Poto:solopos.com |
Dalam orasinya, masa pendukung SIP menuntut agar KPU setempat bersikap netral dan transparan dalam menjalankan pungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada setempat. Namun berbagai sumber menyebutkan, aksi masa itu lebih dipicu beredarnya surat secara luas ditengah masyarakat tentang laporan hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2011 di kalangan masyarakat umum.
Surat, menurut beberapa pengunjuk rasa, dikeluarkan KPU Grobogan. Surat itu bernomor registrasi 10/Ses.Kab-012.329.260/I/2011, ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) dengan tembusan bupati, wakil bupati, Sekda dan Ketua KPU Grobogan.
Beberapa kalangan pengunjukrasa menilai, peredaran surat yang ditandatangani Sekretaris KPU Grobogan MP Joko Widodo tersebut ditengah masyarakat membuat suasana daerah setempat kurang kondusif. Karena muncul kesan salah satu pasangan calon sudah memenangi Pilkada Grobogan, sedangkan rapat pleno KPUD setempat belum dilaksanakan.
Unjuk rasa masa pendukung SIP dikawal ketat ratusan anggota Polres Grobogan, yang dibacuk puluhan personil Brimob dan Polda Jateng. Personil kepolisian itu dilengkapi barikade kawat berduri serta mobil water canon. Dibawah pengawasan ketat aparat, aksi unjuk rasa berjalan mulus hingga pukul 16.30 WIB.
Memang sempat memanas ditengah para pengunjuk rasa. Ketika itu Ketua Divisi Sosialisasi KPU Grobogan, Afrosin Arif, menjelaskan kepada massa bahwa KPU setempat belum menetapkan pemenang Pilkada Grobogan 2011, meski sudah melakukan penghitungan cara cepat. Karenanya, masyarakat diharapkan jangan mudah percaya hasutan kelompok perusak, dan diminta untuk sabar menunggu rekapitulasi akhir di KPU, Minggu (16/1/2011) mendatang.
Namun penjelasan massa malah dibalas teriakan sejumlah pendemo. Mereka meneriaki bahwa KPU tidak netral dengan telah beredarnya surat berisi penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Grobogan, padahal belum dilaksanakan rapat pleno KPUD mengenai penetapan peraih suara terbanyak dalam Pilkada daerah itu. Calon yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada setempat dalam versi surat edaran itu adalah bupati dan wakil bupati Grobogan yang kembali menjadi peserta pilkada setempat periode 2011-2016.
Massa yang diduga juga ada dari pendukung calon lain itu baru bisa ditenangkan setelah Ketua Tim Sukses Pasangan SiP M Yaeni menjelaskan, bila KPU akan segera membuat surat susulan untuk menganulir surat yang beredar sebelumnya dan atau menarik surat itu secepatnya.
Sekretaris DPC PDIP Agus Siswanto mengatakan, tim sukses pasangan SiP sudah meminta KPU agar segera mencabut surat yang terlanjur beredar dan membuat surat baru, untuk menganulir surat yang beredar sebelumnya. “Kami minta jangan sampai beredar ke masyarakat umum,” kata Siswanto.
Sekretaris KPU MP Joko Widodo membantah pihaknya mengedar surat berisi penetapan pemenang Pilkada setempat itu. Meskipun dicurigai oknum orang dalam KPUD sendiri, Joko menegaskan pihaknya sama sekali tidak tahu siapa yang menyebarkan surat tersebut. Alasan bukan sebagai pihak yang mengedarkan surat itu karena KPUD beralasan surat ditujukan ke Gubernur Jateng, tembusan bupati, wakil bupati, Sekda dan Ketua KPU Grobogan.
"Kami, khususnya saya pribadi tidak mau main-main dalam Pilkada Grobogan ini. Saya juga tidak tahu kenapa surat tersebut bisa beredar ditengah masyarakat. KPU segera membuat surat susulan mencabut surat tersebut,” janji Joko.
Sedangkan Kapolres Grobogan AKBP Eko Wahyudi Krisgiono, menanggapi unjuk rasa itu, mengaku personil akan dikerahkan dengan bantuan kesatuan Polres setempat, Polres Blora, Pati, Demak, Kudus dan Polda Jateng.
“Ini untuk mengantisipai unjuk rasa massa berlebihan dalam masa saat ini hingga penetapan pemenang pilkada oleh KPUD. Kami tidak mau under estimate, dan harus siap dengan segala kemungkinan terjadi,” pungkas Kapolres Grobogan.
Tidak ada komentar: