BANJARMASIN--Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuliansyah terkait kasus pengalihan dan pelimpahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada pihak lain.
Pengalihan dan pelimpahan IUP kepada pihak lain oleh kepala daerah ini, dinilai melanggar undang-undang. Pimpinan CV Hikmah Jaya Abadi, Andi Muktar, Sabtu (18/5), kepada wartawan, mengungkapkan Bupati Barito Utara Akhmad Yuliansyah lewat SK Nomor 188.45/5/2013 telah menyetujui pelimpahan IUP Operasi Produksi dari CV Hikmah Jaya Abadi kepada perusahaan PT Tiga Suku Pribumi.
Padahal, pada 2011 Bupati Barito Utara, menerbitkan SK Nomor 188.45/297 tentang IUP Operasi Produksi untuk CV Hikmah Jaya Abadi yang merupakan penyesuaian Izin Kuasa Pertambangan Eksploitasi.
CV Hikmah Jaya Abadi bekerjasama dengan investor PT Multi Prima Abadi, beroperasi sejak 2008 dengan jumlah batubara yang sudah diproduksi sebanyak 200.000 ton.
Karena merasa dizalimi, CV Hikmah Jaya Abadi pun melayangkan surat somasi kepada Bupati Barito Utara dan menuntut Bupati untuk membatalkan SK pengalihan dan pelimpahan IUP kepada PT Tiga Suku Pribumi tersebut. Surat somasi dilayangkan, Rabu (15/5) lalu.
SUMBER: Metrotvnews.com
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
feature
»
HUKUM
» Perusahaan batu bara Somasi Bupati Barito Utara dalam kasus pengalihan Izin Tambang
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
Aulia Pohan ( vivanews.com) Jakarta - Pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menyebut terpidana perkara korupsi Aulia Pohan, yang juga b...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...







Tidak ada komentar: