Kota London (Inggris) - Poto sinarharapan.co.id |
Rencana keberangkatan anggota DPD melakukan studi banding masalah hukum ke Inggris diakui sendiri oleh kata Wakil Ketua DPD Laode Ida di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (15/9/2010).
"DPD ini lembaga baru yang orangnya tokoh daerah dan latar belakang dinamika yang beragam. Maka itu kami ingin menjadikan lembaga yang produktif dan itu dapat dicapai jika anggota-anggota kita memiliki wawasan yang luas serta menguasai sistem yang mendukung untuk dibentuknya law center," katanya, seperti dikutif detiknews.
Diakuinya, studi banding ke luar negeri tahun ini merupakan pertama kali dilakukan anggota DPD. Karenanya dia berharap akan benar-benar dimanfaatkan. Pastinya untuk menambah wawasan dan juga akan membantu memperkenalkan DPD.
"Anggota yang berangkat studi banding masalah hukum ke Inggris ada (enam) 6 orang. Berangkatnya Jumat 17 September, atau kurang lebih berkunjung selama 5 hari," timpalnya.
Mereka yang berangkat di antaranya Muhammad Syukur dari Jambi, Paulus dari Papua, Habib Hamid dari Kalsel, Pardi dari DKI Jakarta, dan Haryanti Baramuli dari Sulut, serta Abdul Aziz dari Sumsel.
Enam anggota DPD tersebut juga akan mengunjungi Negara Belanda untuk jadwal studi banding selanjutnya. Rencananya mereka berangkat ke negara kincir angin pada awal Oktober dan akhir Oktober.
Untuk menunjang kegiatan studi banding tersebut, masing-masing anggota DPD nantinya digelontorkan uang saku sebesar US$ 300-400 perhari. "Itu sudah sesuai dengan negara tujuan, tidak ada sponsor dan macam-macam. Kunjungan bukan sekadar kunjungan ada harapan saya ketika mereka pulang membawa perubahan wawasan dan perilaku," jelasnya.
Laode Ida juga menjelaskan alasan pilihan studi banding ke Inggris. Menurutnya karena pihaknya merasa Inggris cukup baik dalam hal parlemennya dan merupakan acuan hukum. Anggota DPD, sebutnya, ingin berguru membuat law center.
Tidak ada komentar: