SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ternate yang diduga terlibat kasus korupsi bersama terdakwa mantan Bendahara Kantor Pos setempat berinisial CAB senilai Rp54 miliar.
Koordinator LSM Munara Laha-laha, Sahidin Malan meminta penyidik Kejati Malut segera memeriksa dua pegawai Kantor Pos Cabang Ternate masing-masing berinisial PE dan LM.
Versi Sahidin, kedua pegawai tersebut diduga kuat ikut terlibat bersama CAB dalam melakukan praktik korupsi dana kantor pos yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. "CAB dalam kasus penyelewengan dana Kantor Pos sudah divonis 18 tahun penjara oleh PN Ternate dalam perkara korupsi Kantor Pos," katanya.
PE yang bertugas sebagai kasir di kantor pos berperan menganjurkan kepada AY alias Ali, seorang pegawai honor di kantor pos meng-entry data penyetoran dana dari rekening Chaerul AB. Dalam rekening pribadi seorang pegawai lainnya berinisial Lamara ditemukan dana sebesar Rp100 juta yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan.
Dalam perkara ini juga ada yang harus diperiksa sebagai tersangka bukan saja AY alias Ali. Ia hanya memasukkan data penyetoran dana dari CAB tanpa uang tunai. AY yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Kejati Malut hanya menjalankan perintah jabatan dari Chaerul dan Prihatini untuk memasukkan data penyetoran dana dari rekening Chaerul AB ke kantor pos.
Berdasarkan data yang dikantongi, menyebutkan AY terseret kasus hukum karena memasukkan data tanpa uang setoran ke PT Pos atau membuat database pada kantor tersebut secara fiktif.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan mengambil alih penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT ...
-
Austria - Wakil rakyat ternyata banyak yang belum siap ilmu pengetahuan. Hanya untuk mempersiapkan RUU Perumahan, 13 anggota DPR RI lintas ...
-
Bandung - Kebijakan baru soal penerbangan tanah air mulai tegas diberlakukan Dirjen Perhubungan Udara. Maskapai penerbangan yang dengan sen...
-
SUARAPUBLIC.COM - Banjir di wilayah Kabupaten Bandung terus meluas akibat hujan deras yang turun sejak sore hari kemarin. Hujan tersebut me...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...







Tidak ada komentar: