web |
"Pak SBY dan AU (Anas Urbaningrum -red) sudah klarifikasi, semua sudah jelas dan tak perlu ada tafsir lain. Yang saya khawatir oposan memancing di air keruh," tegas Wasekjend DPP Partai Demokrat (PD) Ramadhan Pohan, dikutif dari detikcom, Kamis (19/8/2010).
Memang di era demokrasi semua orang punya kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, meski itu hanya memperkeruh suasana. Meski mengaku kuatir, Ramadhan menilai partai tidak perlu memberi reaksi atas kemungkinan tersebut.
"Sebab rakyat sudah cerdas kok, bisa tahu mana yang niatnya memperkeruh suasana," sambung anggota Komisi I DPR itu.
Di dalam semangat kebebasan menyampaikan pendapat itu pula, Ramadhan menilai tidak perlu ada sanksi terhadap Ruhut Sitompoel. Walau pun diakui wacana penambahan masa jabatan yang Ruhut lontarkan bertolak belakang dengan sikap SBY dan kebijakan PD.
"Menurut saya tidak perlu ada sanksi. Perbedaan opini itu biasa di era reformasi. Jangan seperti zaman Soeharto, haram berbeda opini," diplomatisnya.
Tidak ada komentar: