Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Diduga Korupsi Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan

SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten Rabu (8/12/2010) sore menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara.

Eko ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan alat peraga Software untuk alat peraga matematika, sains dan fisika untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Provinsi Banten pada tahun 2008, senilai Rp5,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Serang Banten, Alfred Tasik Palulungan mengatakan, dari hasil penyelidikan, Eko diduga kuat pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan Software untuk alat peraga matematika, sains dan fisika untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Provinsi Banten.

"Untuk sementara kami baru menahan kepala dinas pendidiakn Provinsi Banten,"
sebut Alfred Rabu (8/12).

Alfred memaparkan, dalam kasus ini kejaksaan negeri Serang Banten sudah memeriksa 10 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk Panitia Lelang pengadaan bantuan alat peraga matematika dan sains fisika, dan dari pihak penerima bantuan adalah para kepala sekolah.

Dalam pengadaan tersebut disinyalisr ada penggelembungan harga, yang merugikan negara."Kami belum bisa menyebutkan berapa kerugian pada kasus ini," katanya.

Eko Endang Koswara saat akan memasuki rumah tahanan Serang Banten enggan memberikan komentanya kepada sejumlah wartawan. Sebelumnya, Eko sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Serang sejak pukul 09.00 WIB. Pada pukul 16.30 WIB Eko dijebloskan ke Rutan untuk ditahan.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama