Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » KPK Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi Dana BOS

SUARAPUBLIC.COM - Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di enam sekolah. Kasus itu selama ini ditangani oleh Kejati DKI Jakarta.

"Kami sangat berharap KPK mengambil alih penyidikannya, atau barangkali KPK bisa memberikan penuntutannya kepada Kejati," kata Peneliti Senior Indonesia Coruption Watch (ICW), Febri Hendri, yang tergabung dalam KAKP, Selasa (21/12/2010).

Febri mengungkapkan, dugaan korupsi dana BOS dan BOP itu berjumlah Rp5,7 miliar di enam sekolah wilayah Provinsi DKI Jakarta. "Namanya-namanya, SMP 95, SMP 84, SMP 30, SMP 28, SDN 12 Rawamangun, dan juga SMP 190," beber pria berkaca mata ini.

Khusus untuk SDN 12 Rawamangun, sambung Febri, ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar, di mana saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejati DKI. Namun pihaknya melihat perkembangan kasus di Kejati DKI tidak berlangsung dengan baik.

"Kami sudah berulangkali ke Kejati DKI dan kami melihat perkembangan kinerja di Kejati itu kurang baik karena ada beberapa masalah. Dengan itu kami melaporkan Kejati DKI dan tim penyidiknya ke KPK dan meminta KPK melakukan supervisi atas penanganan kasus tersebut di Kejati," tandasnya.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama