Kantor Gubernur Kalimantan Tengah |
PNS penerima penghargaan dari Presiden RI di antaranya yang masa kerjanya 30 tahun ada sembilan orang, masa kerja 20 tahun ada 40 orang, dan penghargaan untuk masa kerja 10 tahun ada 20 orang PNS.
Penyerahannya dilakukan oleh Gubernur Kalteng dua periode, Agustin Teras Narang SH. Teras berharap dengan diberikannya Satyalencana kepada PNS di lingkup Pemprov Kalteng, akan semakin memotivasi kinerja yang lebih baik PNS bersangkutan ke depannya.
"Saya tak menyangka bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi saya, sebab tidak semua PNS bisa mendapatkan penghargaan," ucap Yusmanson, PNS salah satu penerima penghargaan di Palangkaraya, Senin (16/8/2010).
Menurut PNS Dinas Perkebunan Kalteng itu, perhargaan yang dia dapatkan merupakan pertama kali dalam perjalanan karirnya sebagai PNS. Diakuinya hal itu sangat berarti sekali baginya untuk lebih memotivasi dan spirit kinerja dia kedepannya.
"Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat ini sangat berarti bagi saya. Syukur atas pemberian Tuhan, mudah-mudahan dalam menjalankan tugas selam 20 tahun, saya semakin termotivasi dan lebih baik lagi melayani masyarakat," ulangnya.
Dijelaskannya, untuk bisa mendapatkan penghargaan itu tentunya ada penilaian atau kriteria tersendiri dari pimpinan. Penilaian atau kriteria itulah yang tidak bisa ketahui oleh PNS, termasuk dirinya.
"Siapapun tidak akan tahu penilaian atau kriteria PNS yang akan mendapatkan penghargaan. Namun, terpenting bagi saya kedisiplinan dan selalu bekerja dengan baik, jujur, dan benar itulah modalnya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Hardy Rampai, mengaku sangat senang mendapatkan penghargaan 30 tahun dari Presiden SBY yang diserahkan melalui Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang SH.
Tidak ada komentar: