Gedung KPK (web) |
Belum lama ini, tepatnya tanggal 1-5 September lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri pembukaan Akademi Antikorupsi Internasional (International Anticorruption Academy atau IACA) di Wina, Austria.
"Indonesia juga termasuk salah satu peserta yang diminta memberikan pidato selama tiga menit dalam peresmian tersebut," jelas Ketua KPK Haryono Umar ketika berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa(7/9/2010).
Haryono mengatakan dalam acara tersebut, Indonesia menandatangani persetujuan bahwa akademi ini merupakan lembaga internasional. "Persetujuan ini juga sebaiknya diratifikasi dan sedang disiapkan oleh Kemenlu agar bisa dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden)," katanya.
Indonesia menjadi salah satu dari 30 negara di dunia yang merupakan anggota pendiri (founding member) akademi yang khusus mempelajari korupsi tersebut. Akademi ini akan resmi beroperasi satu bulan mendatang. Pembukaan akademi dilakukan oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon dan diikuti oleh tak kurang dari 700 peserta dari lebih dari 100 negara di dunia.
Sebanyak 40 peserta berkesempatan menyampaikan pidato singkat selama tiga menit terkait pelaksanaan antikorupsi. Akademi ini sebelumnya digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), The European Anti-Fraud Office (OLAF), International Police (Interpol), dan pemerintah Austria.
Tidak ada komentar: