Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » Polisi Bekukan Saham KSO Merpati Milik Lihan


BANJARMASIN-Polda Kalimantan Selatan membekukan saham milik tersangka kasus penipuan bernilai ratusan miliar rupiah Lihan di belasan perusahaan, termasuk saham KSO dengan perusahaan penerbangan Merpati senilai Rp15 miliar.

Kepala Satuan II Bidang Ekonomis Khusus Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisaris Erry Suprianto, Jumat (18/12), mengatakan pembekuan saham dan penyitaan aset Lihan dilakukan untuk penyelamatan dana masyarakat korban penipuan.


"Hasil penyidikan sementara diketahui saham milik tersangka tersebar di 12 perusahaan, termasuk Merpati," katanya.


Kepemilikan saham pada perusahaan yang bergerak di berbagai bidang seperti penerbangan, rumah sakit, percetakan, televisi, jasa, perdagangan, dan sebagainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurut Erry pihaknya telah meminta direksi perusahaan yang terkait dengan tersangka untuk melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) secepat mungkin dan selanjutnya mengeluarkan saham milik tersangka.

Selain kerja sama operasi (KSO) dengan maskapai penerbangan Merpati senilai Rp15 miliar, saham-saham milik Lihan antara lain tersebar di PT Lihan Jaya Semesta, PT Sarana, CV Mawar, CV Hanway Berkah Utama, PT Lihan Smart Utama, PT Alhamdullilah, PT Hanruup Telemitika, PT Iba Visual Multimedia, PT Lima Maha Karya, CV Lihan Jayaku Bersama, dan PT Lihan Tri Abadi Mandiri.

Sementara itu, kepolisian terpaksa membantarkan penanganan kasus ini karena Lihan mengalami sakit parah setelah kematian ibunya beberapa waktu lalu.

"Saat ini tersangka masih dirawat di rumah sakit. Diduga ia mengalami depresi karena masalah yang dialaminya," tutur Erry.

Lihan pengusaha intan terkenal asal Kalsel ini ditangkap polisi pada 5 Desember lalu karena diduga terlibat praktik penipuan dan penggelapan melalui penggalangan dana masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 817 miliar dengan berkedok bisnis investasi.SUMBER:Media Indonesia



Bookmark and Share



«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama