web |
Lombok - Kesulitan ekonomi yang cukup berat mungkin yang menjadi alasan bagi Suryani(38) tega menjual bayi yang baru dilahirkannya dua hari lalu. Warga Desa Jenggik, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah NTB ini menjual bayi perempuannya dengan harga Rp 300 ribu.
Suryani menjual bayi itu kepada Kajep, warga Desa Beleka, Janapria, Lombok Tengah. Bayi itu dijual dengan perantara Kahar, warga Semparu, Kecamatan Kopang. Polisi kemudian menangkap Suryani dini hari tadi selepas sahur.
Ia ditangkap di kawasan wisata Senggigi, Lombok Barat. Suryani bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga. Kepada polisi, Suryani mengaku kepepet. Ia memiliki anak lima orang. Sementara suaminya meninggalkannya sejak hamil anak kelima. Sehabis melahirkan di seorang dukun di Senggigi, Suryani tak tahu lagi harus berbuat apalagi selain menjual anaknya.
"Sementara kami sudah mengamankan tiga orang. Selain Suryani kami mengamankan dua orang yang membeli bayinya. Kami masih periksa intensif," ucap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Musa, dikutif dari detikcom, Sabtu (14/8/2010) pagi.
Suryani kini mendekam di tahanan Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara polisi menitipkan bayinya di Rumah Sakit Umum Praya, Lombok Tengah.
Kasus ini ditangani polisi, setelah Jumat kemarin, warga Desa Beleka melaporkan Istri Kajep, yang tiba - tiba menggendong anak kecil. Warga curiga bayi itu hasil hubungan gelap.
Menikah lebih dari 10 tahun, Kajep memang belum dikaruniai keturunan. Karena itu Kajep girang bukan kepalang ketika ditawari membeli bayi seharga Rp 300 ribu. Tanpa pikir panjang, ia lalu merogoh kocek. Namun kegembiraan Kajep berakhir di tahananpolisi.
Polisi kini masih memburu Kahar, yang menjadi perantara penjualan bayi ini. Polisi sudah menggeledah kampung Kahar di Semparu, namun laki - laki itu keburu kabur.
Tidak ada komentar: