SUARAPUBLIC.COM - Keengganan Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk menjadi Gubernur DIY seumur hidup dinilai sangat tetap.
Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengatakan, jika Sultan sudah renta, tidak mungkin bisa menjalankan roda pemerintahan. Namun, hal itu tidak boleh diartikan bahwa Gubernur DIY nanti setelah Sultan boleh dipilih secara langsung.
"Tidak boleh Gubernur DIY itu dipilih, karena itu adalah hak Kesultanan, itu sudah melekat dari dulu. Kalau Sultannya sudah tidak bisa jadi Gubernur, itu bisa dipelaksanatugaskan (Plt) sampai ada Sultan berikutnya," kata Ridwan di Jakarta (Selasa, 14/12/2010).
Ridwan menjelaskan, mekanisme pelaksana tugas tersebut pernah terjadi pada jaman Sri Sultan Hamengkubuwono IX, saat ia menjadi Wakil Presiden dan Menteri Pertahanan, jabatan Gubernur tidak diletakkan tapi di-Plt-kan pada orang lain. Saat ia kembali ke Jogja, jabatan Gubernur kembali dipegangnya.
"Kita contoh sajalah mekanisme yang sudah dilakukan oleh Hamengkubuwono IX, kalau Sultan nanti tidak bisa jadi Gubernur lagi, maka jabatan Gubernur di-Plt-kan. Nggak usah bingung-bingung," ujarnya.
Ridwan juga berharap, pemerintah bisa memahami sejarah dan keistimewaan Jogjakarta. Apalagi, sejak awal pemerintahan, Jogja tidak pernah gabung dalam pemerintahan Indonesia.
Menurutnya, yang ada dalam piagam 5 September 1945 itu hanya penggabungan teritorial. Sementara untuk pemerintahan, itu hak masyarakat Jogja dan punya mekanisme sendiri. Hal ini tidak boleh diganggu gugat, sebab merupakan peninggalan sejarah.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kasus penembakan mati warga atas nama Miron Wetipo, ketika mencoba melawan aparat kepolisian saat penyisiran di Abepura, ...
-
Istana Kraton Yogyakarta Jakarta - Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Yogyakarta yang diajukan pemerintah terus menuai kritikan da...
-
New York - Produsen ponsel Motorola 'membelah diri' menjadi dua perusahaan. Ini menjadi langkah terakhir penyelamatan perusahaan ya...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Sejumlah elemen di Maluku Utara meminta kejakasaan tinggi setempat segera memeriksa kembali pegawai Kantor Pos Cabang Ter...
-
SUARAPUBLIC.COM - Kasus penembakan mati warga atas nama Miron Wetipo, ketika mencoba melawan aparat kepolisian saat penyisiran di Abepura, ...
-
MUARA TEWEH - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendorong hutan lindung Gunung Lumut di wilayah Kecamatan Gunung Purei ditetapkan menjadi t...







Tidak ada komentar: