JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menaikkan plafon nilai kasus mediasi perbankan menjadi maksimal Rp2 miliar dari semula Rp500 juta. Nilai tersebut akan disesuaikan dengan tingkat penjaminan wajar Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Purwantari Budiman, Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, mengutarakan saat ini fasilitas mediasi bagi pengaduan nasabah terhadap bank masih terbatas di bawah Rp500 juta.
Namun, sambungnya, seiring dengan perkembangan industri perbankan dan tingkat pengaduan nasabah, tengah dikaji untuk meningkatkannya menjadi Rp2 miliar.
"Kami akan mengikuti penjaminan oleh LPS. Karena jika kita lihat awalnya, mediasi BI ini dikhususkan kepada nasabah UKM, tetapi belakangan justru sudah meningkat kemampuannya, sehingga kami akan mengkaji proses mediasi dengan dana mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar," ujarnya tadi malam.
Mediasi yang difasilitasi Bank Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/1/2008 tentang Mediasi Perbankan, di mana menjelaskan mengenai penyelesaian sengketa perbankan dengan cara yang sederhana, murah, dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada bank.
Selain itu, hasil mediasi yang merupakan kesepakatan antara nasabah dan bank dipandang merupakan bentuk penyelesaian permasalahan yang efektif karena kepentingan nasabah maupun reputasi bank bisa dijaga. sumber : bisnis.com
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
ekonomibisnis
»
INVESTASI
» Plafon nilai kasus mediasi perbankan akan dinaikkan maksimal Rp2 miliar
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH Hasa...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
Kerangka Jembatan Kalahien sebelum disambung ( kaskus.us) Palangkaraya - Pembangunan jembatan Kalahien yang menghubungkan Kota Palangkaray...
-
Makasar - Ibukota Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangkaraya dinilai memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain sebagai calon Ibukota Nega...
Tidak ada komentar: