BANJARMASIN-Udara dan sungai di Kalimantan Selatan kini tercemar logam berat hingga taraf membahayakan bagi kesehatan. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel mendesak pemerintah pusat membuat terobosan pemulihan kualitas lingkungan akibat pencemaran.
Rahmadi Kurdi, Kepala BLHD Kalsel, Senin (14/12), menyebutkan berdasarkan hasil terakhir penelitian udara dan sungai di sejumlah wilayah Kalsel diketahui telah terjadi pencemaran berat dan mengkhawatirkan. "Udara dan sungai di Kalsel tercemar logam berat. Ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak," tegasnya.
Pencemaran udara terparah terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, Ibu Kota Kalsel. Berdasarkan indeks standar pencemaran udara, diketahui kandungan debu (Pm10) terhadap udara berada di atas baku mutu 230 ug/m2, kandungan karbon monoksida (CO) juga melampaui batas normal 30 mg/m2, serta kandungan timbal (Pb) jauh di atas baku mutu 2.0 mg/m2.
Pencemaran udara itu ditengarai banyaknya kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi dan mengeluarkan asap atau pencemaran. Dalam pengujian emisi kendaraan yang dipimpin Menteri LH Gusti Muhammad Hatta beberapa waktu lalu diperoleh 40 persen kendaraan tidak lulus uji emisi.
Keberadaan aktivitas angkutan batu bara ikut memperparah kualitas udara di sepanjang jalur angkutan hasil tambang. Sementara, data dari Dinas Pendapatan Daerah Kalsel, menyebutkan
angka pertumbuhan kendaraan bermotor roda dua di Kalsel mencapai 14 ribu unit dan mobil 400 unit setiap bulannya.
Kondisi sungai di Kalsel juga mengalami pencemaran parah. Sungai Barito dan Sungai Martapura yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di Kalsel terbukti telah tercemar berbagai unsur logam berat. "Jika dibiarkan tanpa ada komitmen serius untuk menanggulanginya, bukan tidak mungkin kasus minamata kembali terjadi," tutur Rachmadi.
Kondisi air sungai mempunyai tingkat kekeruhan tinggi dengan total suspended solid (TSS) mencapai 182-567 mg/l jauh di atas standar 50 mg/l. Kadar DO mencapai 5 mg/l dengan standar -6 mg/l.SUMBER: Media Indonesia
Tidak ada komentar: