Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Pimpinan PBR KH Dicopot

(SUARAPUBLIC)–Pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Kapuas Hulu dicopot. Pencopotan resmi disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBR Provinsi Kalimantan Barat Noval Nofiendra, kemarin.

Pucuk pimpinan dimaksud yakni ketua DPC PBR Kapuas Hulu, Achmad Tarmizi dan Ki Agus Reza Syaifullah, sekretaris DPC PBR Kapuas Hulu.

Noval menyebutkan bahwa pencopotan telah mereka lakukan secara resmi dengan menerbitkan sebuah surat keputusan (SK).



SK pemecatan diterbitkan dengan nomor 26/KPTS/2010 pada 4 Januari 2010. Beberapa pertimbangan disebutkan secara lugas dalam SK tersebut, mengenai musabab pencopotan keduanya.

“Dengan SK tersebut, keduanya tidak berhak lagi menjadi pengurus DPC PBR Kapuas Hulu,” ujar Noval di Gedung DPRD Kalbar.

Noval menyebut salah satu penyebab paling fatal yang menjadikan mereka mencopot kedua pucuk pimpinan DPC PBR tersebut yakni tidak melakukan instruksi DPW.

Instruksi yang dimaksud dengan nomor 18/DPW-PBR/VIII/2009 pada 31 Agustus 2009 tentang penggabungan fraksi di DPRD Kapuas Hulu.

“Penggabungan yang ada sekarang tanpa restu dari DPW,” tandas Noval.Alasan pencopotan lain yakni mosi tidak percaya sebelas dari 18 Pimpinan Anak Cabang (PAC) PBR Kapuas Hulu terhadap kepengurusan DPC.

Secara serempak mosi tersebut dilancarkan pada 10 September 2009. “Dengan begitu, lebih dari setengah pengurus PAC tidak percaya dengan DPC,” rinci figur yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar tersebut.

DPW PBR tampaknya tidak akan melakukan kompromi apa pun menyangkut pemecatan terhadap dua unsur pimpinan DPC PBR Kabupaten Kapuas Hulu. Noval menyebutkan bahwa mereka membutuhkan kepengurusan yang solid untuk membesarkan partai ini.

Sementara menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Hulu tahun ini, mereka telah menunjuk karateker. Sementara itu Ketua DPC PBR Kabupaten Kapuas Hulu Achmad Tarmizi mengaku belum menerima SK pencopotan terhadapnya.

“Saya belum terima. Apakah surat itu diantarakan ke kantor DPC. Soalnya, saya belum ke kantor,” aku dia.Tarmizi sendiri mengatakan bahwa sejauh ini tidak merasa melakukan sebuah kesalahan. Bahkan sebelum pencopotan dia belum sekalipun mendapat teguran.

Bookmark and Share



«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama