JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Kejagung tak terlalu memikirkan pernyataan awang yang mengklaim SBY telah menolak memberikan izin pemeriksaan atas dirinya.
"Pernyataan itu sepihak. Sampai, Senin (10/1), kami belum menerima surat persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas diri Awang dari Presiden. Tapi sudahlah, kami tak terlalu memikirkan pernyataannya," kata Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap, Senin.
Misalpun benar sudah dijawab oleh presiden, timpal Babul, tentunya surat ditujukan pada kejaksaan sebagai pihak yang meminta izin pemeriksaan, bukan ke Awang yang merupakan tersangka, sekaligus calon terperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Karenanya, mantan Wakajati Sumatera Utara ini menanyakan keabsahan sumber informasi yang didapat Awang atau pengacaranya, Hamzah Dahlan, yang begitu yakin permohonan pemeriksaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah ditolak, presiden.
"Biasalah itu, tapi kita hargai pernyataan mereka. Nanti kalau surat dari Presiden sudah turun, nanti langsung kita periksa. Tunggu saja," kata Babul.
Soal pernyataan Hamzah bahwa kejaksaan sebenarnya tak pernah mengajukan izin ke Presiden karena ragu kasusnya tak terbukti di pengadilan, Babul hanya menjawab kemudian menjawab kejaksaan tak merasa ditantang untuk membuktikan bahwa izin untuk pemeriksaan telah dikirim. "Sebaiknya kita tunggu saja lah jawaban Presiden," timpal Babul.
Diakui Babul, dalam hal pemeriksaan kepala daerah, kejaksaan sering berhadapan dengan permasalahan cukup pelik. Meskipun ada Surat Edaran Mahkamah Agung yang memperbolehkan penyidik memeriksa langsung kepala daerah, jika izin dari Presiden tak kunjung dijawab setelah dalam 60 hari, sejak surat diterima Presiden, namun tak bisa langsung diterapkan.
Karena bertentangan dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dimana didalamnya disebutkan agar pemeriksaan kepala daerah baru bisa dilakukan jika ada izin dari Presiden. "Kita juga harus memperhatikan akibat dan kondisi pemerintahan di daerah. Kalau nggak hati-hati kita bisa kena gugat," kata Babul.
Izin pemeriksaan Awang memang terus molor hampir 6 bulan, sejak dilayangkan saat Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji pada akhir Juli 2010. Disela tanya jawab dalam juma pers pertama dengan Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (30/11/2010), JAM Pidsus Muhammad Amari menyebutkan izin tersebut sempat ada kekurangan karena belum ada perhitungan kerugian negara dari BPK.
Tapi ini sudah dilengkapi dimana menurut BPK, nilai kerugian negara meningkat dari Rp 576 miliar menjadi Rp 609 miliar. Peningkatan kerugian negara ini yang kemudian dijadikan dalil oleh Awang untuk menggugat BPK Cabang Kaltim ke PTUN Samarinda karena auditnya dinilai tanpa meng-cross check ke pihak mereka, yang merasa lebih tahu akan nilai aset dana hasil penjualan saham KPC yang dikelola PT Kutai Timur Energi (KTE).
Di 31 Desember 2010 lalu, Amari kembali menegaskan bahwa berkas permohonan pemeriksaan Awang telah dikirimkan ke Sekretariat Kabinet untuk kemudian diajukan ke Presiden. Amari juga memastikan proses penyidikan atau permohonan izin pemeriksaan sama sekali tak terganggu dengan adanya gugatan di PTUN Samarinda.
Awang melontarkan pernyataan izin pemeriksaan Kejagung ditolak Presiden saat menggelar sebuah seminar di Samarinda, Kaltim, Minggu kemarin. Kepada staf khusus Presiden bidang hukum yang saat itu menjadi salah satu pembicara, Deny Indrayana, Awang bahkan menitip ucapan terima kasih ke Presiden atas penolakannya itu.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
KALTIM
»
porosborneo
» Kejagung Masih Tunggu Izin Pemeriksaan Awang
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH Hasa...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Kerangka Jembatan Kalahien sebelum disambung ( kaskus.us) Palangkaraya - Pembangunan jembatan Kalahien yang menghubungkan Kota Palangkaray...
-
Makasar - Ibukota Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangkaraya dinilai memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain sebagai calon Ibukota Nega...
Tidak ada komentar: