*Pemilik Ruko Protes Pemindahan Tak Dilibatkan
BALIKPAPAN-Permasalahan penempatan posko parkir antara para pemilik rumah toko (ruko) di area masuk Pasar Baru Square (Pabas) dengan pihak Hasta Group-pengelola Pabas, masih belum berakhir. Persoalan ini bahkan sudah pernah dimediasi DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu namun kedua belah pihak bertahan dengan argumennya masing-masing.
Pada Sabtu (19/12) siang, keributan soal posisi parkir Pabas kembali terjadi bahkan diwarnai adu mulut yang nyaris berujung bentrok. Beruntung, sekuriti Pabas mampu mengendalikan situasi sehingga kedua belah pihak untuk sementara menerima situasi yang ada. “Memang sempat ada adu mulut, kalau tidak cepat dilerai bisa ribut,” kata Sekuriti Pabas, Jumadi.
Pantauan Post Metro, kemari situasi di sekitar Pabas masih ‘panas’. Kendati sudah ada kompromi sesaat, namun kedua belah pihak masih tetap bertahan dengan argumennya masing-masing. Keributan posko parkir ini kembali terjadi karena pemilik Ruko kecewa tidak dilibatkan saat pemindahan posko parkir yang berada di depan Bank BRI. Sebelum dipindah, posko parkir itu berada paling depan dekat pangkas rambut.
Pemilik ruko keberatan karena pembeli pasti akan dikenakan retribusi parkir oleh Pabas sehingga meminta agar posko parkirnya dipindah ke belakang di area masuk Pabas. “Sebelumnya saya suruh pindah malam Sabtu jam 12 (dini hari, Red) tapi mereka minta supaya jam 12 siang saja besoknya (19/12, Red), kita terima aja.
Tapi kenapa malamnya langsung dikasih pindah, itu sengaja supaya tempat pindahnya diatur sendiri,” terang Mochtar, perwakilan pemilik Ruko di luar area Pabas. Intinya, pihak Pabas memindahkan posko parkir tanpa melibatkan pemilik ruko sebagaimana hasil kesepakatan sebelumnya. Pemilik ruko keberatan atas keberadaan posko prakir Pabas, karena selama ini ruko yang berdiri bukan berada dalam pengelolaan Pabas.
Dulunya pihak Pabas menawarkan ganti rugi pembebasan lahan berikut bangunan terhadap pemilik ruko, namun sayang penawaran itu tidak ada titik temu. Sementara Hasta Group yang dipercaya membangun Pabas dengan poal Build Operate Transfer (BOT) selama 25 tahun dengan Pemkot Balikpapan merasa dirugikan karena selama posko parkir tidak ditempatkan di area paling depan, pedagang kaki lima (PKL) menjamur sehingga pembeli enggan berbelanja ke Pabas.
Menurut Mochtar, saat pertemuan dengan DPRD, Hasta Group diminta untuk memundurkan posko lebih ke belakang sehingga pemilik Ruko yang berada di depan tidak dirugikan. “Memang keputusannya (parkir, Red) ditutup, tapi Pak Bowo (Manajer Umum Hasta Group, Red,) meminta keringanan dengan memundurkan pos parkir lebih ke belakang, karena banyak karyawannya yang akan dipecat kalau ditutup,” kata pemilik Ruko Mochtar.
Keributan soal posko parkir Pabas, kemarin berakhir setelah Pabas memindahkan posko sekitar 10 meter dari lokasi depan Bank BRI. “Kita ngalah aja, untuk menghindari bentrokan,” kata Caretaker Operation Manager PT Hasta Group, Ir Dody. Saat ditanya mengapa pemindahan posko dilakukan di malam hari, Dody beralasan, pihaknya khawatir pemindahan di siang hari akan mengganggu aktivitas pasar.
Pabas, kata dia, punya alasan yang kuat untuk menarik retribusi kepada pengunjung. Kendati ada rekomendasi dewan agar Pabas menutup posko parkir, namun menurut Dody hal itu tidak mempunyai landasan hukum karena pungutan retribusi yang dilakukan Pabas ditetapkan melalui SK wali kota.
“Kita di SK-kan wali kota, jadi yang bisa tutup cuma wali kota. Sebenarnya kita masih punya hak untuk pasang pos di depan, karena SK kita belum dicabut, cuma kita ngalah aja,” pungkas Dody
Tidak ada komentar: