JAKARTA - Bila usulan ini disetujui kalangan DPR RI, mulai tahun mendatang tak ada lagi istilah satu paket atau calon pasangan dalam pelaksanaan Pilkada. Karena Kepala Daerah terpilih cukup menunjuk langsung wakil kepala daaerah dari kalangan PNS atau pejagat aktif didaerah pemilihan.
Aturan Pilkada mengenai hal itu sudah dituangkan Kementerian Dalam Negeri kedalam draf RUU Pilkada yang akan segera dibahas di DPR. "Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa otomatis menjabat sebagai wakil kepala daerah, baik wakil gubernur, wakil bupati maupun wakil walikota," jelas Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (17/1).
Diakui Mendagri, saat ini pihaknya tengah menyiapkan rencana pengaturan di mana Pilkada beda paket dengan pemilihan wakil kepala daerah. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 18 ayat 4 UUD 1945 yang hanya mengamanatkan kepada daerah saja, tidak untuk wakil kepala daerah.
Menurut Mendagri, ada dua opsi sedang dikaji untuk pemilihan kepala daerah yaitu secara langsung atau tidak langsung (dilakukan oleh DPRD). Dua opsi itu berkembang cukup kuat di tengah masyarakat.
Wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung mengarah pada pemilihan gubernur dengan pertimbangan antara lain pemerintah provinsi bukan merupakan unit pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sifatnya terbatas, lebih sederhana dan efisien.
Potensi Konflik
Pilkada Gubernur dengan cara dipilih melalui anggota DPRD diharapkan mengurangi potensi konflik, transaksi politik yang relatif lebih rendah dibanding pemilihan langsung, serta menjamin terpilihnya pemimpin yang kapabel.
Mendagri menjelaskan di dalam pasal 18 ayat 4 UUD 1945 ditetapkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dipilih secara demokratis.
Pada pasal tersebut tidak ditentukan bahwa gubernur, bupati dan wali Kota harus dilakukan dengan pemilihan langsung seperti ketentuan yang mengatur tentang pemilihan presiden sehingga pemilihan secara demokratis dapat diartikan dipilih secara langsung seperti sekarang ini atau dipilih melalui perwakilan (DPRD), tergantung pada UU yang mengaturnya.
Meski demikian, pihaknya masih belum memutuskan model pemilihan yang akan diterapkan pada masa mendatang dan Kemendagri masih mengkaji kedua opsi yang ada.
Mengenai RUU tentang Keistimewaan Yogyakarta, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah dan Komisi II DPR periode 2004-2009 telah menyepakati untuk menghentikan sementara pembahasannya karena belum tercapai titik temu tentang pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY.
Selanjutnya Komisi II periode 2004-2009 bersama pemerintah merekomendasikan pembahasan lanjutan kepada DPR RI periode 2009-2014 untuk menjadi prioritas dalam rangka pengakuan dan penghormatan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
dailynews
»
headlinenews
»
political
»
POLITIK
»
Politikal
»
porosnasional
» Wakil Kepala Daerah Cukup Diisi PNS Aktif
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
MUARATEWEH --MESKI gugatan ditolak PTUN Kalimatan Tengah, kubu pasangan bakal calon Aprian Noor-Abdul Hakim tidak menyerah. Melalui kuasa hu...
-
SUARAPUBLIC.COM - Ribuan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/12/2010) besok dipastikan akan memadati...
-
SUARAPUBLIC.COM – Sebanyak 106 berkas honorer angkatan 2005 yang diusulkan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupat...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
Jln Rusak Parah di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat (VIVAnews) Kayong Utara – Proyek Penyediaan Air Baku Sungai Meledang terendus be...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
-
Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo) London - Demo mengecam pemerintahan Mesir meluas ke London, Inggris. Tak kurang dari seratus...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...







Tidak ada komentar: