SUARAPUBLIC.COM - Bupati Talaud nonaktif Elly Engelbert Lasut dituntut sembilan tahun penjara oleh jaksa dalam perkara dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas fiktif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Ratag SH pada sidang di Pengadilan Negeri Manado, Jumat (17/12/2010) meminta majelis hakim memutuskan dan menetapkan Elly Lasut secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara secara bersama-sama atau bersekutu, yang dipandang sebagai perbuatan berlanjut.
Sebagaimana diatur pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 64 ayat 1 kesatu KUHP dalam dakwaan primair. "Menuntut supaya menjatuhkan pidana kepada Elly Engelbert Lasut dengan pidana penjara selama sembilan tahun dikurangi masa tahanan," sebut Ratag.
Benny Ratag juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp200 juta subsidair enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti Rp7,767 miliar sesuai dengan uang yang diterima dan dinikmati terdakwa. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda akan disita JPU, dan dapat dilelang utuk menutupi uang pengganti tersebut.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kasus penembakan mati warga atas nama Miron Wetipo, ketika mencoba melawan aparat kepolisian saat penyisiran di Abepura, ...
-
SUARAPUBLIC.COM - DPR menyesalkan rencana pemerintah membidik pengusaha sektor usaha kecil menengah (UKM) sebagai objek pajak.Sebab, masih ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kapolres Sintang AKBP Firly R Samosir mengatakan, saat ini jajarannya sudah dilengkapi dengan alat transportasi (labfor),...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kasus penembakan mati warga atas nama Miron Wetipo, ketika mencoba melawan aparat kepolisian saat penyisiran di Abepura, ...







Tidak ada komentar: