JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan terpidana Antasari Azhar menjadi saksi permohonan praperadilan Mabes Polri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini (10/6).
Mengenakan baju batik lengan panjang, celana dan sepatu hitam, Anas menceriterakan seputar perkenalannya dengan almarhum Nasrudin Zulkarnaen Iskandar, mantan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran pada persidangan dipimpin Hakim tunggal Didiek Setyo Handono.
Arek Jawa Timur itu mengaku kenal dengan Nasrudin selama dua tahun. “Saya kenal Pak Nas, demikian panggilan akrab Nasrudin, saat bertemu di satu seminar,” jelas Anas sambil menambahkan hubungan terus berlanjut dan terakhir bertemu di salah satu outlet di Bandung, tahun 2009.
“Saya bertemu terakhir dengan almarhum dua hari sebelum dia ditembak,” ucap Anas. Pertemuan tak disengaja itu tidak ada pembicaraan yang serius. “Ngobrol biasa. Pak Nas juga happy-happy saja. Tak ada perasaan galau,” jelasnya.
Dalam pertemuannya sekitar 7 menit itu, almarhum juga tidak membicarakan soal teror. Bahkan, selesai bertemu keduanya berjanji bertemu kembali dengan di Jakarta.
Usai sidang, Anas mengakui kedatangannya ke pengadilan guna memberikan dukungan moril pada Antasari.
Sedangkan Antasari mengatakan setelah selesai gugatannya ke Mabes Polri tentang permohonan praperadilan, mantan Ketua KPK ini berniat menggugat Rumah Sakit Mayapada, Tangerang yang menangani korban Nasrudin Zulkarnaen. Alasannya, rumah sakit itu diduga menghilangkan barang bukti berupa baju korban.
“Hingga kini barang bukti baju korban tidak pernah dihadirkan di persidangan,” jelasnya.
Sumber: Poskotanews.com
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Salah satu Objek wisata Pantai Kabupaten Kaur SUARAPUBLIC.COM - Peristiwa longsor di ruas jalan arah selatan Kota Bengkulu pada Minggu (...
-
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang barang-barang gratifikasi penyelengga...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
New York - Produsen ponsel Motorola 'membelah diri' menjadi dua perusahaan. Ini menjadi langkah terakhir penyelamatan perusahaan ya...
-
JAKARTA - Isu RIM akan merilis dua device baru, terus diperbincangkan kalangan pengguna. Kabarnya produk terbaru Blackberry itu akan diperk...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
New York - Produsen ponsel Motorola 'membelah diri' menjadi dua perusahaan. Ini menjadi langkah terakhir penyelamatan perusahaan ya...
-
Salah satu Objek wisata Pantai Kabupaten Kaur SUARAPUBLIC.COM - Peristiwa longsor di ruas jalan arah selatan Kota Bengkulu pada Minggu (...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
JAKARTA - Isu RIM akan merilis dua device baru, terus diperbincangkan kalangan pengguna. Kabarnya produk terbaru Blackberry itu akan diperk...
-
Istana Kraton Yogyakarta Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan da...







Tidak ada komentar: