Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, keberangkatan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, belum mendapat izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya baru saja cek kepada Mensesneg, Presiden belum ada mengeluarkan izin kepada gubernur yang daerahnya terkena bencana untuk keluar negeri," kata Gamawan Fauzi kepada wartawan, Rabu (3/10/2010) malam, dikutif dari inilah.com.
Sebagaimana diketahui, pejabat yang akan ke luar negeri harus mematuhi Keputusan Presiden RI Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-32/M.Sesneg/SetmEn/07/2007 tanggal 4 Juli 2007 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Neger.
Dalam ketentuan itu, bagi gubernur yang akan keluar negeri izinnya dikeluarkan Presiden dengan tembusan kepada Menteri Sekretaris Negara. Surat permohonan persetujuan ditandatangani Menteri atau Ketua Lembaga Negara. Khusus bagi Gubernur permohonan ijin/persetujuan diajukan oleh Menteri Dalam Negeri.
Permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri sebagaimana dimaksud, diajukan paling lambat satu minggu sebelum keberangkatan; Apabila sampai dengan tanggal keberangkatan yang diusulkan belum mendapat persetujuan tertulis dari Presiden atau pejabat yang ditunjuk, berarti pejabat yang bersangkutan tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Sebelumnya, di saat masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami masih berlangsung, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama sejumlah pejabat Pemprov melakukan perjalanan ke Jerman, dini hari tadi (3/11/2010).
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM, MUARATEWEH - Lister Goberth kembali dipercaya menjadi Ketua DPD PKB Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, periode 2010-...
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
Pollycarpus Budihari Priyanto. (dok:TEMPO) Bandung - Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budih...
-
Pollycarpus Budihari Priyanto. (dok:TEMPO) Bandung - Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budih...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
SUARAPUBLIC.COM, MUARATEWEH - Lister Goberth kembali dipercaya menjadi Ketua DPD PKB Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, periode 2010-...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
-
MUARA TEWEH, Pemerintah Kabupaten Barito utara, Kalimantan Tengah, mengalokasikan dana untuk kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati p...







Tidak ada komentar: