SUARAPUBLIC.COM - Setelah buron sekitar 10 bulan, pengusaha ternama Kalsel, Harryjansyah Limantara alias Adut (49) akhirnya tertangkap.
Pengusaha ternama yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru sejak Maret 2010 itu ditangkap aparat kepolisian, Minggu (12/12/2010) sekitar pukul 15.45 Wita, setelah diadang di Bandara Tjilikriwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Adut menghilang dan buron setelah resmi menjadi terpidana dalam perkara tindak pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan. Itu ditegaskan dengan dikeluarnya surat DPO oleh Kejari Banjarbaru Nomor:B-278/Q.3.20.Euh.1/03/2010, tanggal 10 Maret 2010.
Menurut informasi, penangkapan Adut bermula ketika Kamis (9/12/2010) malam sekitar pukul 23.15 Wita, Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Pol Mas Guntur Laupe mendapat informasi bahwa Adut berada di Banjarmasin.
Tanpa menunggu, Guntur memerintahkan jajarannya memburu pria keturunan Tionghoa tersebut. Sabtu (11/12/2010) siang sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Unit Jatanras dan Resmob menggerebek rumah Adut di kawasan Jalan Arthaloka RT 26, Kuripan, Banjarmasin Timur. Namun Adut sudah tidak ada di rumah itu.
Kemudian pada Minggu (12/12/2010), petugas menunggu Adut di Bandara Syamsudin Noor mulai pukul 06.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
Saat dicek ke petugas bandara, ternyata tidak ada nama Adut di daftar penumpang untuk keberangkatan ke Surabaya dan Jakarta.
Selanjutnya sekitar pukul 14.15 Wita, petugas mendapat informasi kalau Adut menuju ke Palangkaraya sekitar pukul 09.00 Wita. Polda Kalsel pun langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reskrim Polda Kalteng yang kebetulan dipimpin Kombes Ama Klimen Dwi Kuryanto yang sebelumnya bertugas di Kalsel.
Berbekal ciri-ciri fisik Adut yang diberikan pihak Polda Kalsel, anggota Ditreskrim Polda Kalteng bergerak mengadang Adut di Bandara Tjilikriwut. Sekitar pukul 15.45 Wita, Adut muncul dan langsung ditangkap. Selanjutnya dia dijemput anggota Jatanras dan Resmob Polda Kalsel dan diboyong ke Banjarmasin.
Senin (13/12/2010) pagi, Adut dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalsel sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Direktur Reskrim Polda Kalsel, Kombes Pol Mas Guntur Laupe menerangkan, Adut menjadi buronan dan masuk DPO Kejari Banjarbaru sebagai terpidana dalam perkara tindak pidana menggunakan akta otentik yang dipalsukan.
"Perkaranya sudah inkracht, setelah divonis dia melakukan upaya hukum sampai mengajukan kasasi dan PK (peninjauan kembali). Kasasi dan PK juga ditolak. Berdasarkan DPO dari Kejari Banjarbaru itulah kami menangkap dia," beber Guntur.
Sebelumnya Adut didudukkan di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru pada Rabu 26 September 2007. Dia didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyerobot tanah milik Ellen Swandayani.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
kalteng
»
poroskalteng
» Harryjansyah Limantara Dibekuk di Bandara Tjilikriwut
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
Jayapura - Teror melalui pesan singkat (SMS) terhadap wartawan di Merauke membuat para kuli tindah disana dihinggapi rasa ketakutan. Karena...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengejar dan berupaya menangkap tersangka Dwi Setio alias Theo, buronan kasus duga...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: