SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten Rabu (8/12/2010) sore menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang Koswara.
Eko ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bantuan alat peraga Software untuk alat peraga matematika, sains dan fisika untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Provinsi Banten pada tahun 2008, senilai Rp5,3 miliar.
Kepala Seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Serang Banten, Alfred Tasik Palulungan mengatakan, dari hasil penyelidikan, Eko diduga kuat pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus tindak pidana korupsi pengadaan Software untuk alat peraga matematika, sains dan fisika untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Provinsi Banten.
"Untuk sementara kami baru menahan kepala dinas pendidiakn Provinsi Banten,"
sebut Alfred Rabu (8/12).
Alfred memaparkan, dalam kasus ini kejaksaan negeri Serang Banten sudah memeriksa 10 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk Panitia Lelang pengadaan bantuan alat peraga matematika dan sains fisika, dan dari pihak penerima bantuan adalah para kepala sekolah.
Dalam pengadaan tersebut disinyalisr ada penggelembungan harga, yang merugikan negara."Kami belum bisa menyebutkan berapa kerugian pada kasus ini," katanya.
Eko Endang Koswara saat akan memasuki rumah tahanan Serang Banten enggan memberikan komentanya kepada sejumlah wartawan. Sebelumnya, Eko sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Serang sejak pukul 09.00 WIB. Pada pukul 16.30 WIB Eko dijebloskan ke Rutan untuk ditahan.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
HukumKorupsi
»
PENDIDIKAN
» Diduga Korupsi Kepala Dinas Pendidikan Banten Ditahan
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Tarian tradisional Mandau Telabang, diperagakan remaja Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada acara peresmian penggunaan Pelabuhan Khusus b...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terus melancarkan aksi korporasi. Setelah menyatakan sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi perusahaan...
-
Poto : wicak.blogdetik.com Jakarta - Remisi 21 Napi koruptor ternyata belum setujui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Patrialis Akbar. Kala...
-
Tarian tradisional Mandau Telabang, diperagakan remaja Muara Teweh Kabupaten Barito Utara pada acara peresmian penggunaan Pelabuhan Khusus b...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keuan...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Negeri Serang, Provinsi Banten Rabu (8/12/2010) sore menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Eko Endang...
-
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengam...
-
JAKARTA - Kritikan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga dilontarkan politisi partai Golkar. Beralasan kinerja k...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan Bupati Kepulauan Aru Tedy Tengko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi keuan...
Tidak ada komentar: