MUARATEWEH--MESKI gugatan ditolak PTUN Kalimatan Tengah, kubu pasangan bakal calon Aprian Noor-Abdul Hakim tidak menyerah. Melalui kuasa hukum partai Golkar Kalteng, Bambang Sakti, pasbalon ini menyatakan bading ketupusan PTUN.
"Perjuangan kami belum berakhir. Keputusan penolakan gugatan di PTUN Kalteng di Palangkaraya, tingkat pertama sehingga kita masih ada kesempatan melakukan banding ke tingkatan lebih tinggi," ungkap Bambang, kepada wartawan, kemarin.
Menyinggung putusan PTUN, Bambang mengaku belum puas. Sebab dalam proses persidangan, pihak PTUN tidak memasukan sejumlah bukti kuat. Dalam bukti itu terurai jelas posisi legalitas kleainnya. Hakim menyatakan naik banding.
Selain itu, keputusan PTUN Palangka Raya secara garis besar tidak objektif. Sebab membolehkan kepengurusan yang sudah diberhentikan untuk diterima KPU. "Dalam pertimbangan hukum, majelis hakim tidak memasukan bukti surat dan saksi dari kubu kami sebagai penggugat. Karena itu kami banding atas putusan PTUN tersebut," tegas Bambang.
Bambang menyebutkan, bukti itu di antaranya surat verifikasi dari DPP Partai Golkar Pusat, Nomor:B-153/GOLKAR/III/2013 perihal penegasan tentang keabasahan cartaker ketua DPD Golkar Barut. Surat rekomendasi pengurus pusat Golkar tersebut sendiri sebagai balasan surat yang dilayangkan KPUD Barut Nomor:57/KPU.Kab-020/III/2013 tanggal 13 Maret 2013, tentang permintaan klarifikasi penegasan kepengurusan DPD Golkar Barut.
Menurutnya, surat rekomendasi itu juga sebagai bukti bahwa kandidat diusung yang diakui Golkar adalah pasbalon Apri-Hakim. Pendaftaran kandidat itu 8 Maret 2013, namun oleh KPUD Barut mereka tidak memakai hasil verifikasi yang dilayangkan ke DPP dan DPD I.
"Seharusnya KPUD menolak salah satu calon yang diusung Golkar tepat pada saat pendaftaran. Apalagi mereka KPUD Barut mengetahui kandidat dari Golkar yang mendaftar. Karena tidak ditolaks salah satunya maka itu kerugian besar bagi Golkar,” jelas Bambang.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
feature
»
Pilkada
»
Pilkadabarut
» Gugatan Ditolak PTUN Kubu Apri-Hakim Banding
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...







Tidak ada komentar: