MAKASSAR - Kesunguhan jajaran kejaksaan Sulselbar dalam memberantas tindak pidana korupsi mulai tampak. Bahkan kabarnya, ada tujuh Kajari di provinsi setempat terancam kehilangan jabatan karena dianggap berkinerja buruk. Salah satu poin penting dalam penilaian itu adalah jumlah tindak pidana korupsi yang berhasil ditanganinya selama setahun.
Informasi yang diperoleh, tujuh pejabat Kejaksaan Sulselbar itu di antaranya Kajari Masamba Dohdi Putra Alvian, Kajari Majene Refli, dan Kajari Mamasa Saleh Gunawan. Ketiganya mendapat penilaian buruk dalam hal penanganan kasus korupsi.
Sedangkan Kajari Soppeng Rizal Pahlevi, Kajari Sungguminasa Rudy Yulianto, Kajari Mamuju Lakamis, dan Kajari Jeneponto Tobagus Arie Aziz, turut di introgasi terkait urusan pelanggaran administrasi.
Kajati Sulselbar Burhanuddin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh Kajari bermasalah diwilayah hukumnya. "Itu sudah menjadi resiko profesi. Tindakan tegas pasti diberlakukan terhadap pejabat jaksa nakal maupun dinilai buruk kinerjanya. Selama 2010 kinerja mereka buruk," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan hal itu disela rapat kerja (raker) tertutup, dirinya dengan semua Kejari se-Sulselbar, hari ini, Senin 3 Januari. "Nanti kita lakukan interogasi khusus, tujuh jakasa bermasalah itu," timpalnya.
Namun jadwal introgasi khusus itu belum jelas kapan waktunya. Karena Burhanuddin, belum bisa memastikan jadwal pasti interogasi nanti. "Apakah akan dilakukan sebelum raker atau sesudah raker," jawabnya.
Burhanuddin juga belum dapat memastikan apakah selesai Introgasi ketujuh Kajari itu mendapat saksi mutasi atau dinonjobkan. "Yang pasti, saya akan panggil satu-satu. Saya ingin tahu apa masalahnya sampai mereka begitu. Ada apa dan kenapa kinerja mereka tidak optimal selama 2010," kata Burhanuddin.
Irsan Djafar, Kepala Bagian Humas Kejati Sulsel, mengatakan kepada wartawan, bahwa Kejati Sulsel pada dasarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot para kajari yang dianggap gagal tersebut. Alasannya, kewenangan pencopotan atau mutasi adalah hak prerogatif atau kewenangan Kejakgung.
"Terserah bagaimana Kejakgung menyikapi kinerja para kajari itu. Pak Kajati hanya melaporkan kinerja mereka. Persoalan apakah dicopot, tergantung bagaimana Kejakgung menyikapi," sebut Irsan.
Dikonfirmasi ulang, Burhanuddin enggan menyebutkan jenis sanksi yang akan dikenakan kepada tujuh Kajari itu, bila dalam proses introgasi dinyatakan terbukti bersalah. Dia hanya mengaku akan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan langsung terkait kinerja ketujuh anak buahnya tersebut selama satu tahun terakhir.
"Saya akan tanyakan sejauh mana tanggung jawabnya. Misalnya, apakah setahun dengan tiga perkara (kasus korupsi) sudah optimal," ungkap Burhanuddin.
Seperti diketahui, kinerja tujuh Kajari itu diketahui buruk selama 2010 lalu setelah Kejati Sulselbar melakukan evaluasi kinerja para kajari sepanjang 2010 di wilayah tugasnya. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa sedikitnya ada tujuh kajari yang berkinerja buruk, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Mereka yang berada pada rangking terendah, yakni hanya mampu menangani tiga kasus korupsi selama setahun terakhir, diberi rapor merah. Hal sama juga diberikan pada para kajari yang tidak tertib administrasi keuangan, lamban dalam menangani (pelimpahan) perkara, serta sejumlah persoalan administrasi lainnya.
Hasil evaluasi kinerja tersebut juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam bentuk laporan kinerja. Tidak hanya yang mendapat rapor merah, kejati juga melaporkan kinerja para kajari yang dinilai sukses dalam pemberantasan korupsi dan tertib administrasi.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
dailynews
»
headlinenews
»
HUKUM
»
HukumKorupsi
»
korupsi
»
Koruptor
»
pilihanredaksi
» Minim Kasus Korupsi, Tujuh Kajari Dinilai Berprestasi Buruk
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
BATAM - Perusahaan galangan kapal, PT Drydocks di Tanjung Uncang, Jumat (14/1/2011) kemaren, kedatangan tamu istimewa dari Komisi IV DPRD K...
-
BOGOR - Kasus menghilangnya Briptu Rany Indah Yuni Nugraeni, anggota Polwan Polres Mojokerto, kini mulai menemui titik terang. Setelah diny...







Tidak ada komentar: