PEMBERANTASAN tindak pidana korupsi di Indonesia menunjukan peningkatan tiap tahunya. Meski masih banyak pihak yang tak puas terhadap kinerja aparat soal pemberantasan korupsi ini, namun setidaknya pemerintahaan ini sudah menunjukan niat baiknya yang dibuktikan dengan banyaknya para koruptor dibui dan ratusan milyar uang negara terselamatkan.
Tapi kalau ada seorang bupati berani mengerahkan masa hanya untuk melakukan pembelaan dan biar dianggap tak benar melakukan korupsi, ini boleh jadi masalah baru. Tindakan bupati ini bisa jadi sebuah kenekatan, atau ada sponsor kuat dibelakang sehingga berani menentang proses hukum atau biar bisa dijadikan simbol perlawanan terhadap pemberantasan korupsi dengan harapan mendapat dukungan para pejabat didaerah yang juga rentan melakukan tindak korupsi.
Menurut Koordinator LSM Telabang Barut, Muhammad Ikhsan, tindakan seperti itu haruslah disikapi serius pemerintah. Karena hal itu dinilai merupakan simbol perlawanan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi. "Artinya melawan dengan aksi apapun, sama halnya melawan pemerintah karena pemberantasan korupsi adalah perintah pemerintah yang mengakomudir amanah rakayat," kata Iksan.
Tak tanggung-tanggung seluruh aparatur pemerintahan setempat dikerahkan untuk sebuah aksi demo ini. Bahkan mereka selama menjalankan aksisnya akan mogok kerja. Masa iya, mereka sampai mogok kerja hanya demi membela bupati yang bisa juga bersalah dan bisa juga tidak. Apalagi penentuan seseorang bersalah atau tidak adalah dipersidangan dan tidak dengan tindakan demo atau aksi lainnya.
Ini sangat memperihatinkan, karena seorang kepala daerah tentu mengetahui aturan maen pemerintahaan. Bila merasa keberatan dengan proses hukum bisa dilakukan dengan perlawanan praperadilan, kasasi dan sebagainya. "Ini tidakan tidak arif seorang kepala daerah sedangkan dia mengetahui sisitem pemerintahan," sambung Iksan.
Masyakarat pasti setuju bila disebutkan sebagai motipator pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Lagi pula ngototnya pemerintahan soal pemberantasan ini tak lebih dari sebagai rasa tanggungjawab terhadap amanah rakyat yang menginginkan tindakan tegas terhadap korupsi.
Pertanyaannya, Lalu masyarakat yang mana mendukung kepala daerah yang nyatanyata oleh aparat diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. Masa masyarakat harus mendukung sebuah aksi demo perlawanan sedangkan selama ini masyarakat yang begitu mendesak pemerintah agar fokus memberantas para koruptor. Tidakan masyarakat itu sama halnya dengan setuju tumbuh koruptor di Indonesia.
Sebaiknya jalankan saja dulu proses hukumnya. Tunjukan dipengadilan bila memang tidak bersalah. Sangat tidak arif seorang kepala daerah menggerakan masa untuk melakukan aksi demo perlwanan proses hukum terhadap dirinya. Itu sama halnya mengajarkan masyarakat berbuat hal yang sama, atau berbuat hal jelek lainnya yang jelas bertentangan dengan aturan hukum di NKRI.
Agar diketahui, dalam beberapa hari ke depan, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Subang diperkirakan lumpuh. Hal ini terjadi karena sekitar 14.000 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Subang akan menggelar aksi besar-besaran mendukung Bupati Subang Eep Hidayat di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung. [ Baca : Bupati Tersangka Korupsi Kerahkan 14 Ribu Pendemo ]
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
BOGOR - Kasus menghilangnya Briptu Rany Indah Yuni Nugraeni, anggota Polwan Polres Mojokerto, kini mulai menemui titik terang. Setelah diny...
-
SUARAPUBLIC - Wali Kota Banjarmasin Yudi Wahyuni terlibat kasus dugaan korupsi sebesar Rp52 miliar sepanjang 2005 hingga 2009. Anggota Dewa...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
BATAM - Perusahaan galangan kapal, PT Drydocks di Tanjung Uncang, Jumat (14/1/2011) kemaren, kedatangan tamu istimewa dari Komisi IV DPRD K...
-
BELAWAN - Sedikitnya 1.415 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras impor ilegal disita aparat Kanwil DJBC I Sumut dari a...
-
MUARA TEWEH - Spektakuler!. Penampilan grup band Noah di stadion Swakarya Muara Teweh, Sabtu (9/4) malam, benar-benar memukau. Tak kurang 2...
-
JAKARTA — Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menyampaikan bahwa almarhum Taufiq Kiemas pernah berpesan agar Ketua MPR tidak dipilih mel...
-
JAKARTA - Setelah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus tindak pencucian uang untuk tersangka Luth...







Tidak ada komentar: