- Terkait Kasus Selingkuhi Istri Teman
MUARA TEWEH - Hendro, personil Polres Kabupaten Barito Utara (Barut) diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota Polri. Kasus tindak asusila dilakoninya dianggap patal, karena telah menyelingkuhi istri temannya sendiri sesama anggota Polres Barut, leting satu tingkat diatasnya.
"Kasus patal yang sangat mencoreng korp dan harus ditindak tegas. Namanya Hendro, dia telah berselingkuh dengan istri sesama anggota Polres Barut leting satu tingkat di atasnya," kata Kapolres Barut AKBP Drs. Yan Frits Kaiway, di ruang aula Mapolres Barut, dalam jumpa pers menyambut pergantian tahun tadi malam.
Kasus hendro merupakan paling menonjol, dilingkungan intern Polres Barut. Seluruhnya ada 10 kasus ringan, yang penyelesaiannya telah dilakukan dengan pembinaan dan hukuman sel, menurut data bagian Provos Polres Barut.
Dalam mengemban tugas Polres Barut memiliki visi di antaranya bertekad mampu menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagai alat penegak hukum yang profesional, bermoral dan modern serta senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Barut.
Itu bersinergi terhadap misi memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek Security, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psikis.
Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif sehingga terwujud kesadaran, ketaatan dan kepatuhan hukum masyarakat Barut Penegakan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Barut serta dapat memfasilitasi keikut sertaan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban.
Meningkatkan profesionalisme SDM/personil melengkapi sarana dan prasarana serta upaya konsolidasi sehingga mendorong peningkatan kinerja.
"Kita memang masih keterbatasan personil yang ada hanya 283 orang. Mengacu struktur organisasi baru dengan jumlah penduduk 115.937 jiwa, idealnya ada 600 personil," kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Nursam, Kabag OPs Kompol Iksan dan jajaran Kasat.
Tidak ada komentar: