Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Dinas Pasar Akan Tindak Pedagang Emperan Jalan

Pasar Barito Permain, Muara Teweh
MUARATEWEH – Demi menjaga keindahan kota dan tidak mengotori jalan serta terciptanya kenyamanan berlalu lintas, maka Dinas Pasar akan menggelar penertiban para pedagang kaki lima.

Mengingat pada saat sekarang ini mulai tumbuh para pedagang yang berani menggelar dagangannya di pinggir jalan atau pada bahu jalan yang seyogyanya di peruntukan bagi pejalan kaki.

Penertiban pedagang kaki lima oleh tim terpadu di antaranya Pasar blauran jalan maluku, pedagang buah jalan panglima batur serta ikan dan sayur mayur yang menggelar dagangannya di pinggir jalan.

Bahkan para pedagang buah di jalan sengaji dan pasar Ipu jalan mangkusari tak luput dari sasaran para petugas yang nantinya dalam beberapa hari kedepan akan turun kelapangan.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan pengelolaan Pasar Drs H Asawdinnor mengatakan, penertiban ini berdasarkan hasil rapat tim terpadu pada tanggal 11 Nopember 2010.

"Berdasarkan hasil rapat dengan tim terpadu telah mengambil keputusan penertiban akan dilaksanakan setelah hari raya idul adha dengan sasaran yang akan di tertibkan jalan panglima batur, maluku, sengaji dan pasar ipu jalan mangkusari," jelasnya, kemaren.

Dikatakan, para pedagang sudah seharusnya menggelar dagangan di lokasi yang sudah di sediakan oleh Pemkab yaitu pasar pendopo dan pasar PBB sehingga kelihatan tidak semraut.

Apalagi para pedagnga kaki lima menggelar dagangan di jalan sempit yang mengakibatkan arus lalu lintas kendaraan baik roda dua dan empat jadi terganggu. Bahkan sering perkara pedagang kaki lima ini di keluhkan oleh masyarakat karena dinilai semaunya saja menggelar dagangannya asalkan ada tempat yang kosong terutama di bahu jalan.

Adapun hal lain yang perlu kita tekankan adalah para pedagang kaset vcd di jalan panglima batur yang berbaur dengan pedagang buah sangat menyalahi aturan, karena pedagang itu seharusnya gabung dengan rekannya di pasar blauran. Waktu menggelar dagangan pun pada malam hari.

"Sudah kita peringatkan bahwa pedagang kaset jangan sampai berbaur dengan pedagang buah, karena mereka sudah tergabung dalam blauran yang saat menggelar dagangan sudah di tentukan waktunya,"tegasnya.

Menurutnya, pada dasar pihaknya sangat mendukung usaha para pedagang, namun semua itu sudah ada ketentuan dari pemerintah daerah yakni menggelar dagangan harus sesuai dengan keinginan masyarakat banyak terutama di tempat yang sudah di tentukan.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama