Austria - Wakil rakyat ternyata banyak yang belum siap ilmu pengetahuan. Hanya untuk mempersiapkan RUU Perumahan, 13 anggota DPR RI lintas fraksi di Komisi V harus berangkat ke Wina, Austria untuk melakukan studi banding. Rombongan dipimpin Mulyadi (FPD) dan Muhidin M Said (Fraksi Golkar) berangkat 28 Juli hingga 1 Agustus 2010.
Menurut Dubes RI untuk Austria, I Gusti Agung Wesaka Puja, pilihan Komisi V untuk mencari perbandingan penanganan kebijakan perumahan di Austria sebagai langkah tepat mengingat pengalaman kebijakan perumahan negara tersebut yang sudah mapan.
Austria menjadi salah satu contoh negara yang mendemonstrasikan hubungan khusus antara tipologi welfare state regime dan bentuk social housing policy.
Artinya, Austria mampu memperlihatkan secara konsisten pengelolaan kebijakan perumahan yang mencerminkan family type of welfare regime dengan sentuhan paradigma corporatisme. Sehingga pengelolaan kebijakan perumahan di Austria tidak mengecilkan signifikansi kepentingan sosial penghuninya tapi tetap memperhatikan kepentingan ekonomi dan komersial yang berimbang.
Selama di Austria, delegasi Komisi V bertemu dengan pengelola Socially Supported Housing Facility dari Vienna Social Fund, Christine Petioky, Menteri Ekonomi Provinsi Federal Upper Austria, Viktor Sigl, Direktur Perumahan Upper Austria, Wolfgang Modera serta Ketua Komite Pertahanan Parlemen Austria, Peter Fichtenbauer dan Liason Parlemen Austria, Mussi Lukas.
Komisi V juga berkesempatan berkunjung ke sejumlah perumahan seperti Haus Leo dan proyek perumahan Lawog yang merupakan asosiasi perumahan non profit yang dijalankan oleh pemerintah setempat.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
-
Jayapura - Teror melalui pesan singkat (SMS) terhadap wartawan di Merauke membuat para kuli tindah disana dihinggapi rasa ketakutan. Karena...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengejar dan berupaya menangkap tersangka Dwi Setio alias Theo, buronan kasus duga...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: