Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » » » Terkait Kasus Gayus, Kemenkeu Siap Berikan Data ke KPK

JAKARTA (suarapublic.com) - Dukungan agar kasus mafia pajak Gayus Tambunan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Kali ini giliran Kementerian Keuangan menunjukan dukungannya dengan menyatakan siap memberikan data terkait kasus itu bila diminta atau diperlukan KPK.

"Kalau mereka (KPK) meminta pasti akan kita berikan," kata Kabiro Humas Kementerian Keuangan Yudi Permadi, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Sabtu (15/1).

Kemenkeu, menurut Permadi, juga akan memberikan data berupa daftar nama wajib pajak, kalau pihak KPK menginginkannya. "Apa pun akan kita berikan untuk pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Namun permadi belum bisa menjelaskan ke media nama-nama wajib pajak, terutama yang ditangani Gayus Tambunan sebelum kasus dugaan penggelapan pajak itu menjerat terdakwa Gayus.

Sebelumnya juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pihaknya akan meminta data-data mengenai wajib pajak Gayus, dalam pertemuan mereka dengan pihak Kemenkeu yang direncanakan terjadwal pekan depan.

Seperti diketahui, sejak pledoi Gayus dibacakannya di Pengadilan Negeri, kasus itu terus menggelinding bak bola panas. Terlebih dengan pernyataan Gayus bahwa dirinya hanyalah pelaku kelas teri (kecil), yang ditelah dijadikan korban dalam kasus itu.

Sedangkan pelaku lainnya, kelas Big Fish sebagaimana sering diucapkan Sekretaris Satgas Mafia Hukum Deny, menurut Gayus tak tersentuh. "Padahal saya sudah ceritakan semuanya kepada satgas mafia hukum terkait kasus ini, tapi kok sekarang malah saya yang dijadikan korban," kata Gayus dalam pledoinya saat itu.

Entah memang sungguh-sungguh atau hanya lelucon Gayus untuk menggambarkan ketidak berdayaan aparat penegak hukum menangkap Big Fish dalam kasus dirinya, diakhir pledoinya pelaku mafia pajak itu malah mengajukan diri menjadi staf ahli penegak hukum untuk membantu memberantas kasus korupsi ditanah air, khususnya kasus pengamplang pajak.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama