MUARA TEWEH – Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara (Barut), atas pelaksanaan program pembangunan APBD 2015, berlanjut di gedung DPRD Barut, Rabu (13/4).
Agenda kali ini, penyusunan surat rekomendasi masing-masing fraksi di DPRD Barut. Meski alot, pembahasan berjalan mulus. Sejumlah anggota dewan, mendesak tindaklanjut temuan, hasil audit BPK.
"Beberapa rekan anggota dewan, mencermati temuan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah," ungkap Wakil Ketua DPRD Barut, Aception SH, usai rapat, Rabu (13/4) siang.
Di lain sisi, sejumlah catatan dewan ini, nyaris sama dengan surat rekomendasi DPRD Barut, terhadap pelaksanaan program pembangunan APBD Barut tahun sebelumnya.
Dimana saat rapat internal penyusunan rekomendasi, kalangan anggota DPRD Barut, mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan auditor BPK. Untuk memberi kesan, ada efek jera.
Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian. Serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.
Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya, setahun belakangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Aception.
Hampir seluruh fraksi, berharap adanya tindaklanjut terhadap kasus temuan, hasil auditor petugas BPK Perwekilan Kalteng. Kalangan dewan menilai, kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa, diibaratkan 'bom'.
Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.
Terhadap LKPj APBD tahun sebelumnya, sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, dinilai petugas auditor BPK, tidak tepat. Adanya temuan itu, dinilai penting dicermati.
"Hasil audit BPK, pelaporan keuangan berpredikat WTP. Bila belum diyakini kebenaran datanya oleh BPK, otomatis predikat turun," kata Ketua Fraksi PDIP, Sunario SH, Rabu (13/4) sore. edi
Agenda kali ini, penyusunan surat rekomendasi masing-masing fraksi di DPRD Barut. Meski alot, pembahasan berjalan mulus. Sejumlah anggota dewan, mendesak tindaklanjut temuan, hasil audit BPK.
"Beberapa rekan anggota dewan, mencermati temuan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah," ungkap Wakil Ketua DPRD Barut, Aception SH, usai rapat, Rabu (13/4) siang.
Di lain sisi, sejumlah catatan dewan ini, nyaris sama dengan surat rekomendasi DPRD Barut, terhadap pelaksanaan program pembangunan APBD Barut tahun sebelumnya.
Dimana saat rapat internal penyusunan rekomendasi, kalangan anggota DPRD Barut, mendesak agar Bupati Barut H.Nadalsyah, menindaklanjuti hasil pemeriksaan auditor BPK. Untuk memberi kesan, ada efek jera.
Khususnya menyangkut temuan pada proyek penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, serta piutang retribusi, pengendalian. Serta pengelolaan aset yang dinilai menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran.
Diharapkan ada penekanan kepada oknum PNS atau pejabat atau instansi yang mengelola proyek. Hal itu demi tercapainya target predikat baik BPK yakni Wajar Tanpa Pengecualian.
"Seperti kita ketahui, kini predikat pelaporan keuangan Pemkab Barut meningkat dari disclaimer menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selanjutnya, setahun belakangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Aception.
Hampir seluruh fraksi, berharap adanya tindaklanjut terhadap kasus temuan, hasil auditor petugas BPK Perwekilan Kalteng. Kalangan dewan menilai, kebijakan pengalokasian dana belanja barang dan jasa, diibaratkan 'bom'.
Kasus dugaan manipulasi alokasi dana pengadaan barang dan jasa, berpotensi meluas ke ranah hukum menyusul hasil audit BPK RI Kalteng, dimana masih menilai buruk realisasi program SKPD tersebut.
Terhadap LKPj APBD tahun sebelumnya, sistem penganggaran dan realisasi belanja barang dan jasa, dinilai petugas auditor BPK, tidak tepat. Adanya temuan itu, dinilai penting dicermati.
"Hasil audit BPK, pelaporan keuangan berpredikat WTP. Bila belum diyakini kebenaran datanya oleh BPK, otomatis predikat turun," kata Ketua Fraksi PDIP, Sunario SH, Rabu (13/4) sore. edi
Tidak ada komentar: