya ada disampaikan," timpal Diran.
Namun sayang, Diran tak mau menyebutkan nama pejabat tersebut. Dia tampak sibuk melakukan pembelaan untuk 13 anak buahnya itu. Kandungan zat yang ditemukan seperti amphetamine, katamine, tarifit dan beberapa jenis lainnya. Sedangkan penyakit yang diderita seperti jantung, asma, tekanan dan lainnya.
Dia berjanji, akan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan Pemprov Kalteng. Bila dia menemukan ada pegawai yang terbukti menggunakan narkoba secara melanggar aturan, dipastikan akan diberi sanksi berat.
Kandungan zat terlarang dalam urine 13 pejabat Pemprov Kalteng itu sebaliknya disyukuri oleh Diran. Kembali ditegasnya bahwa kadungannya rendah sehingga tak tergolong sebagai pemakai narkoba.
"Saya bersyukur hasil tes urine pejabat eselon II dan III akhir 2010 tidak ada menemukan penyalahgunaan narkoba. Pengawasan tetap ketat kita lakukan, salah satunya dengan cara rutin melakukan tes urine bagi pejabat Pemprov Kalteng," ucapnya.
Ditegaskan oleh Diran, sanksi bagi pegawai yang melanggar atau sebagai penggunaan narkoba, dimulai dari surat teguran, dilanjutkan dengan penurunan pangkat, pensiun dini atau pemecatan dengan tidak hormat.
"Menjaga etika, saya tidak bisa dan tidak boleh menyebutkan namanya meskipun Anda sudah mengetahuinya. Tiap tahun itu ada antara 10 sampai 15 orang yang diberi sanksi," ungkap Diran.
Diakui Diran, berbagai pelanggaran dilakukan, di antaranya penyalahgunaan angaran, narkoba, poligami dan lainnya. Untuk hukuman, sanksi pemecatan umumnya diberikan terhadap oknum pegawai yang terbukti melanggar hukum yang dibuktikan melalui putusan pengadilan dengan masa tahanan tertentu sehingga terpaksa harus dipecat.
Termasuk pegawai kawin lagi tanpa izin istri pertama dan kemudian digugat. Sesuai aturan bisa saja diberhentikan. Namun kalau usianya lebih dari 50 tahun, sanksinya berupa pensiun dini.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, Yoab Mihing menyebutkan, tes urine bagi pejabat Kalteng itu, semata-mata dilaksanakan agar tidak ada pejabat yang menggunakan narkoba. Selain itu juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa untuk PNS pun dilakukan tes guna mendisiplinkan aparatur pemerintahan daerah yang menggunakan narkoba.
"Jadi tes itu bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kita tidak menggunakan nakoba secara salah," ujarnya.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
palangkaraya
»
poroskalteng
»
sorottajuk
» Astaga! Urine Belasan Pejabat Kalteng Positif Ada Zat Terlarang
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Makasar - Social Service Centre (SSC) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Selasa (17/8/2010) besok, rencananya akan ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT ...
-
Bandung - Kebijakan baru soal penerbangan tanah air mulai tegas diberlakukan Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbangan yang dengan sen...
-
SUARAPUBLIC.COM - Banjir di wilayah Kabupaten Bandung terus meluas akibat hujan deras yang turun sejak sore hari kemarin. Hujan tersebut me...
-
JUJUR , waktu memulai tulisan ini, hati saya masih diliputi keraguan. Dimana di antara tetap melanjutkan tulisan dari gagasan yang kian ha...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: