Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Memilih Kontrak Kerja, Andre Mangkir Diperiksa Panwaslu

JAKARTA (Suarapublic.com) — Calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Andre Taulany, dikabarkan mangkir dari panggilan Panwaslu setempat. Bintang komedi Opera Van Java yang juga mantan vokalis Band Stinky itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Panwaslu Tangsel terkait dugaan kampanye terselubung yang dilaporan LSM Kebijakan Publik.

Ketua Panwaslu Kota Tangsel Sarono Budihardjo mengatakan, Andre berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kontrak kerja keartisan. Menurutnya, pasangan calon wali kota Tangsel, Arsid, itu sudah dipastikan oleh tim suksesnya bakal tak bisa hadir memenuhi panggilan karena telah terlibat kontrak kerja. "Di awal tim mereka sudah menginformasikan ketidak hadiran Andre," jelas Sarono.

Surono beranggapan kontrak kerja tidak mungkin dihentikan sepihak, sehingga mereka memaklumi terhada alasan ketidak hadiran Andre ketika mereka minta untuk datang. "Panggilan kita jadwalkan Senin besok. Andre sudah memastikan akan datang besok," timpal Sarono.

Janji Andre itu dikuatkan dengan sebuah surat pemberitahuan kepada Panwaslu melalui tim suksesnya. "Kita akan periksa dia (Andre) besok Senin," tegas Sarono.

Andre Taulany akan diperiksa Panwaslu Tangsel, Senin (17/1/2011) besok, terkait tuduhan melakukan kampanye terselubung dalam pertemuan dengan para pejabat, PNS dan ibu-ibu PKK di Pendopo Bupati Tangerang pada 29 Desember 2010 lalu, sebagaimana dilaporkan LSM Kebijakan Publik.

"Apa pun bentuknya, kegiatan di Pendopo, Andre Taulany tidak pantas hadir. Sebab saat ini dia adalah calon wakil wali kota Tangsel," kata Koordinator LSM Kebijakan Publik, Ibnu Jandi, kepada wartawan kemaren, Minggu (16/1/2011).

Menurut Ibnu, yang dilakukan Andre jelas melanggar surat keputusan KPU Tangsel Nomor 15 Tahun 2010. Salah satu bunyi suarat itu, bagi semua pasangan calon dalam menghadapi pemilukada ulang tanggal 27 Februari 2011 nanti, tidak boleh melakukan marketing politik, dengan cara hadir di kegiatan apa pun untuk melakukan publikasi.

Dia menduga, Andre telah menyisipkan muatan politis dalam lawakannya di Pendopo ketika itu. "Saya duga dia juga melakukan marketing politik di OVJ. Kadang kala ada statement yang dilontarkan seolah-olah 'pilih aku', dan itu masuk kategori marketing politik. Ini masuk dalam pelanggaran kampanye di hari tenang," tegas Ibnu.

Sebagai calon wakil wali kota, timpal Ibnu, seharusnya dia (Andre) lebih tahu sehingga menjelang pesta demokrasi Tangsel, ia mengundurkan diri terlebih dahulu dari tim lawaknya itu.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama