JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak hingga Jumat (29/10), telah memberhentikan 19 pegawainya. Enam di antaranya diberhentikan karena hukuman berat akibat kasus asusila hingga main judi.
Kepala Bagian Pemberhentian dan Pemensiunan Ditjen Pajak, Arif Mahmudin mengatakan enam pegawai pajak yang diberhentikan tersebut melakukan pelanggaran berat sebagai PNS.
"Hukuman berat itu ada yang terkait pajak ada yang tidak. Ada yang karena kesalahan pribadi seperti cerai tidak izin tidak melaporkan. Diberhentikan karena masalah asusila, wanita simpanannya hamil dan mengadu karena disuruh menggugurkan, ikut judi dan ketangkap, bahkan ada yang menerima uang hanya Rp 500.000," jelasnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemaren.
Menurutnya, sanksi diberikan di antaranya ada yang turun pangkat karena tidak menyelesaikan tugas, menerima uang dari WP (Wajib Pajak) untuk dibayarkan tapi terlambat disetorkan, ada yang melakukan pemalsuan, mengubah data, merekayasa NJOP, rekayasa SSP atau surat setoran pajak.
Selanjutnya, dari 19 pegawai yang diberhentikan tujuh pegawai berhenti dengan hormat atas permintaan sendiri, enam pegawai diberhentikan tidak hormat, dan enam pegawai lagi berhenti karena terkait kasus pidana atau tidak masuk enam bulan berturut-turut atau lebih.
"Pemeriksaan dilakukan Itjen, KITSDA Ditjen Pajak, bisa dari siapa saja. Nanti hukumannya sesuai rekomendasi," timpalnya.
Untuk pegawai yang terkait kasus pidana ini, Arif menyatakan Dirjen Pajak akan mengajukan ke Irjen Kementerian Keuangan untuk diteruskan ke proses hukum pidana kriminal.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Setelah menghadirkan layanan full track lagu digital, Telkomsel LangitMusik hari ini menghadirkan layanan video klip musik melalui ponsel, ...
-
MUARA TEWEH -Ratusan hektare lahan pertanian dengan sistem saluran irigasi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara (Barut) ...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...
-
Manajemen PT ADARO (poto : detikfinance.com) Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dipastikan tak bisa tersenyum lebar tahun ini. Curah huja...
-
Pollycarpus Budihari Priyanto. (dok:TEMPO) Bandung - Terpidana 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budih...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
SUARAPUBLIC.COM, MUARATEWEH - Lister Goberth kembali dipercaya menjadi Ketua DPD PKB Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, periode 2010-...
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...







Tidak ada komentar: