JAKARTA - Kisrus pengurus PSSI dengan pihak penyelenggara Liga Primer Indonesia (LPI) yang dibentuk pengusaha terkenal nasional, Arifin Panigoro, berbuntut tuntutan gati rugi terhadap penyelenggara Indonesia Super Liga (ISL). PT Djarum, selaku sponsor utama berencana mengajukan klaim ganti rugi sebeesar Rp 7 milyar kepada pihak penyelenggara ISL.
Alasan tuntuan salah satunya karena banyak pertandingan yang diselenggarakan ISL gagal digelar. Selain itu adanya beberapa club peserta ISL mundur yang kemudian berpindah ke kompetisi lainnya. Seperti diketahui, klub ISL 2010/2011 yang dipastikan mundur adalah kemudian pindah ke kompetisi LPI adalah Persema Malang, Persibo Bojonegoro, dan PSM Makassar.
Tuntutan finansial itu merujuk kesepakatan awal dengan PT Liga Indonesia, dimana PT Djarum selaku sponsor utama, bisa memberikan penalti dalam bentuk nilai uang dengan jumlah tertentu bila ada pertandingan yang gagal dilaksanakan.
"Kita sudah positif akan mengajukan tuntutan. Besarkan nilai tuntutan, Rp 100 juta dikalikan dengan jumlah laga yang hilang atau gagal dipertandingkan. Ini merupakan bentuk konsekuensi yang harus diterima," kata Fatih Chabanto, Perwakilan PT Djarum.
Diakui, mundurnya tiga klub ISL yang bergabung dengan LPI, mengakibatkan beberapa pertandingan yang digelar praktis tanpa penonton. PT Djarum menghitung, ada sekitar 70 laga gagal maupun terancam tak bisa dipertandingkan, pasca hengkangnya tiga club Persema Malang, Persibo Bojonegoro dan PSM Makassar.
Bila dikalikan nominal Rp 100 juta denda dalam setiap satu kali pertandingan gagal digelar, berarti ganti rugi yang harus dibayar PT Liga Indonesia kepada sponsor utama mencapai Rp 7 miliar.
Denda harus ditanggung PT Liga Indonesia juga dapat dihitungkan dari sebuah pertandingan kandang yang ternyata tanpa penonton atau dipindah ke tempat netral. "Kami sedang menunggu program Liga. Bagaimana mereka membuat perubahan, membuat kompetisi tetap menarik, dan klub tidak berkurang lagi. Namun aturan sanksi berlapis tetap dipakai, selain denda Rp100 juta untuk laga yang hilang, kami dan Liga sudah sepakat dengan denda yang lain," jelas Fatih.
Besarnya denda dari selain akibat gagalnya pertandingan bervariasi. Mulai dari denda Rp 50 juta ditiap laga tanpa penonton. Ada juga denda Rp 75 juta per laga bagi pemindahan kandang dengan penonton. Denda sama Rp 100 bila laga dilaksanakan di tempat netral dan digelar tanpa penonton.
Menurut Fatih, penalti yang nantinya akan diajukan ke pihak PT Liga Indonesia, dari hasil kalkulasi uang sponsorship untuk kompetisi periode 2010/2011 yang mana sudah dibayarkan pihak sponsor utama sebesar 50 persen dari total kewajiban sponsor utama sebesar Rp 40 miliar.
Klaim dana penalti sendiri akan diajukan pihak PT Djarum kepada PT Liga Indonesia, nantinya diambil dari dana sponsorship yang dikeluarkan di termin kedua. Artinya sisa uang yang wajib dibayarkan ke pengelola ISL dalam kompetisi 2010-2011, tinggal tersisa Rp 13 miliar.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
dailynews
»
football
»
headlinenews
»
OlahRaga
»
SEPAKBOLA
»
Sports
» PT Djarum Berencana Tuntut Rp 7 Miliar LSI
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Tidak ada komentar: