Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Gubernur Kaltim : Depot Pertamina Samarinda

SAMARINDA - Lokasi Depo Pertamina Samarinda di Jalan Cendana dinilai berbahaya bagi pemukiman penduduk dan lingkungan sekolah. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak membenarkan kekawatiran itu.

"Lokasinya sudah tidak representatif bagi lingkungan setempat. Sangat berbahaya karena berdekatan persis dengan SD, dan pemukiman penduduk. Sudah nggak benar itu dan harus dipindahkan,” kata Awang kepada wartawan di Kantor Gubernur Kaltim.

Sebelumnya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim Amrullah mengatakan, lokasi depot itu berisiko besar. "Rencana pemindahan tinggal menunggu pembahasan dengan Dirjen Minyak dan Gas (Migas) dan Pertamina," tegasnya.

Lantara beresiko bagi lingkungan sekitar lokasi, Gubernur mengaku sudah lama mengusulkan pemindahan depo itu. "Lokasi depot juga menjadi tidak pas, jika Jembatan Mahkota II rampung," kata Awang.

Dengan rampungnya jembatan itu nanti akses transportasi kapal tanker ke sana akan terkendala. “Makanya saya sudah usulkan pindah ke dekat Palaran (arah ke muara Mahakam, Red),” timpalnya.

Awang mengaku sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Direktur Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta beberapa waktu lalu. Respon Pertamina disebutnya positif. Tapi, dia juga mendapat masukan agar lokasi baru dibuat sesuai ketentuan, yakni dilengkapi kawasan penyangganya dan jauh dari permukiman.

Disinggung tentang pemanfaatan lokasi depot itu jika kelak jadi dipindahkan Awang menyebut hal itu kewenangan Pemkot Samarinda. "Soal itu tanya ke Wali Kota. Itu bukan tugas Gubernur. Saya hanya menyarankan pindah," katanya.

Sebelum ini Asisten Eksternal Relation Pertamina Region VI Kalimantan Bambang Irianto mengakui lokasi depot tersebut berada di tengah permukiman. “Memang kenyataannya begitu," katanya.

Dalam konsep ideal ada ketentuan yang mengatur jarak depot sebagai objek vital nasional (obvitnas) dari permukiman penduduk. Zona aman harus membentang sekira 100 meter, setelah itu baru boleh ada rumah-rumah warga.

Tapi, dia menjelaskan, pemindahan depot harus melalui kajian mendalam dan komprehensif. Proses ini disebutnya tak sebentar. Salah satu hal yang harus dibahas adalah analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) di lokasi yang baru. Juga distribusi BBM saat pemindahan.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Achmad Amins menyebutkan, dirinya manyambut positif rencana tersebut. Pemkot bisa mempersiapkan lahan untuk lokasi depo baru di Palaran. Lahan yang bisa digunakan diperkirakan mencapai 10 hektar.

"Tapi itu tergantung Pertamina. Di Palaran kami siapkan lahan 5-10 hektar," kata Amins, namun tak menjelaskan rencana pemanfaatan lahan bekas depo itu bila pemindahan jadi direalisasikan. sumber : metrobalikpapan.co.id

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama