SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keuangan di luar belanja APBD 2005–2007 yang diduga merugikan negara Rp42,54 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Moh Natzir Hamzah mengatakan, perkara Bupati Tengko sudah tahap II. Artinya, rekening korannya sudah disita sebagai barang bukti kasus tersebut.
“Kan sudah lengkap berita acaranya (P21). Itu berarti masuk tahap II dengan penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka ke penuntut,” katanya kemarin.
Penyitaan rekening koran Bupati Tengko menyusul pemblokiran rekening yang bersangkutan di BCA di Malang, Jatim, dengan jumlah kurang dari Rp100 juta. “Pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon dijadwalkan dalam waktu dekat karena sejumlah saksi telah dimintai keterangan dengan barang bukti lainnya juga telah disita sebelumnya,” tuturnya.
Natzir mengakui Tengko yang telah dilantik menjadi Bupati Kepulauan Aru periode kedua (2010–2015) pada 26 Oktober 2010 itu menjadi tersangka bersama mantan Kabag Keuangannya Mohammad Raharusun.
“Penetapan Bupati Tengko sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan Mohammad Raharusun, sejumlah saksi, dan penyitaan dokumen maupun rekening,” ungkapnya. Muhammad Raharusun telah ditahan di Rutan Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada 5 Maret 2010. (*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Tarian tradisional Mandau Telabang, diperagakan remaja Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada acara peresmian penggunaan Pelabuhan Khusus b...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terus melancarkan aksi korporasi. Setelah menyatakan sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi perusahaan...
-
Poto : wicak.blogdetik.com Jakarta - Remisi 21 Napi koruptor ternyata belum setujui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar. Kala...
-
Tarian tradisional Mandau Telabang, diperagakan remaja Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada acara peresmian penggunaan Pelabuhan Khusus b...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keuan...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten Rabu (8/12/2010) sore menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang...
-
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengam...
-
JAKARTA - Kritikan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga dilontarkan politisi partai Golkar. Beralasan kinerja k...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keuan...
Tidak ada komentar: