Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » Verifikasi Pasangan Calon Pemilu Kada Barut Cacat Hukum

MUARA TEWEH, Pelaksanaan Pemilihan umum Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kabupaten Barito Utara (Barut) sudah memasuki Tahapan penetapan jadwal kampanye. Meski begitu, rasa ketidakpuasan publik terhadap hasil verifikasi berkas paslon masih mencuat.

Ketidakpuasan itu terutama menyangkut pelolosan paslon yang dinilai bermasalah dengan ijazahnya. Pasangan calon tersebut tidak menyertakan ijazah formal, karena hanya menyertakan ijazah paket. Bahkan ada calon yang dari kelulusan SD, SMP dan SMA hanya menyertakan ijazah A,B dan C.

"Ini yang kami nilai cacat hukum. Karena hanya mendaftar menjadi calon Bintara polisi saja harus menggunakan ijazah SMA pormal, dan ditolak menggunakan ijazah paket C. Masa untuk mendaftar jadi calon kepala daerah, paket ijazah paket C, diloloskan KPUD," kata Riduan, warga Muara Teweh.

Alamsyah, sumber juga menyayangkan pendaftaran calon kepala daerah dalam Pemilu Kada hanya berijazah paket. Sebab untuk mendaftarkan diri menjadi calon kepala desa saja, syarat utamanya harus Ijazah pendidikan pormal SLTA.

Dia kemudian merujuk Peraturan KPU no.9 tahun 2012 Pasal 14 ayat 1 huruf c yang mana berbunyi "Kepala Daerah Perpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau sederajat". Dalam dunia pendidikan, sekolah sederajat di antaranya SMK, STM, Madrasah Aliyah.

"Jelas tidak termasuk ijazah peket. Apalagi di antara calon ada yang hanya menyertakan ijazah paket A, peket B dan peket C. Ironisnya ke tiga ijazah peket itu didapatkan calon hanya dalam setahun. Dapat dibayangkan kapan sekolahnya, kalau ijazah paket sistem borong begitu," kata Alamsyah, dengan nada tanya.

Terpisah, Ketua KPUD Barut Rututman menegaskan, ke tujuh pasangan calon yang ditetapkan 17 April lalu, sudah melalui verifikasi akurat. Sehingga peserta Pemilu Kada yang mereka tetapkan sah menurut hukum. Meski disinggung soal ijazah, Rutut tetap bergeming, alias tidak ambil pusing.

Seperti diketahui tujuh pasangan calon dalam Pemilu Kada Barut, di antaranya nomor urut (1) Mahmud-Lucius, urut (2) Sapto Nugroho-Jamaluddin, urut (3) Muylar Samsi-Yusia S Tingan, urut (4) Jhamhudji-Junia Soharto, urut (5) Nadalsyah-Ompie Herby, urut (6) Shalahuddin-Hj Nurul Ainy, urut (7) Hj Relawati-Purman Jaya.

Satu paslon diusung Golkar Barut, Aprianoor-Abdul Hakim, dinyatakan tidak lolos verifikasi berkas kini sedang menunggu putusan dalam gugatan di MK.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama