Adnan Buyung Nasution (Kompas.COM) |
"Pendapat Ruhut belum tentu kehendak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Untuk itu enggak usah dilayani. Itu hanya pendapat perorangan. Cek dulu, Presidennya bagaimana," tegas Adnan, di sela Seminar Nasional Konstitusi di Gedung DPR Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Sebelumnya, wacana amandemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan masa jabatan Presiden dilontarkan Ruhut. Bagi Ruhut, SBY masih cukup produktif sehingga bisa diberikan kesempatan untuk kembali berkuasa. "Idealnya, jabatan itu dibatasi. Bahkan ke depan perlu dibatasi 2x4 tahun," ujar Adnan, dikutif dari Kompas.com, rabu.
Adnan pun menilai, jabatan yang terlalu lama diemban dan dikuasai cenderung sukar untuk ditanggalkan. Dicontohkannya, dalam banyak kasus hal itu terjadi pada jabatan bupati di sejumlah daerah yang tongkat kekuasaan diteruskan oleh anggota keluarganya.
"Bapaknya bupati, setelah itu istri, kemudian anaknya. Hal seperti ini menunjukkan bangkitnya feodalisme dan tidak boleh terjadi di Republik ini," tegas Adnan.
Tidak ada komentar: